Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Disebut Bagian dari Restorative Justice, Pemprov Jeteng-Kejati Sepakati Pidana Kerja Sosial

Disebut Bagian dari Restorative Justice, Pemprov Jeteng-Kejati Sepakati Pidana Kerja Sosial

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025
  • visibility 84

Kabarjatengterkini.com – Sejak disahkan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berlaku mulai tahun 2026 mendatang. Sebagai persiapan, Pemprov Jateng bersama Kejaksaan Tinggi wilayah setempat menandatangani nota kesepahaman tentang pelaksanaan pidana kerja sosial.

Pidana kerja sosial disebut bagian penting konsep restorative justice, dan menjadikan hukum lebih humanis. Adapun nota kesepahaman tersebut mengatur koordinasi teknis, penyediaan lokasi kerja sosial, pengawasan, pembinaan, penyediaan data, hingga sosialisasi kepada masyarakat.

“Ini bukan sekadar hukuman, tetapi cara agar pelaku memahami kesalahannya dan memperbaiki diri melalui kontribusi kepada masyarakat,” terang Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Dalam kesempatan itu pula, Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah turut menandatangani nota kesepahaman. Pasalnya, kepala daerah memiliki kewenangan melakukan koordinasi dan pengawasan guna memastikan tempat kerja sosial bebas dari penyimpangan.

“Kepala daerah harus memastikan tempat kerja sosial itu bermanfaat, tidak merendahkan martabat, dan tidak dikomersialkan. Pengawasan melekat ada di daerah, dan pelaksanaannya wajib dilaporkan ke Kejaksaan,” tegas Luthfi.

“Ini penting karena menyangkut asas keadilan bagi terpidana, dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” lanjutnya.

Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Undang Mogupal menegaskan bahwa implementasi KUHP baru membutuhkan kesiapan daerah. Menurutnya, KUHP tersebut akan berlaku mulai tanggal 2 Januari 2026.

“Tanggal 2 Januari 2026 KUHP baru mulai berlaku, dan pidana kerja sosial sudah masuk sebagai pidana pokok. Pelaksanaannya tidak bisa hanya mengandalkan Kejaksaan, harus kolaborasi dengan gubernur, bupati, dan wali kota,” jelasnya.

Kegiatan kerja sosial akan disesuaikan dengan kondisi pemerintah daerah. Menurutnya, hal ini bisa menjadi solusi untuk mengurangi overkapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), sekaligus memberi ruang pembinaan kepada narapidana.

“Kita sebagai eksekutor akan melaksanakan sesuai amar putusan. Untuk menentukan bentuk kerja sosialnya, kita komunikasikan dengan pemerintah daerah agar tepat dan bermanfaat,” kata Undang.

“Dengan pelatihan keterampilan, mereka dapat kembali sebagai individu yang produktif,” ungkapnya lagi. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • pati

    DPRD Pati Sepakati Pansus Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Sudewo

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati baru saja menggelar sidang paripurna yang mengundang perhatian publik. Sidang yang digelar pada 13 Agustus 2025 ini memutuskan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dengan tujuan untuk memproses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Keputusan ini tidak hanya mengejutkan banyak pihak, tetapi juga menandai awal dari proses yang […]

  • microsoft

    Microsoft Uji Coba Fitur Adaptive Energy Saver di Windows 11: Mode Hemat Energi Otomatis Tanpa Ganggu Kinerja

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Microsoft kembali membawa pembaruan signifikan dalam sistem operasi Windows 11. Kali ini, perusahaan tengah menguji fitur terbaru bernama Adaptive Energy Saver, sebuah mode hemat energi pintar yang akan aktif dan nonaktif secara otomatis berdasarkan beban kerja sistem, bukan hanya level baterai seperti pada fitur serupa sebelumnya. Fitur Adaptive Energy Saver ini kini sedang […]

  • Foto : Bupati Rembang, Harno. (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    Bupati Harno Sampaikan Perkembangan Pembangunan Jalan Lingkar Rembang

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Bupati Rembang, Harno menyampaikan perkembangan rencana pembangunan jalan lingkar Kabupaten Rembang yang melintas di Kecamatan Lasem – Rembang – Kaliori. Ia menyebut, pembangunan jalan tersebut belum bisa terealisasi tahun 2025 ini. Ia mengatakan gagalnya realisasi itu lantaran terkendala terhadap anggaran untuk pembebasan lahan. Menurut dia, kondisi keuangan daerah saat ini masih terbatas. […]

  • waterblow

    Waterblow Nusa Dua Ditutup Sementara Akibat Gelombang Tinggi, Wisatawan Diminta Waspada

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Salah satu ikon wisata alam paling populer di kawasan The Nusa Dua, Bali, yakni Waterblow, resmi ditutup sementara mulai 6 Agustus 2025. Penutupan ini dilakukan sebagai langkah preventif menyusul peringatan gelombang tinggi yang dikeluarkan oleh BMKG dan diperkirakan berlangsung hingga 9 Agustus 2025. Keputusan ini diumumkan oleh General Manager The Nusa Dua ITDC, I […]

  • pasar

    Kebakaran Melanda Pasar Kota Wonogiri, Petugas Kesulitan Padamkan Api

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Sebuah kebakaran besar terjadi di Pasar Kota Wonogiri pada Senin (6/10) sekitar pukul 03.30 WIB. Peristiwa ini menghebohkan warga setempat, khususnya para pedagang yang panik berusaha menyelamatkan barang dagangan mereka. Api pertama kali muncul di lantai dua bagian belakang pasar dan dengan cepat merambat hingga mencapai lantai tiga. Kebakaran yang begitu besar ini membuat […]

  • Luhut Binsar Pandjaitan

    Pihak Luhut Bantah Terafiliasi dengan PT Toba Pulp Lestari

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Salah satu perusahaan yang jadi sorotan buntut banjir dan tanah longsor di tiga provinsi Pulau Sumatera adalah PT Toba Pulp Lestari (TPL). Selain itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sempat diisukan terafiliasi dengan perusahaan itu. Menanggapi hal ini, Luhut melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi membantah tuduhan tersebut. Pihaknya juga menolak […]

expand_less