Pemkab Pati Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sab, 24 Jan 2026
- visibility 93

Foto: Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra (Sumber: Kabarjatengterkini.com)
Pati, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten Pati memperpanjang status tanggap darurat bencana di Bumi Mina Tani hingga 6 Februari 2026.
Hal ini berdasarkan Keputusan Bupati Pati Nomor 400.9.10.2/0062 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Sabtu (24/1/2026). Perpanjangan status tanggap darurat ini menjadi dasar hukum dalam upaya penanganan yang masih berlangsung
“Perpanjangan status tanggap darurat ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk bergerak cepat dan terkoordinasi dalam menangani dampak bencana di lapangan,” ujar Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.
Dengan perpanjangan waktu tanggap darurat bencana banjir bandang, tanah longsor, dan angin putting beliung di Kabupaten Pati, harapannya seluruh perangkat dan instansi terkait dapat lebih efektif, responsif, dan tepat sasaran dalam membantu para korban terdampak.
Chandra menjelaskan, durasi status tanggap darurat tidak bersifat kaku dan dapat disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Dengan demikian, bisa diperpanjang maupun diperpendek, sesuai dengan perkembangan situasi dan kebutuhan penanganan bencana.
“Status ini bisa saja kami perpanjang kembali atau justru kami perpendek, tergantung pada evaluasi dan kebutuhan penanganan di lapangan,” tegas Chandra. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

