Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Marak Donasi untuk Korban Bencana Sumatera, Mensos Ingatkan Ada Perizinan Penggalangan Dana

Marak Donasi untuk Korban Bencana Sumatera, Mensos Ingatkan Ada Perizinan Penggalangan Dana

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Rab, 10 Des 2025
  • visibility 144

Kabarjatengterkini.com – Masyarakat yang hendak melakukan donasi untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, diimbau tetap mematuhi aturan izin penggalangan dana.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam menanggapi maraknya ajakan aksi solidaritas oleh berbagai pihak, mulai dari artis hingga influencer media sosial. Menurutnya, perizinan bisa dilakukan lewat Kemensos, dan administrasinya tidak sulit.

“Tetapi sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu. Ya izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial,” ujar Gus Ipul, Selasa (9/12/2025), dikutip Kompas.

“Kalau tingkat nasional ya, mengambilnya dari berbagai provinsi tentu izinnya harus lewat dari Kementerian Sosial. Sangat mudah izinnya ya, tentu enggak perlu rumit,” lanjut dia.

Perizinan ini dianggap sebagai bagian dari aspek pelaporan, khususnya saat melibatkan uang dari masyarakat dalam jumlah yang besar.

Ia menyebutkan, ada standar audit profesional yang bertugas melaporkan detail penggunaan uang donasi. Ini sebagai antisipasi agar penggunaan dana sumbangan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak disalahgunakan.

“Kalau di atas Rp 500 juta ya harus menggunakan auditor. Harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat untuk juga bisa melaporkan, dapatnya dari mana saja, diperuntukkan apa saja,” kata Gus Ipul.

“Kalau misalnya Rp 500 juta ke bawah itu cukup audit intern. Tapi laporannya harus diserahkan ke Kementerian Sosial,” imbuh dia

Meski demikian, ia turut mengapresiasi kepedulian publik untuk bergotong-royong membantu korban bencana di Sumatera. Ia menegaskan, semua pihak boleh membuka donasi, selama mengikuti aturan yang berlaku.

“Jadi pada dasarnya siapapun boleh mengumpulkan donasi, siapapun, perorangan maupun lembaga,” kata Gus Ipul. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • imip

    Siapa Pemilik PT IMIP? Bandara Tanpa Otoritas Negara Bikin Heboh

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menjadi sorotan publik setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengunjungi lokasi pada 19 November 2025. Sjafrie terkejut mengetahui bahwa bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara, termasuk petugas keamanan, bea cukai, dan imigrasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola dan pengawasan di salah satu kawasan […]

  • Pemprov Jateng Targetkan Pemberdayaan 1 Ribu Desa Wisata dan Konten Kreator

    Pemprov Jateng Targetkan Pemberdayaan 1 Ribu Desa Wisata dan Konten Kreator

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pariwisata berbasis desa dan ekonomi kreatif bakal jadi penggerak utama pembangunan Jawa Tengah pada tahun 2027. Terkait rencana tersebut, Pemprov Jateng menargetkan pembangunan 1 ribu desa wisata dan pemberdayaan konten kreator. Hal ini sejalan dengan tema pembangunan Jateng 2027, serta arah pembangunan yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui penguatan konektivitas antarwilayah dan […]

  • pidana

    Pakar Hukum Pidana UMJ Desak Hukuman Maksimal bagi Pimpinan Ponpes Ndolo Kusumo Pati

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, memicu reaksi keras dari kalangan akademisi. Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menjatuhkan sanksi pidana terberat kepada pelaku. Huda menilai, tindakan yang dilakukan oleh oknum pimpinan […]

  • Ada Dugaan Lelang Jabatan dalam Seleksi JPTP Rembang, Terungkap karena Ini

    Ada Dugaan Lelang Jabatan dalam Seleksi JPTP Rembang, Terungkap karena Ini

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Terungkap dugaan lelang jabatan dalam Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Rembang. Terkait kasus ini, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dicopot. Hal ini pertama kali diketahui setelah Sekda Rembang Fahrudin dihubungi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkembangan seleksi. Namun, ia mengaku bahwa rekomendasi belum dikirim ke Badan […]

  • Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah, July Emmylia

    Harga Bahan Baku Plastik Melonjak, Pemprov Jateng Dorong Produksi Bioplastik

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kenaikan harga bahan baku plastik sedikit banyak berdampak pada kegiatan ekonomi di Jawa Tengah. Banyak pedagang mengeluhkan kenaikan harga hingga kelangkaan plastik. Kenaikan harga plastik disebabkan tingginya harga bahan baku atau naphta. Hal ini terjadi karena adanya gangguan pasokan energi global akibat pengamanan ketat di Selat Hormuz selama ketegangan geopolitik di Timur Tengah. […]

  • Bupati Nonaktif Sudewo

    Bupati Nonaktif Sudewo Didakwa Atas Jual Beli Jabatan Perangkat Desa dengan Nominal Rp2,49 M

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bupati Pati Nonaktif Sudewo didakwa melakukan jual beli jabatan perangkat desa senilai Rp2,49 miliar di wilayahnya. Dia didakwa dalam kasus tersebut bersama tiga kepala desa lainnya. Dakwaan ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Joko Hermawan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Kota […]

expand_less