Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bakar Sampah Dilarang, Pemkab Demak Gencarkan Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu

Bakar Sampah Dilarang, Pemkab Demak Gencarkan Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
  • visibility 199

Demak, Kabarjatengterkini.com – Proses pembakaran sampah disebut berdampak negatif terhadap kesehatan tubuh dan kebersihan lingkungan. Maka dari itu, sistem pengelolaan sampah terpadu di desa akan terus digencarkan.

Atas dampak yang ditimbulkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak meminta masyarakat tidak membakar sampah rumah tangga sembarangan. Pembakaran menimbulkan polutan di udara, sehingga berbahaya bagi pernapasan masyarakat sekitar.

“Pembakaran sampah di bawah 10 ribu derajat justru menimbulkan polutan baru yang berbahaya bagi udara dan manusia,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak Mulyanto baru-baru ini.

Aturan pelarangan pembakaran sampah di permukiman direspon positif oleh sebagian masyarakat. Buktinya, beberapa desa mulai menerapkan sistem pengelolaan sampah terpadu, seperti di Desa Kebonsari di Kecamatan Dempet.

Pihaknya juga terus berupaya untuk memberikan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah yang aman. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat mengelola sampah dengan bijak tanpa bergantung pada sistem konvensional.

“Kami tidak ingin hanya mengejar Adipura. Tujuan utama kami adalah menjadikan Demak bersih, hijau, dan masyarakatnya sadar lingkungan. Kalau itu tercapai, penghargaan pasti akan mengikuti,” tegasnya.

“Yang utama adalah bagaimana masyarakat bisa mencintai dan menjaga lingkungannya,” pungkasnya. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua RT/RW di Pati Bakal Dapat Tambahan Tunjangan Rp500 Ribu Tahun 2027

    Ketua RT/RW di Pati Bakal Dapat Tambahan Tunjangan Rp500 Ribu Tahun 2027

    • calendar_month Jum, 2 Okt 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Ribuan ketua RT dan RW di Kabupaten Pati bakal mendapat tambahan tunjangan sebesar Rp500 ribu. Dengan demikian, masing-masing akan mendapat Rp1,5 juta per tahun dari sebelumnya hanya Rp1 juta. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badruddin. Ia menyampaikan, usulan tambahan tunjangan itu sebelumnya disampaikan oleh […]

  • 1,5 Juta Ha LSD di Jateng Akan Dipertahankan, Tidak Ada Toleransi Alih Fungsi Lahan

    1,5 Juta Ha LSD di Jateng Akan Dipertahankan, Tidak Ada Toleransi Alih Fungsi Lahan

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan menjaga luas lahan pertanian di wilayahnya. Sehingga, alih fungsi lahan sawah yang dilindungi (LSD) tidak diperbolehkan. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan, komitmen ini dilakukan guna mewujudkan cita-cita nasional dalam swasembada pangan. Menurutnya, LSD tidak diperuntukkan pembangunan proyek-proyek selain urusan pertanian dan pangan. “Tidak boleh menggunakan […]

  • Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Semarang

    MPP di Kota Semarang Tuai Apresiasi Dua Menteri, Pelayanan Cepat dan Bebas Pungli

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Semarang mendapatkan apresiasi langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait menyebutkan bahwa pihaknya terkesan dengan kecepatan dan keramahan petugas di MPP Kota Semarang. Terlebih, paling terpenting adalah pelayanan di sana bebas dari pungutan […]

  • kpk

    KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Korupsi, Tapi Tak Hapus Pidana

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi bahwa Bupati Pati, Sudewo, telah mengembalikan uang sebesar Rp 720 juta yang diduga diterimanya dalam kasus korupsi suap terkait proyek jalur kereta api. Meskipun uang tersebut sudah dikembalikan, KPK menegaskan bahwa pengembalian uang tersebut tidak menghapuskan pidana yang telah dilakukan oleh Sudewo, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal […]

  • tito

    Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Hanya 5 Daerah yang Naikkan Tarif PBB di 2025, Imbau Kepala Daerah Komunikatif

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 435
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Kabar mengenai kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah pada tahun 2025 menjadi perhatian publik. Beberapa wilayah bahkan mengalami gelombang aksi protes besar-besaran dari masyarakat yang merasa keberatan. Salah satu daerah yang ramai diperbincangkan adalah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang sempat menaikkan tarif PBB sebesar 250 persen dan menuai penolakan […]

  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi

    Tekan Open Dumping, 2 Daerah Menyusul Jadi Kawasan Pengelolaan Sampah Berbasis Aglomerasi

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pekalongan Raya dan Tegal Raya menyusul menjadi kawasan pengelolaan sampah berbasis aglomerasi. Hal ini ditujukan untuk mengurangi praktik open dumping yang sudah dilarang oleh pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan dengan penandatanganan kesepahaman dan kesepakatan bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Kuningan, Jakarta, Senin (13/4/2026). “Pengelolaan […]

expand_less