Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tak Hanya Tipu Cek Rp3 M, Mbah Tarman Juga Gadaikan Mobil Rentalan Rp50 Juta

Tak Hanya Tipu Cek Rp3 M, Mbah Tarman Juga Gadaikan Mobil Rentalan Rp50 Juta

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sab, 13 Des 2025
  • visibility 198

Kabarjatengterkini.com – Kasus penipuan Mbah Tarman yang menikahi gadis belia 24 tahun di Pacitan, Jawa Timur, masih berlanjut. Kakek berusia 74 tahun itu tak hanya memalsukan mahar berupa cek Rp3 miliar, namun juga menggadaikan mobil rental.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro mengatakan, Mbah Tarman menggadaikan mobil sewaan senilai Rp50 juta. Sebanyak Rp30 juta dari uang tersebut dihabiskan untuk memberikan uang saku Rp100 ribu kepada semua tamu pernikahan.

“Yang bersangkutan dari awal diketahui menggunakan kendaraan roda empat, Avanza Veloz, yang kemudian digadaikan ke salah satu tetangga di sekitar rumah keluarga perempuan,” kata Ayub, Jumat (12/12/2025), dikutip Detik.

“Mbah Tarman ini mendapatkan uang Rp50 juta. Rp30 juta itu dibagi-bagikan, (masing-masing) Rp100 ribu kepada warga yang saat itu hadir resepsi,” lanjut dia.

Hal ini diketahui setelah pemilik mobil sewaan dari Ponorogo datang ke rumah keluarga Sheila (24), istri Mbah Tarman, dua hari setelah pernikahan. Ia bertanya tentang mobil Avanza Velos yang tak kunjung dikembalikan.

Keluarga korban dengan pemilik mobil tersebut akhirnya menyepakati untuk tidak meneruskan kasus ke polisi, asalkan mobilnya kembali. Keluarga Sheila turut menanggung pembayaran gadai senilai Rp50 juta dengan memberikan jaminan berupa sertifikat tanah.

“Jadi setelah mobil diambil oleh pemilik rental, tentunya pemberi uang gadai sebesar Rp50 juta tidak terima. Lalu dari pihak keluarga mempelai wanita lagi yang bertanggung jawab memberikan jaminan sertifikat tanah,” kata Ayub.

Selain itu, Mbah Tarman juga sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan cek Rp3 miliar. Cek tersebut digunakan sebagai mahar pernikahan, namun ternyata diketahui bahwa cek tersebut palsu, sehingga tidak bisa dicairkan.

“Walaupun sampai saat ini jelas tidak bisa dicairkan dan palsu,” terang Ayub.

Menurut pengakuan Mbah Tarman, hal itu dilakukan agar korban bersedia menikah dengannya. Tersangka juga mengaku tidak memiliki uang sebanyak Rp3 miliar seperti yang telah dijanjikannya kepada korban. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Prof Dr Hamka Ngaliyan Berlubang Diperparah Intensitas Hujan Tinggi

    Lubang di Jalan Prof Dr Hamka Ngaliyan Diperparah karena Intensitas Hujan Tinggi

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Warga Kota Semarang menyebut kondisi Jalan Prof Dr Hamka, Kecamatan Ngaliyan, masih ada yang berlubang di beberapa titik. Bahkan, jalan berlubang dinilai dalam atau sekitar 3-5 sentimeter. Lubang jalan itu disebut sudah ada sejak lama, namun kondisi kerusakan jalan diperparah karena tingginya intensitas hujan selama beberapa waktu terakhir ini. Kepala Dinas Pekerjaan […]

  • Kawasan Dataran Tinggi Dieng Ditetapkan Sebagai Geopark Nasional

    Kawasan Dataran Tinggi Dieng Ditetapkan Sebagai Geopark Nasional

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 212
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Kawasan Dataran Tinggi Dieng ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh Kementerian ESDM RI lewat Surat Keputusan Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 yang diterbitkan pada tanggal 7 Mei 2025. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin berharap, penetapan Taman Geopark Nasional Dieng bisa mendorong pengembangan pariwisata di Jawa Tengah. Sehingga, pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan […]

  • lazy

    5 Perbedaan antara Soft Life dan Lazy Life yang Perlu Kamu Tahu

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Belakangan ini, istilah “soft life” semakin populer di kalangan anak muda, terutama generasi Z dan milenial. Gaya hidup ini sering dikaitkan dengan ketenangan, kenyamanan, dan menjauh dari stres. Namun, masih banyak yang salah kaprah dan menganggap soft life sebagai bentuk dari lazy life alias hidup malas-malasan. Padahal, soft life dan lazy life adalah dua […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Candi Tahun 2026”/semarangkota

    Walkot Agustina Apresiasi Seluruh Pihak yang Turut Kawal Kondusivitas Semarang

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah turut mengawal kondusivitas Semarang. Mulai dari jajaran Polrestabes Semarang, Kodim 0733, hingga seluruh unsur Forkopimda. Menurutnya, dengan kesolidan ini, stabilitas Kota Semarang sepanjang perayaan Lebaran juga bisa terwujud. “Dengan pengamanan yang solid ini, kami optimis stabilitas Kota Semarang tetap terjaga […]

  • china

    Ilmuwan China Ciptakan Beton Super Ringan “Marshmallow” untuk Hentikan Pesawat Secara Aman

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Inovasi revolusioner datang dari dunia penerbangan. Ilmuwan China berhasil mengembangkan material baru berupa beton super ringan yang mampu menghentikan pesawat berbobot ratusan ton secara lembut dalam kondisi darurat. Inovasi ini dikenal sebagai “marshmallow concrete” karena teksturnya yang ringan seperti busa namun tetap kokoh. Beton ini bukan sekadar beton biasa. Ia memiliki porositas tinggi dan […]

  • bebas

    Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Ini Alasan dan Prosesnya

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com  – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov), resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, sejak Sabtu (16/8/2025). Pembebasan bersyarat ini merupakan hasil dari pengurangan masa hukuman yang diberikan Mahkamah Agung (MA) dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun terkait kasus korupsi proyek e-KTP yang menjeratnya. Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Dikonfirmasi Menteri Menteri Imigrasi dan […]

expand_less