Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Heboh Isu Uang Pinjaman Bank Rp300 M di Konferensi Pers, KPK Beri Penjelasan

Heboh Isu Uang Pinjaman Bank Rp300 M di Konferensi Pers, KPK Beri Penjelasan

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
  • visibility 180

Kabarjatengtrekini.com – Heboh isu uang Rp300 miliar di konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu merupakan pinjaman bank. Menanggapi hal tersebut, lembaga antirasuah tersebut membantah isu yang beredar luas di masyarakat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, uang yang dipamerkan dalam konferensi pers pada Kamis (20/11/2025) merupakan bagian dari aset rampasan/sitaan. Aset rampasan tersebut dititipkan ke bank dalam bentuk rekening penampungan, jadi bukan pinjaman bank.

“Dalam teknis penyimpanannya, KPK melakukan penitipan atas barang sitaan maupun rampasan dalam bentuk uang kepada pihak bank di rekening penampungan,” ujar Budi, Jumat (21/11/2025), dikutip CNN Indonesia.

Lebih lanjut, pihaknya juga tidak pernah menyimpan uang sitaan tersebut di kantor maupun di rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan). Uang sitaan disimpan di dalam sebuah rekening yang disebut dengan rekening penampungan.

“Maka KPK menitipkannya ke bank, ada yang namanya rekening penampungan. Jadi jangan sampai keliru, karena ada yang masih sebut KPK pinjam uang bank,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Eksekusi KPK Leo Sukoto juga mengatakan bahwa KPK sudah mengembalikan seluruh uang hasil rampasan itu, kemudian meminjam uang ke bank senilai Rp300 miliar untuk dipamerkan dalam konferensi pers, Kamis (20/11/2025).

“KPK sudah mentransfer uang sebesar Rp880 miliar ke PT Taspen, tapi kita tadi pagi masih bisa komunikasi dengan BNI di Mega Kuningan mohon dipinjamin uang Rp300 miliar jadi uang ini kami pinjam dari BNI Mega Kuningan,” kata jaksa Leo.

Sebagai informasi, aset rampasan tersebut berasal dari kasus tindak pidana investasi fiktif yang merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun. (*)

 

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • 18 agustus

    18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, bukan libur nasional. Keputusan ini diumumkan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro usai rapat koordinasi yang membahas penyesuaian hari libur dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa pemerintah berencana menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng

    Pemkot Semarang Terus Perkuat Perekonomian Daerah Lewat Cara Ini

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota Semarang terus berupaya memperkuat perekonomian di wilayahnya. Di antaranya, dengan menerapkan tata kelola keuangan yang profesional, serta inovasi program pembangunan yang berkeadilan. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan bahwa tata kelola keuangan yang baik turut memastikan bahwa setiap pengeluaran anggaran dialokasikan ke program-program yang akan memberi manfaat besar bagi masyarakat. […]

  • Foto : Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang, Muhammad Jamaludin. (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    Kunjungan Wisatawan ke Rembang Tembus 1 Juta Lebih, Pantai Karangjahe Jadi Primadona

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Kunjungan wisatawan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah tembus 1.897.720 orang, Pantai Karangjahe masih menjadi primadona. Angka itu tercatat selama periode Januari hingga Oktober 2025. Angka itu dimungkinkan masih bisa naik hingga akhir tahun nanti. Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang, Muhammad Jamaludin mengatakan bahwa 1.897.720 orang itu berdasarkan […]

  • Pemkab Kendal Hadirkan Bulldozer di TPA Darupono, Bisa Tingkatkan Kapasitas Hingga 40 Persen

    Pemkab Kendal Hadirkan Bulldozer di TPA Darupono, Bisa Tingkatkan Kapasitas Hingga 40 Persen

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Kendal, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal tunjukkan komitmen dalam penanganan sampah di wilayahnya. Salah satunya dengan pengadaan alat berat bulldozer di tempat pemrosesan akhir (TPA) Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan. “Ada beberapa alat berat yang sudah rusak di TPA Darupono, sehingga Pemkab Kendal memprioritaskan untuk pengadaanya, yang diharapkan bisa membantu untuk pengelolaan sampah di TPA,” […]

  • prabowo

    Prabowo Pastikan Pemerintah Mampu Bayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB)

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia memiliki kemampuan fiskal yang cukup untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang dibiayai oleh China. Ia memastikan bahwa dana yang diperlukan untuk membayar utang tersebut sudah tersedia dan tidak perlu ada kekhawatiran terkait pembiayaan proyek besar ini. Dalam pernyataannya […]

  • Bakar Sampah Dilarang, Pemkab Demak Gencarkan Edukasi Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu

    Bakar Sampah Dilarang, Pemkab Demak Gencarkan Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Demak, Kabarjatengterkini.com – Proses pembakaran sampah disebut berdampak negatif terhadap kesehatan tubuh dan kebersihan lingkungan. Maka dari itu, sistem pengelolaan sampah terpadu di desa akan terus digencarkan. Atas dampak yang ditimbulkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak meminta masyarakat tidak membakar sampah rumah tangga sembarangan. Pembakaran menimbulkan polutan di udara, sehingga berbahaya bagi pernapasan masyarakat sekitar. “Pembakaran […]

expand_less