Pemprov Jateng Bersama Kemenkum Berikan Program Bantuan Hukum Gratis ke Masyarakat Rentan
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Rab, 17 Sep 2025
- visibility 108

Foto: Pemprov Jateng Bersama Kemenkum Berikan Program Bantuan Hukum Gratis ke Masyarakat Rentan (Sumber: Dok Pemprov Jateng)
Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama Kementerian Hukum memberikan program bantuan hukum gratis. Program ini menyasar masyarakat miskin dan kelompok rentan untuk mengakses pendampingan hukum dari profesional.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum saat ini sudah memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada 1.400 desa di Jawa Tengah. Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin menyebutkan, program ini selaras dengan program Kecamatan Berdaya Pemprov Jateng.
“Posbakum yang sudah ada di seribu lebih desa ini nantinya bisa nge-link (terhubung) dengan program Kecamatan Berdaya,” ujar Gus Yasin saat penandatanganan Nota Kesepakatan dengan BPSDM Kementerian Hukum di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (16/9/2025).
“Yang salah satu kegiatannya adalah melakukan pendampingan kepada masyarakat marginal, baik perempuan, anak, disabilitas, maupun kelompok marginal lainnya,” lanjut dia.
Selain itu, Pemprov Jateng juga sudah melakukan penguatan kapasitas paralegal untuk pendampingan hukum, melibatkan kader PKK dan organisasi masyarakat. Setidaknya, sudah ada 80 kader PKK telah menjalani pelatihan paralegal sejak April 2025 lalu.
Jawa Tengah menjadi provinsi kelima yang melaksanakan nota kesepakatan ini. Langkah ini juga turut menjadi strategi nasional untuk memperluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat, terutama kelompok rentan, dan masyarakat pelosok yang sulit mendapat perlindungan hukum formal.
“Alhamdulillah, dari 8.000 desa, kita sudah punya 1.400 sekian Posbankum yang sudah dibentuk Pak Kakanwil, sehingga tinggal kita petakan kembali dengan kecamatan-kecamatan yang ada, yang menjadi program prioritasnya Pak Gubernur dan Pak Wagub Jateng,” kata Kepala BPSDM Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

