Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » MAKI Tolak Pelimpahan Kasus Jaksa Nakal ke Kejagung, Boyamin: Rawan Jeruk Makan Jeruk

MAKI Tolak Pelimpahan Kasus Jaksa Nakal ke Kejagung, Boyamin: Rawan Jeruk Makan Jeruk

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 22 Des 2025
  • visibility 158

Kabarjatengterkini.com- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menolak langkah pelimpahan penanganan oknum jaksa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena sesama institusi penegak hukum menangani pelanggaran yang dilakukan anggotanya sendiri.

Boyamin menilai pelimpahan perkara tersebut rawan menimbulkan persepsi publik bahwa Kejaksaan Agung melindungi “buahnya sendiri” atau sesama jaksa.

Kondisi ini kerap disebut sebagai fenomena “jeruk makan jeruk”, yang dikhawatirkan membuat penanganan kasus tidak berjalan secara transparan dan objektif.

“Karena sehebat apa pun nanti Kejaksaan Agung menangani ini, tetap akan muncul tuduhan jeruk makan jeruk, melindungi, melokalisir, dan lain sebagainya,” ujar Boyamin saat dihubungi Inilah.com, Minggu (21/12/2025).

KPK Dinilai Lebih Netral dan Independen

Boyamin menegaskan, seharusnya penanganan perkara oknum jaksa nakal tersebut tetap berada di tangan KPK. Pasalnya, OTT dilakukan berkat kerja keras KPK sebagai lembaga eksternal yang relatif lebih independen dibandingkan institusi internal penegak hukum.

“Toh nyatanya KPK yang menemukan, melakukan penangkapan, dan mengumpulkan bukti. Setidaknya KPK tetap melakukan penyelidikan tertutup agar proses hukum berjalan netral,” ucap Boyamin.

Ia bahkan menyarankan agar Kejaksaan Agung tidak merasa tersinggung dengan penanganan perkara oleh KPK. Menurut Boyamin, justru Kejagung seharusnya berterima kasih karena keberadaan KPK membantu membersihkan institusi dari oknum-oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangan.

“Sehingga Kejaksaan Agung tidak perlu repot-repot buang tenaga dan pikiran untuk menghajar anak-anak nakal ini. Serahkan saja ke KPK,” tegasnya.

Rangkaian OTT KPK di Sejumlah Daerah

Sebagaimana diketahui, KPK melakukan OTT sejak Rabu (17/12/2025) di sejumlah wilayah, antara lain Provinsi Banten, Kabupaten Bekasi (Jawa Barat), dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kalimantan Selatan). Namun, penanganan perkara hasil OTT tersebut tidak seluruhnya berada di bawah kewenangan KPK.

Untuk kasus di Banten, KPK melimpahkan penanganan perkara ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan ini dilakukan karena Kejagung telah lebih dulu menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan, sementara KPK masih melakukan kegiatan OTT dan penyelidikan tertutup.

Dalam perkara Banten, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan. Kelima tersangka tersebut adalah Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksastria, Jaksa Penuntut Umum Kejati Banten Rivaldo Valini, Kepala Subbagian Daskrimti Kejati Banten Redy Zulkarnaen, pengacara Didik Feriyanto, serta penerjemah atau ahli bahasa Maria Siska.

Dugaan pemerasan ini berkaitan dengan perkara tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang tengah berproses di Pengadilan Negeri Tangerang.

Para korban diduga diancam akan dituntut hukuman berat dan ditahan apabila tidak menyerahkan sejumlah uang. Dari OTT tersebut, terungkap nilai awal pemerasan mencapai Rp941 juta.

Kasus Hulu Sungai Utara Masih Ditangani KPK

Berbeda dengan kasus Banten, penanganan perkara OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara hingga kini masih ditangani langsung oleh KPK. Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi, Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

Tri Taruna Fariadi diketahui melarikan diri saat OTT dan hingga kini belum berhasil ditahan. Sementara itu, Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Asis Budianto telah resmi ditahan KPK.

Kasus tersebut merupakan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Modus yang digunakan yakni meminta sejumlah uang agar laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke kejaksaan tidak diproses ke tahap hukum.

Albertinus diduga berperan sebagai pengendali praktik pemerasan, sedangkan Asis dan Tri Taruna berperan sebagai perantara penerimaan dan penyaluran uang. Total aliran dana yang terungkap dalam perkara ini mencapai sekitar Rp2,64 miliar.

Dugaan Keterlibatan Kajari Bekasi

Selain itu, KPK juga mengendus dugaan keterlibatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Namun hingga kini, KPK menyatakan belum memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Eddy sebagai tersangka.

Belum adanya status tersangka tersebut juga membuat KPK tidak dapat melakukan penggeledahan di rumah Eddy Sumarman di Cikarang. Meski sempat dilakukan penyegelan, KPK menegaskan tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan upaya paksa berupa penggeledahan tanpa penetapan tersangka.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tentang 100 Titik Dapur MBG Diduga Fiktif: Korwil SPPG Cilacap Sebut Masih dalam Pembangunan

    Tentang 100 Titik Dapur MBG Diduga Fiktif: Korwil SPPG Cilacap Sebut Masih dalam Pembangunan

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Cilacap, Kabarjatengterkini.com – Heboh temuan 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG diduga fiktif di Kabupaten Cilacap. Temuan ini berdasarkan penjelasan Plt Bupati mengenai hasil pengecekan oleh BGN Pusat baru-baru ini. Menanggapi hal tersebut, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Cilacap, Yuda Prasetyo, angkat bicara. Pihaknya membantah dugaan dapur MBG fiktif dan menyebutkan […]

  • Sekretaris Kelurahan di Semarang Diduga Lecehkan Wanita Saat Karaoke, Polisi Masih Dalami Laporan

    Sekretaris Kelurahan di Semarang Diduga Lecehkan Wanita Saat Karaoke, Polisi Masih Dalami Laporan

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Semarang, kabarjatengterkini.com – Seorang sekretaris kelurahan di Semarang Tengah, Kota Semarang diduga lecehkan dua wanita saat karaoke. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena menyebutkan bahwa salah satu korban inisial U (19) telah menulis laporan ke pihak kepolisian. Laporan dari pihak korban masuk Senin (7/7/2025) sore dan masih didalami oleh polisi. “Sore kemarin baru […]

  • Attachment Style

    5 Jenis Attachment Style dan Dampaknya pada Hubungan

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 517
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Attachment style atau gaya keterikatan adalah pola perilaku dan cara seseorang berinteraksi dalam hubungan emosional, terutama dalam konteks hubungan romantis dan persahabatan. Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh psikolog John Bowlby dan dikembangkan oleh Mary Ainsworth. Memahami attachment style sangat penting karena dapat memengaruhi cara kita membangun dan mempertahankan hubungan dengan orang lain. Artikel […]

  • pola tidur

    Pola Tidur Siang Disebut Bikin Makin Cerdas, Ini Dampak Biphasic Sleep bagi Kesehatan Otak

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com, Jakarta— Tidur siang sering kali dipandang sebagai kebiasaan anak-anak atau tanda kemalasan. Namun, riset terbaru mengungkap bahwa pola tidur biphasic (dua kali sehari) yang mencakup tidur siang singkat justru dapat memberikan manfaat besar bagi kecerdasan dan kesehatan otak. Konsep biphasic sleep—yakni membagi waktu tidur dalam dua periode, biasanya tidur malam dan tidur siang singkat—kini […]

  • bryan mbeumo

    Bryan Mbeumo Resmi Bergabung dengan Manchester United, Transfer Senilai £65 Juta Jadi yang Terbesar Musim Ini

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Manchester United resmi mengumumkan perekrutan pemain muda berbakat, Bryan Mbeumo, pada Selasa (22/7). Pemain berusia 25 tahun ini resmi meninggalkan Brentford dan bergabung dengan MU dalam transfer besar senilai £65 juta atau sekitar Rp 1,4 triliun. Mbeumo menandatangani kontrak berdurasi lima tahun dengan opsi perpanjangan 12 bulan, dan akan mengenakan nomor punggung 19 di […]

  • Wali Kota Semarang Agustina pantau stok kebutuhan pokok/semarangkota

    Kota Semarang Dapat Apresiasi Berkat Kontribusi Turunkan Angka Inflasi

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Meski bukan merupakan wilayah lumbung pangan, Kota Semarang berhasil berkontribusi dalam menurunkan angka inflasi. Wali Kota Semarang, Agustina mengatakan bahwa capaian ini merupakan hal yang luar biasa. Terlebih Semarang juga mendapatkan pujian dari Gubernur Jawa Tengah, Achmad Luthfi atas kontribusi positif ini. “Yang luar biasa kenapa? Karena kita bukan lumbung pangan. Kok […]

expand_less