Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK Sita Koleksi Mewah Eks Wamen Imipas Silmy Karim: Dari Porsche hingga Harley-Davidson

KPK Sita Koleksi Mewah Eks Wamen Imipas Silmy Karim: Dari Porsche hingga Harley-Davidson

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • visibility 21

Kabarjatengterkini.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Terbaru, tim penyidik KPK melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset kendaraan mewah milik mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.

Aset-aset bernilai fantastis tersebut disita langsung dari kediaman pribadi Silmy Karim yang terletak di kawasan elite Jakarta Selatan, tepatnya di Jalan Brawijaya III Nomor 5, Kebayoran Baru. Langkah tegas ini diambil setelah sebelumnya KPK melakukan penyegelan terhadap rumah tersebut pada Rabu malam, 3 Juni 2026.

Kronologi Penyitaan Aset Mewah di Kebayoran Baru

Proses eksekusi dan penyitaan aset di rumah Silmy Karim berlangsung sejak sore hingga malam hari pada Jumat, 5 Juni 2026. Berdasarkan pantauan di lokasi, tanda-tanda penyitaan mulai terlihat ketika dua unit truk towing (truk derek) memasuki pekarangan rumah mewah tersebut masing-masing pada pukul 17.00 WIB dan 18.15 WIB.

Tepat pada pukul 19.03 WIB, iring-iringan kendaraan yang mengangkut barang sitaan mulai keluar dari gerbang rumah. Berikut adalah rincian aset kendaraan milik Silmy Karim yang berhasil diamankan oleh penyidik KPK:

  • Truk Towing Pertama: Mengangkut tiga unit sepeda motor mewah merek Harley-Davidson, satu unit motor sport, serta sejumlah sepeda premium.

  • Truk Towing Kedua: Mengangkut beberapa unit sepeda motor yang jumlahnya belum bisa dipastikan karena tertutup rapat oleh kain terpal hitam.

  • Mobil Sport Mewah: Dua unit mobil Porsche berwarna premium yang disita langsung dikemudikan oleh tim penyidik KPK menuju gedung penahanan aset.

Penyitaan rentetan kendaraan mewah ini menjadi tontonan dan perhatian awak media yang telah bersiaga di sekitar lokasi sejak siang hari.

Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

Penyitaan aset ini merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK sejak pukul 14.00 WIB di hari yang sama. Penggeledahan dilakukan guna mengincar dokumen penting, alat elektronik, maupun bukti-bukti sekunder lainnya yang berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan.

Kasus ini disinyalir melibatkan sejumlah pejabat teras di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, termasuk menyeret nama Silmy Karim. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penggeledahan ini krusial untuk memperkuat konstruksi hukum yang sedang dibangun oleh tim penyidik.

“KPK meyakini, dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

OTT KPK Berujung Penetapan 8 Pejabat Imigrasi Sebagai Tersangka

Kasus yang menjerat eks Wamen Imipas ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap yang digelar KPK pada tanggal 2 hingga 3 Juni 2026. Dari hasil operasi senyap tersebut, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya praktik pungutan liar dan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

Dalam konferensi pers resmi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan bahwa status perkara ini telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Bersamaan dengan itu, KPK menetapkan delapan orang pejabat imigrasi sebagai tersangka.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal WNA di Kementerian Hukum dan HAM atau Imipas tahun 2022–2026, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan 8 orang tersangka,” jelas Setyo Budiyanto, Kamis (4/6/2026).

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait gratifikasi dan pemerasan oleh aparatur sipil negara.

Dampak Kasus: Jalur Cepat ITAS-ITAP Resmi Ditutup

Skandal korupsi di tubuh Imigrasi ini langsung memicu respons keras dari jajaran pemerintahan pusat. Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memastikan pemerintah mengambil langkah radikal untuk memutus rantai praktik lancung tersebut. Pemerintah secara resmi menutup layanan jalur cepat (fast-track) untuk pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang selama ini dinilai rawan menjadi celah transaksional dan pemerasan.

Di sisi lain, Menko Politik dan Keamanan (Polkam) juga melayangkan peringatan keras kepada seluruh aparat pemerintahan agar menjadikan kasus yang menimpa Silmy Karim dan para pejabat imigrasi ini sebagai pelajaran berharga untuk menjauhi segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi

    Pemprov Jateng Buka Peluang Investasi di Sektor EBT dan Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, sebut wilayahnya terbuka dengan investasi. Hal ini sejalan dengan perluasan kawasan industri dan ekonomi khusus untuk menunjang pemerataan ekonomi. Diketahui, sudah ada sekitar tujuh kawasan industri dan ekonomi khusus di sejumlah kabupaten/ kota wilayah Jawa Tengah. Serta, sebanyak 12 daerah sedang menyiapkan kawasan industri dan ekonomi khusus baru. […]

  • Kota Semarang meraih penghargaan sebagai Pengawasan Kearsipan Nasional dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

    Kota Semarang Raih Penghargaan dari ANRI, Jadi Daerah dengan Manajemen Arsip Akuntabel

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Kota Semarang meraih penghargaan sebagai Pengawasan Kearsipan Nasional dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Daerah tersebut mendapatkan skor AA dengan kategori “Sangat Memuaskan”. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Kota Semarang, Muhammad Ahsan, menyebutkan bahwa capaian tersebut tak lepas dari kerja sama […]

  • Gencarkan Program 3 Juta Rumah, Pemprov Jateng Terapkan Kebijakan Bebas BPHTB

    Gencarkan Program 3 Juta Rumah, Pemprov Jateng Terapkan Kebijakan Bebas BPHTB

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov) Jateng terapkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Ha katas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di 35 kabupaten/kota. Kebijakan ini diterapkan selaras dengan program pemerintah pusat tiga juta rumah. Saat ini, seluruh daerah telah menetapkan peraturan tersebut, meski terdapat perbedaan penerima pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 22 kabupaten/ kota […]

  • Acara Sedekah Bumi dan Gelar Budaya Apitan 2026

    Pemkot Semarang Apresiasi Warga yang Senantiasa Lestarikan Tradisi dan Budaya

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bangga dengan semangat dan antusiasme warga yang senantiasa berusaha melestarikan tradisi dan budaya leluhur. Salah satunya lewat gelaran sedekah bumi dan apitan di sejumlah daerah. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan bahwa acara Sedekah Bumi dan Gelar Budaya Apitan 2026 di tiga kelurahan menjadi wujud cinta masyarakat terhadap akar […]

  • argo bromo

    Evakuasi KA Argo Bromo Anggrek Selesai, Jalur Kereta Api Utara Kembali Normal

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Proses evakuasi kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek yang mengalami anjlok di Stasiun Pegadenbaru, Kabupaten Subang, Jawa Barat, telah selesai dilakukan oleh pihak Daop 3 Cirebon. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (1/8) sekitar pukul 15.47 WIB dan menyebabkan lumpuh total jalur kereta api jalur utara hingga menimbulkan keterlambatan besar bagi perjalanan kereta api. Menurut […]

  • patriot bond

    Danantara Terbitkan Patriot Bond untuk Perkuat Pembiayaan Nasional

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia kembali melakukan terobosan penting dalam dunia investasi dengan menerbitkan obligasi yang dikenal dengan nama Patriot Bond. Surat utang ini diterbitkan sebagai langkah strategis untuk menghimpun dana dari pengusaha dalam negeri, dengan tujuan memperkuat kemandirian pembiayaan nasional. Patriot Bond diharapkan dapat menjadi instrumen utama dalam mengakses pendanaan jangka menengah […]

expand_less