Warga Resah dengan Tarif Parkir ‘Ngepruk’ di GOR Sritex Solo, Jukir Diciduk Polisi
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 9

Foto: ilustrasi (sumber: istock)
Solo, Kabarjatengterkini.com – Tarif parkir berlipat ganda di parkiran GOR Sritex, Sriwedari, Laweyan, Solo, meresahkan warga. Terkait hal ini, dua juru parkir (jukir) di kawasan tersebut diciduk oleh petugas kepolisian untuk dibina.
“Saat ini, kedua preman parkir tersebut sudah diamankan Polsek Laweyan. Sudah diamankan petugas,” kata Wali Kota Solo Respati Ardi, Kamis (28/5/2026), dikutip Detik.
Lebih lanjut, penindakan juru parkir tersebut juga melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Solo. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hal ini bermula saat salah satu warga diduga jadi korban tarif parkir ‘ngepruk’. Setelah bermain badminton dan hendak mengeluarkan kendaraannya, tiba-tiba dia ditarik tarif parkir Rp10 ribu, padahal biasanya Rp5 ribu. Hal ini kemudian disampaikan lewat unggahan media sosial.
Respati mengatakan, tarif parkir tidak sesuai ketentuan menjadi salah satu perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Surakarta. Menurutnya, jika hal ini tidak ditangani secara menyeluruh, masyarakat maupun citra Kota Solo bisa dirugikan.
“Ini menjadi perhatian serius kami di Pemerintah Kota Surakarta. Kami tidak ingin ada yang dirugikan, baik itu dari masyarakat maupun citra Kota Solo. Silahkan masyarakat dapat melaporkan jika menemukan praktik jukir yang mematok harga tinggi atau tidak sesuai,” jelasnya.
Penindakan juru parkir tersebut juga dikonfirmasi oleh Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Haryono Nugroho. Keduanya telah diserahkan ke pihak kepolisian, serta dikenai wajib lapor dua kali seminggu.
“Dua orang itu sudah dibawa ke kantor, lalu kita serahkan ke Polsek Serengan. Sudah di BAP disana. Lalu disuruh buat surat pernyataan, dan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” kata Haryono.
Dishub telah melakukan pengawasan, terutama pada event-event di Kota Solo, sebagai langkah antisipasi. Meski demikian, pihaknya mengakui bahwa kawasan GOR Sritex rawan muncul tempat parkir dadakan karena area yang terbatas.
Terkait hal itu, Dishub biasanya membuat lokasi dan tarif parkir insidental, termasuk mendata Jukir insidentalnya.
“Kalau di GOR Sritex itu tidak ada parkir resmi, paling saat GOR dipakai warga datang ke kantor untuk melaporkan ada kegiatan. Biasanya kita buatkan insidental, tapi kemarin tidak ada informasi kalau di sana ada kegiatan,” jelasnya.
“Kalau insidental kita arahkan Rp 3-5 ribu. Seperti di timur GOR itu sudah sesuai. Kalau yang dilaporkan itu di jalan raya, jalan Kebangkitan. Kalau ramai dibawa ke jalan Museum,” lanjut dia. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

