Pemkot dan DPRD Semarang Dorong Masyarakat Optimalkan Aplikasi SDGs
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sab, 20 Jun 2026
- visibility 29

Foto: Pemkot dan DPRD Semarang Dorong Masyarakat Optimalkan Aplikasi SDGs (Sumber: Pemkot Semarang)
Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota Semarang terus berupaya mengoptimalkan aplikasi ‘Semarang Dalam Genggaman Saya (SDGs)’. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengakses informasi kota dengan lebih cepat dan mudah.
SDGs mengintegrasikan tiga layanan utama, yakni Lapor Semar Solusi AWP, layanan darurat 112, hingga layanan PPID Kota Semarang. Kepala Diskominfo Kota Semarang, Didik Dwi Hartono, menyebut bahwa dengan aplikasi ini warga tidak perlu datang ke kantor.
“Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan untuk memperoleh berbagai layanan yang dibutuhkan. Bahkan kita bisa pantau keadaan wilayah dan lalu lintas melalui fitur pantau semar yang ada dalam aplikasi SDGs,” jelas Kepala Diskominfo Kota Semarang, Didik Dwi Hartono.
Ia menyebutkan, partisipasi aktif masyarakat melalui kanal komunikasi resmi diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan responsif demi pembangunan Kota Semarang.
DPRD Kota Semarang turut mengajak masyarakat untuk lebih aktif memanfaatkan tiga kanal komunikasi resmi Pemerintah Kota Semarang. Ini menjadi bagian dari upaya penyerapan aspirasi, terutama dalam persoalan infrastruktur seperti jalan rusak, drainase, penerangan jalan, dan lainnya.
“Kita harus memanfaatkan Lapor Semar Solusi AWP sebagai kanal resmi penyampaian pengaduan maupun usulan pembangunan. Laporan yang disampaikan njenenegan semua akan membantu pemerintah dalam mengidentifikasi dan menindaklanjuti berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar,” kata Wakil ketua DPRD Kota Semarang, Wahyoe Winarto.
Sedangkan, Call Center 112 merupakan layanan panggilan darurat yang dapat diakses kapan saja tanpa pungutan biaya.
Layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kondisi darurat, seperti kecelakaan, kebakaran, kondisi medis yang membutuhkan ambulans, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, tindakan kriminal, bencana alam, hingga evakuasi hewan liar.
“Layanan 112 terintegrasi dengan berbagai instansi terkait dan tim gabungan komunitas relawan se-Kota Semarang sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi,” jelas Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang, Abdul Majid. (adv)
- Penulis: Anisya Gusti

