Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pasar Hewan Pamotan Rembang Bakal Tampil Lebih Modern

Pasar Hewan Pamotan Rembang Bakal Tampil Lebih Modern

  • account_circle Ilham Wiji
  • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
  • visibility 182

Rembang, Kabarjatengterkini.comPasar hewan yang berada Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah bakal tampil lebih modern dengan luasan lahan dua hektar lebih.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang M. Mahfudz. Disamping itu, dia juga mengatakan bahwa pembangunan pasar hewan Pamotan sejauh ini sudah berlangsung dengan anggaran sebesar Rp3,3 miliar.

“Pembangunan pasar hewan Pamotan ini sudah berlangsung terlaksana, pembangunannya melalui anggaran induk tahun 2025 dengan anggaran sekitar Rp3,3 Miliar,” kata Mahfudz.

Pembangunan tersebut dilakukan lantaran pasar hewan yang lama sudah tidak dapat lagi menampung hewan ternak yang dijual oleh masyarakat.

Faktor lainnya, yaitu timbulnya kemacetan lalu lintas utama di Jalan Pamotan-Sedan. Pasalnya, hewan ternak yang dijual sampai pada bahu jalan raya.

Dengan pembangunan pasar hewan yang baru ini, dirinya berharap jika pendapatan asli daerah (PAD) dapat semakin meningkat.

“Memicu kemacetan setiap hari Selasa pasti trouble lalu lintas di arah Pamotan-Sedan. Sehingga melalui pemindahan pasar hewan ini nanti diharapkan nanti akan mampu meningkatkan PAD,” jelasnya.

Dia juga berharap hadirnya pembangunan ini kedepannya dapat menyelesaikan kemacetan lalu lintas utamanya di saat pasar hewan tengah berlangsung.

Lebih lanjut, terkait lokasi pasar hewan baru ini berjarak kurang lebih satu kilometer dari pasar yang lama. Untuk saat ini, fasilitas yang dibangun yaitu los baru atau area penempatan hewan hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Di sana lokasi yang sudah dikerjakan ini nanti dengan keterbatasan anggaran belum semuanya bisa kita selesaikan, itu masih dua los hewan besar dan dua los hewan kecil,” tuturnya.

“Kemudian tambatan, kemudian tempat penurunan hewan, kemudian timbangan hewan, terus kemudian drainase, jalan masuk atau beton, kemudian paving, kemudian ipal-nya, kemudian tempat parkir yang ada di dalam,” pungkasnya. (Adv)

  • Penulis: Ilham Wiji

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Orang Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Pemerasan di Lingkungan Pemkab Sukoharjo

    3 Orang Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Pemerasan di Lingkungan Pemkab Sukoharjo

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo. Tiga tersangka tersebut di antaranya Bupati Sukoharjo, Etik Suryani; Kepala BPKAD Sukoharjo, Richard Tri Handoko; serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Tri Mulyo. Berdasarkan penyelidikan KPK, Etik memerintahkan Richard (RCH) mengumpulkan sekitar 40% insentif yang diterima […]

  • Diduga Gagal Jaga Jarak Aman, Bus Tabrak Kendaraan Lain di Tol Semarang-Batang

    Diduga Gagal Jaga Jarak Aman, Bus Tabrak Kendaraan Lain di Tol Semarang-Batang

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Batang, Kabarjatengterkini.com – Terjadi kecelakaan antara bus Hino dan kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya di Tol Batang-Semarang di Rabu (24/12/2025) dini hari. Akibat kejadian tersebut satu korban meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit. “Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Kasatlantas Polres Batang, AKP Eka Hendra […]

  • Jateng Jadi Provinsi Terbaik dalam Penyediaan Perumahaan Selama Tahun 2025

    Jateng Jadi Provinsi Terbaik dalam Penyediaan Perumahaan Selama Tahun 2025

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Jawa Tengah (Jateng) jadi provinsi terbaik dalam pelaksanaan penyedian perumahan selama tahun 2025. Pasalnya, pemerintah provinsi (Pemprov) berhasil mengalokasikan anggaran untuk menyediakan 17.510 unit rumah bagi warga. Atas prestasi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menerima penghargaan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI. Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis di Wisma Mandiri II, […]

  • Pemerintah Susun Aturan Perihal Pengembangan PLTS di Desa

    Pemerintah Susun Aturan Perihal Pengembangan PLTS di Desa

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah sedang menyusun aturan perihal pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di desa. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa aturan akan dibuat dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) dan diprediksi selesai minggu depan. “Nanti kita akan membangun listrik berbasis solar panel. Sudah dihitung investasinya kira-kira 100 miliar dolar AS,” kata Zulhas dilansir […]

  • uang

    KPK Pamerkan Tumpukan Uang Rp 300 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Kasus PT Taspen

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Untuk pertama kalinya dalam sejarah penegakan hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka menampilkan tumpukan uang tunai hasil rampasan tindak pidana korupsi senilai Rp 300 miliar di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Pameran uang rampasan ini menjadi simbol nyata dari keberhasilan KPK menyelamatkan aset negara dalam kasus mega korupsi investasi PT Taspen (Persero). […]

  • kasus

    MAKI Tolak Pelimpahan Kasus Jaksa Nakal ke Kejagung, Boyamin: Rawan Jeruk Makan Jeruk

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menolak langkah pelimpahan penanganan oknum jaksa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena sesama institusi penegak hukum menangani pelanggaran yang dilakukan anggotanya sendiri. Boyamin menilai pelimpahan perkara tersebut rawan menimbulkan persepsi […]

expand_less