Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tak Hanya Tipu Cek Rp3 M, Mbah Tarman Juga Gadaikan Mobil Rentalan Rp50 Juta

Tak Hanya Tipu Cek Rp3 M, Mbah Tarman Juga Gadaikan Mobil Rentalan Rp50 Juta

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sab, 13 Des 2025
  • visibility 106

Kabarjatengterkini.com – Kasus penipuan Mbah Tarman yang menikahi gadis belia 24 tahun di Pacitan, Jawa Timur, masih berlanjut. Kakek berusia 74 tahun itu tak hanya memalsukan mahar berupa cek Rp3 miliar, namun juga menggadaikan mobil rental.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro mengatakan, Mbah Tarman menggadaikan mobil sewaan senilai Rp50 juta. Sebanyak Rp30 juta dari uang tersebut dihabiskan untuk memberikan uang saku Rp100 ribu kepada semua tamu pernikahan.

“Yang bersangkutan dari awal diketahui menggunakan kendaraan roda empat, Avanza Veloz, yang kemudian digadaikan ke salah satu tetangga di sekitar rumah keluarga perempuan,” kata Ayub, Jumat (12/12/2025), dikutip Detik.

“Mbah Tarman ini mendapatkan uang Rp50 juta. Rp30 juta itu dibagi-bagikan, (masing-masing) Rp100 ribu kepada warga yang saat itu hadir resepsi,” lanjut dia.

Hal ini diketahui setelah pemilik mobil sewaan dari Ponorogo datang ke rumah keluarga Sheila (24), istri Mbah Tarman, dua hari setelah pernikahan. Ia bertanya tentang mobil Avanza Velos yang tak kunjung dikembalikan.

Keluarga korban dengan pemilik mobil tersebut akhirnya menyepakati untuk tidak meneruskan kasus ke polisi, asalkan mobilnya kembali. Keluarga Sheila turut menanggung pembayaran gadai senilai Rp50 juta dengan memberikan jaminan berupa sertifikat tanah.

“Jadi setelah mobil diambil oleh pemilik rental, tentunya pemberi uang gadai sebesar Rp50 juta tidak terima. Lalu dari pihak keluarga mempelai wanita lagi yang bertanggung jawab memberikan jaminan sertifikat tanah,” kata Ayub.

Selain itu, Mbah Tarman juga sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan cek Rp3 miliar. Cek tersebut digunakan sebagai mahar pernikahan, namun ternyata diketahui bahwa cek tersebut palsu, sehingga tidak bisa dicairkan.

“Walaupun sampai saat ini jelas tidak bisa dicairkan dan palsu,” terang Ayub.

Menurut pengakuan Mbah Tarman, hal itu dilakukan agar korban bersedia menikah dengannya. Tersangka juga mengaku tidak memiliki uang sebanyak Rp3 miliar seperti yang telah dijanjikannya kepada korban. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Terus Dorong Upaya Pengentasan Kemiskinan

    Pemprov Jateng Terus Dorong Upaya Pengentasan Kemiskinan

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 135
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) terus berupaya dalam pengentasan kemiskinan di wilayahnya. Terlebih, permasalahan ini masih menjadi tantangan dalam percepatan pembangunan. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa pemerintah pusat memberikan amanat kepada seluruh pemerintah daerah untuk menekan tingkat kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem menjadi nol persen. Menurutnya, pendekatan secara komprehensif […]

  • 4 Tempat Wisata di Jateng Ini Disebut 'Kebanjiran' Pengunjung Saat Libur Lebaran 2026

    4 Tempat Wisata di Jateng Ini Disebut ‘Kebanjiran’ Pengunjung Saat Libur Lebaran 2026

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ada empat destinasi wisata di Jawa Tengah yang disebut ‘kebanjiran’ wisatawan saat momen libur Lebaran tahun 2026. Di anataranya adalah Lawang Sewu di Semarang, Masjid Syekh Zayed di Solo, serta Candi Prambanan dan Candi Borobudur. “Kita melaporkan khususnya kepada Bapak Kapolri, khususnya kegiatan untuk pengamanan wisata. Wisata yang ada di Jawa Tengah ini […]

  • 2026, Rembang Bakal Bangun Pengelolaan TPST RDF dari Pemerintah Pusat

    Rembang Rencanakan Pembangunan Pengelolaan TPST RDF untuk 2026

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Kabupaten Rembang, Jawa Tengah bakal membangun pengelolaan tempat pembuangan sampah terpadu refuse derived fuel (TPST RDF) di tempat pembuangan akhir (TPA) Landoh tahun 2026 mendatang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi mengatakan bahwa pembangunan itu merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Adapun anggaran […]

  • imip

    Siapa Pemilik PT IMIP? Bandara Tanpa Otoritas Negara Bikin Heboh

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menjadi sorotan publik setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengunjungi lokasi pada 19 November 2025. Sjafrie terkejut mengetahui bahwa bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara, termasuk petugas keamanan, bea cukai, dan imigrasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola dan pengawasan di salah satu kawasan […]

  • Pertumbuhan Ekonomi Jateng Capai 5,28 Persen, Pemprov Siapkan Langkah Ini

    Pertumbuhan Ekonomi Jateng Capai 5,28 Persen, Pemprov Siapkan Langkah Ini

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 217
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah pada triwulan II 2025 mencapai 5,28 persen. Angka tersebut lebih tinggi dari capaian pertumbuhan ekonomi nasional, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, capaian tersebut tak lepas dari kerja sama berbagai pihak dalam mengembangkan collaborative government. Metode ini harus terus digalakkan agar […]

  • ham

    Natalius Pigai: Keracunan Makanan dalam Program MBG Bukan Masalah HAM, Hanya Kelalaian Administrasi

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai baru-baru ini memberikan pernyataan terkait kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, insiden tersebut tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Dalam penjelasannya, Pigai mengungkapkan bahwa untuk mengategorikan suatu kejadian sebagai pelanggaran HAM, harus ada unsur kelalaian negara yang membiarkannya […]

expand_less