Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Yusril Ihza Mahendra Minta Polri Proses Etik Bripda MS Kasus Anak Tewas di Tual Maluku

Yusril Ihza Mahendra Minta Polri Proses Etik Bripda MS Kasus Anak Tewas di Tual Maluku

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
  • visibility 158

Kabarjatengterkini.com- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polri untuk menindak tegas secara etik anggota Brimob berinisial Bripda MS terkait kasus penganiayaan seorang anak hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku.

Pernyataan resmi Yusril diterima di Jakarta pada Minggu, 22 Februari 2026, menegaskan bahwa setiap orang, termasuk aparat penegak hukum, tidak kebal dari hukum. “Pada prinsipnya, di negara hukum ini, tidak ada orang yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum,” ujar Yusril.

Keprihatinan atas Wafatnya Korban AT (14)

Yusril menyampaikan keprihatinan mendalam atas wafatnya korban AT (14), seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs). Ia menekankan bahwa tindakan Bripda MS telah melampaui batas kemanusiaan. “Polisi adalah aparat negara dan penegak hukum yang wajib memberikan perlindungan terhadap setiap jiwa, baik terhadap terduga pelaku kejahatan maupun korban kejahatan. Kalau ada oknum polisi menganiaya seseorang, apalagi anak yang tidak diduga melakukan kesalahan, maka tindakan itu sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan,” tegas Yusril.

Sebagai Menko Kumham Imipas sekaligus anggota Komite Reformasi Polri, Yusril menegaskan rasa duka yang mendalam. “Saya pribadi maupun sebagai Menko Kumham Imipas sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa ini terjadi. Saya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya AT,” tambahnya.

Yusril juga mengapresiasi respons cepat Polda Maluku dan Mabes Polri dalam menangani kasus ini. Menurutnya, permohonan maaf yang dikeluarkan Mabes Polri menunjukkan sikap yang lebih rendah hati dan mencerminkan upaya perbaikan citra kepolisian.

Langkah Hukum Bripda MS

Polres Tual, Maluku, telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan hingga tewas terhadap AT. Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro menyatakan bahwa proses penyelidikan telah naik ke tahap penyidikan. “Saat ini proses lidik sudah naik ke sidik dan status Bripda MS dari terlapor menjadi tersangka,” jelasnya.

Kasus ini bermula saat patroli Brimob melakukan kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis, 19 Februari 2026, dini hari. Patroli awal berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur, hingga sekitar pukul 02.00 WIT, kemudian bergeser ke Desa Fiditan setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.

Saat di lokasi, Bripda MS bersama beberapa aparat turun dari kendaraan untuk melakukan pengamanan. Sekitar sepuluh menit kemudian, dua sepeda motor melaju dari arah Ngadi menuju Tete Pancing. Bripda MS mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat, namun helm tersebut mengenai pelipis kanan AT, menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motornya dalam posisi telungkup.

Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Karel Sadsuitubun Langgur, namun pada pukul 13.00 WIT korban dinyatakan meninggal dunia.

Ancaman Hukum untuk Bripda MS

Bripda MS dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Upaya Reformasi Polri

Yusril menekankan bahwa Komite Percepatan Reformasi Polri terus membahas perbaikan citra kepolisian, yang mencakup pola rekrutmen, pendidikan, disiplin, dan pengawasan. “Komite kini tinggal memfinalisasi laporan akhir pokok-pokok pikiran reformasi Polri untuk disampaikan kepada Presiden,” ujarnya.

Menurut Yusril, kasus penganiayaan AT menjadi pengingat bahwa kepolisian harus selalu menjalankan tugasnya sesuai dengan hukum dan kemanusiaan. Tindakan oknum yang melampaui batas tidak hanya merusak citra kepolisian, tetapi juga menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat.

Harapan ke Depan

Kasus Bripda MS di Tual menjadi sorotan nasional dan menimbulkan keprihatinan luas. Yusril berharap agar seluruh aparat hukum yang terlibat bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap memantau perkembangan kasus agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Polda Maluku dan Mabes Polri dinilai telah mengambil langkah cepat dengan menahan tersangka dan memprosesnya sesuai prosedur hukum. Hal ini menunjukkan komitmen institusi kepolisian untuk memperbaiki citra dan memastikan keadilan bagi korban, khususnya anak-anak yang menjadi pihak paling rentan.

Kasus penganiayaan hingga tewas yang dilakukan Bripda MS menegaskan kembali prinsip dasar bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk aparat negara. Kejadian tragis ini diharapkan menjadi momentum bagi Polri untuk memperkuat pengawasan internal dan menegakkan disiplin secara konsisten, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pompa Air Tenaga Surya Disebut Jadi Solusi Persoalan Rob di Sayung Demak

    Pompa Air Tenaga Surya Disebut Jadi Solusi Persoalan Rob di Sayung Demak

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Demak, Kabarjatengterkini.com – Pompa Air Tenaga Surya (PATS) yang baru saja diresmikan di Sayung, Demak, disebut bakal jadi solusi persoalan rob di wilayah tersebut. Kehadiran PATS tersebut disebut merupakan solusi atas kendala biaya BBM yang membebani daerah untuk penanganan rob. Pembangunan ini menggunakan dana dari APBD dan corporate social responsibility (CSR) pihak swasta, serta gotong-royong […]

  • Viral Screenshot Zoom Meeting Sambil BAB, Kepala SPPG Lapor ke Polisi

    Viral Screenshot Zoom Meeting Sambil BAB, Kepala SPPG Lapor ke Polisi

    • calendar_month Sab, 19 Sep 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Viral penyebaran konten tangkapan layar (screenshot) kepala SPPG di Magelang sedang Zoom meeting sambil buang air besar (BAB). Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, AKP Iwan Kristiana membenarkan adanya laporan dari pihak kepala SPPG, inisial MSM. Petugas kepolisian juga telah memanggil MSM untuk dimintai keterangan hari ini, Sabtu (19/9/2026). “Kan baru mengadukan kemarin (Kamis), […]

  • Rembang Jadi Salah Satu Daerah Pilot Project Program Rabu Pon

    Rembang Jadi Salah Satu Daerah Pilot Project Program Rabu Pon

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Kabupaten Rembang jadi salah satu dari lima kabupaten/kota di Jawa Tengah sebagai wilayah pilot project program Gerakan Ibu Menanam Pohon (Rabu Pon) yang diinisiasi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Jateng. Kegiatan tersebut dipusatkan di Balai Desa Sidomulyo, Kecamatan Sedan, Rembang. Diketahui, desa itu termasuk kategori desa dengan tingkat kemiskinan […]

  • Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin

    Progres Pembangunan Infrastruktur Jateng Capai 99 Persen

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pekerjaan pembangunan infrastruktur di Provinsi Jawa Tengah telah mencapai progres 99 persen per awal Desember 2025. Pembangunan tersebut meliputi perbaikan-pemeliharaan jalan dan jembatan. Sepanjang tahun ini, Pemprov Jateng telah melakukan pemeliharaan rutin jalan provinsi sepanjang 2.307,26 km; rehabilitasi jalan sepanjang 68,73 km; preservasi/peningkatan jalan sepanjang 64,13 km; pemeliharaan rutin jembatan 26.211,27 meter, dan […]

  • jampidsus

    Misteri Keberadaan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Status Tersangka Tanpa Penahanan Jadi Sorotan

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com— Perkembangan mengejutkan datang dari pusaran institusi penegak hukum Indonesia. Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi besar belum diikuti dengan langkah tegas berupa penahanan. Hingga saat ini, keberadaan Febrie bahkan belum diketahui secara pasti, memunculkan tanda tanya besar serta spekulasi liar di tengah masyarakat […]

  • Pecahkan Rekor Dunia! Proyek ‘Matahari Buatan’ China EAST Sukses Uji Dua Magnet Raksasa 100% Buatan Domestik

    Pecahkan Rekor Dunia! Proyek ‘Matahari Buatan’ China EAST Sukses Uji Dua Magnet Raksasa 100% Buatan Domestik

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Ambisi besar China untuk menciptakan sumber energi bersih masa depan yang tak terbatas kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sains global. Tim peneliti dari Institute of Plasma Physics di bawah naungan Chinese Academy of Sciences (ASIPP) yang berbasis di Hefei, Provinsi Anhui, baru-baru ini mengumumkan keberhasilan mutlak dalam mengembangkan dan menguji dua komponen magnet […]

expand_less