Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Disebut Bagian dari Restorative Justice, Pemprov Jeteng-Kejati Sepakati Pidana Kerja Sosial

Disebut Bagian dari Restorative Justice, Pemprov Jeteng-Kejati Sepakati Pidana Kerja Sosial

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025
  • visibility 150

Kabarjatengterkini.com – Sejak disahkan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berlaku mulai tahun 2026 mendatang. Sebagai persiapan, Pemprov Jateng bersama Kejaksaan Tinggi wilayah setempat menandatangani nota kesepahaman tentang pelaksanaan pidana kerja sosial.

Pidana kerja sosial disebut bagian penting konsep restorative justice, dan menjadikan hukum lebih humanis. Adapun nota kesepahaman tersebut mengatur koordinasi teknis, penyediaan lokasi kerja sosial, pengawasan, pembinaan, penyediaan data, hingga sosialisasi kepada masyarakat.

“Ini bukan sekadar hukuman, tetapi cara agar pelaku memahami kesalahannya dan memperbaiki diri melalui kontribusi kepada masyarakat,” terang Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Dalam kesempatan itu pula, Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah turut menandatangani nota kesepahaman. Pasalnya, kepala daerah memiliki kewenangan melakukan koordinasi dan pengawasan guna memastikan tempat kerja sosial bebas dari penyimpangan.

“Kepala daerah harus memastikan tempat kerja sosial itu bermanfaat, tidak merendahkan martabat, dan tidak dikomersialkan. Pengawasan melekat ada di daerah, dan pelaksanaannya wajib dilaporkan ke Kejaksaan,” tegas Luthfi.

“Ini penting karena menyangkut asas keadilan bagi terpidana, dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” lanjutnya.

Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Undang Mogupal menegaskan bahwa implementasi KUHP baru membutuhkan kesiapan daerah. Menurutnya, KUHP tersebut akan berlaku mulai tanggal 2 Januari 2026.

“Tanggal 2 Januari 2026 KUHP baru mulai berlaku, dan pidana kerja sosial sudah masuk sebagai pidana pokok. Pelaksanaannya tidak bisa hanya mengandalkan Kejaksaan, harus kolaborasi dengan gubernur, bupati, dan wali kota,” jelasnya.

Kegiatan kerja sosial akan disesuaikan dengan kondisi pemerintah daerah. Menurutnya, hal ini bisa menjadi solusi untuk mengurangi overkapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), sekaligus memberi ruang pembinaan kepada narapidana.

“Kita sebagai eksekutor akan melaksanakan sesuai amar putusan. Untuk menentukan bentuk kerja sosialnya, kita komunikasikan dengan pemerintah daerah agar tepat dan bermanfaat,” kata Undang.

“Dengan pelatihan keterampilan, mereka dapat kembali sebagai individu yang produktif,” ungkapnya lagi. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • yusril

    Yusril Ihza Mahendra Minta Polri Proses Etik Bripda MS Kasus Anak Tewas di Tual Maluku

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polri untuk menindak tegas secara etik anggota Brimob berinisial Bripda MS terkait kasus penganiayaan seorang anak hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku. Pernyataan resmi Yusril diterima di Jakarta pada Minggu, 22 Februari 2026, menegaskan bahwa setiap orang, termasuk […]

  • agenda Gerakan Literasi Perkoperasian bertajuk ‘Arah Baru Generasi Muda Peduli Koperasi’ di Kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes) Senin (18/5/2026).

    Pemkot Integrasikan Sistem Ekonomi Lokal dengan Koperasi Lewat “Waras Ekonomi”

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bakal mengintegrasikan sistem ekonomi lokal dan UMKM melalui wadah koperasi. Upaya ini menjadi salah satu bagian program strategis ‘Waras Ekonomi’ yang sedang dimatangkan oleh Pemkot. “Kami sedang menyiapkan program Waras Ekonomi yang menghadirkan integrasi untuk penyesuaian sistem ekonomi lokal,” kata Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, di Universitas Negeri […]

  • jateng

    Program “Kencan Bumil” Digalakkan Guna Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi di Jateng

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Program “Kencan Bumil” atau “Kenali dan Cek Kesehatan Ibu Hamil” digalakkan untuk menekan angka kematian ibu dan bayi di Jawa Tengah. Dalam implementasinya, peran Posyandu akan dibutuhkan untuk memantau kondisi ibu hamil. “Nanti diharapkan yang akan kita inisiasi lagi terkait di Posyandu juga namanya Kencan Bumil untuk menurunkan AKI AKB,” kata Ketua Tim […]

  • insentif

    20 Tahun Mandek, Insentif Guru Honorer Naik di Era Presiden Prabowo

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian serius pada kesejahteraan guru, termasuk guru honorer yang telah lama menunggu kenaikan insentif. Kebijakan terbaru ini menjadi sorotan karena selama lebih dari 20 tahun insentif guru honorer tidak mengalami perubahan signifikan. “Dari tahun 2005 sampai 2025, ada namanya […]

  • ikan beku

    5 Tips Memasak Ikan Beku dengan Tepat Agar Tidak Hancur

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Memasak ikan beku adalah pilihan praktis bagi banyak orang yang ingin menyajikan hidangan laut tanpa harus khawatir ikan cepat rusak. Namun, ada beberapa kesalahan umum yang sering dilakukan saat mengolah ikan beku yang bisa merusak tekstur dan cita rasa hidangan. Meskipun tampak sederhana, kesalahan-kesalahan ini bisa membuat ikan kehilangan kelembutannya, bahkan menjadi kering dan […]

  • Warga Diimbau Waspada Potensi Bencana Selama Musim Kemarau

    Warga Diimbau Waspada Potensi Bencana Selama Musim Kemarau

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Warga Jateng diimbau waspada dengan potensi bencana selama musim kemarau, seperti kebakaran hutan dan permukiman. Sebelumnya, BMKG memprediksi puncak kemarau 2026 diperkirakan berlangsung pada periode Juli hingga September. Salah satu upaya antisipasi terhadap potensi bencana adalah dengan persiapan peralatan sederhana, seperti alat pemadam api ringan maupun pompa air. Selain itu, upaya bersama juga […]

expand_less