Usut Asal-Usul Aset Mewah Silmy Karim, KPK Cium Aroma Korupsi LHKPN Wamen Imipas
- account_circle markom kabarjatengterkini
- calendar_month Sen, 22 Jun 2026
- visibility 20

Kabarjatengterkini.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat mendalami dugaan skandal rasuah yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.
Lembaga antirasuah tersebut kini mulai mencium ‘aroma’ menyengat dugaan korupsi di balik kepemilikan sejumlah aset mewah milik Silmy yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tim penyidik KPK kini fokus menelusuri dari mana asal-usul kekayaan fantastis tersebut didapatkan. Langkah ini diambil guna memperkuat pembuktian terkait dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah disangkakan kepada mantan Dirjen Imigrasi tersebut.
KPK Periksa Silmy Karim Terkait Aset yang Sengaja Disembunyikan
Penelusuran mendalam mengenai asal-muasal aset mewah ini dilakukan langsung saat tim penyidik memeriksa Silmy Karim (SK) pada Jumat (19/6/2026) kemarin. Pemeriksaan intensif tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Silmy dicecar sejumlah pertanyaan krusial mengenai kepemilikan aset-aset bernilai tinggi yang berhasil disita oleh KPK beberapa waktu lalu. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa agenda pemeriksaan kemarin memang difokuskan pada pemerasan, gratifikasi, serta kejelasan dari aset yang telah disita.
“Materi pemeriksaan terkait dugaan penerimaan oleh SK dari pemerasan dan gratifikasi, serta dikonfirmasi terkait asal-usul aset-aset yang telah disita,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media, Sabtu (20/6/2026).
Deretan Aset Mewah yang Disita dari Rumah Jalan Brawijaya
Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Silmy Karim yang terletak di Jalan Brawijaya III Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/6/2026). Dari operasi paksa tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang sangat mencolok.
Beberapa aset mewah milik Silmy Karim yang disita oleh KPK antara lain:
-
2 unit mobil sport Porsche
-
3 unit motor gede (moge) Harley-Davidson
-
1 unit motor sport
-
Beberapa unit motor Vespa
-
Sejumlah sepeda gunung berharga fantastis
Selain kendaraan mewah, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang asing yang diduga kuat berkaitan dengan perkara. Total uang yang disita meliputi Rp59 juta, 12.200 dolar Amerika Serikat, 1.250 euro, serta 80.000 yen.
Berdasarkan hasil tracking data, dua mobil Porsche, satu Harley-Davidson, dan satu motor sport yang disita tersebut ternyata tidak terdaftar dalam LHKPN yang dilaporkan Silmy Karim kepada KPK pada 14 Maret 2026. Hal ini memicu kecurigaan kuat bahwa aset-aset tersebut dibeli menggunakan uang hasil kejahatan jabatan.
Modus Operandi: Setoran ‘Preman’ Rp100 Juta Setiap Pekan
Kasus yang menjerat Silmy Karim ini bermula dari statusnya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Silmy diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.
Bukan jumlah yang sedikit, Silmy diduga menerima jatah rutin layaknya ‘uang preman’ sebesar Rp100 juta setiap pekan. Setoran haram ini diduga mengalir secara konsisten sejak dirinya menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi hingga naik jabatan menjadi Wamen Imipas.
Aroma busuk ini pertama kali terendus oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Berdasarkan laporan analisis PPATK yang kemudian didalami oleh KPK, ditemukan adanya indikasi perputaran uang panas yang sangat masif di lingkungan Imigrasi sepanjang periode 2022 hingga 2026.
Temuan Aliran Dana PPATK:
-
Periode: 2022–2026
-
Total Aliran Dana: Sekurang-kurangnya mencapai Rp145,5 miliar.
-
Modus Penyerahan: Diterima oleh para pihak di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas secara langsung (tunai), transfer perbankan, hingga menggunakan skema layering (melalui perantara) untuk mengaburkan asal-usul uang.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi persnya beberapa waktu lalu menjelaskan bagaimana mekanisme pembagian uang haram tersebut dilakukan secara terstruktur.
“Uang tersebut, kemudian dibagikan kepada para oknum di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas setiap pekan di hari Jumat, salah satunya Saudara SK yang menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per minggu,” ungkap Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Kamis (4/6/2026).
Rekam Jejak Karier Silmy Karim
Silmy Karim dikenal sebagai tokoh profesional yang memiliki karier moncer di ranah BUMN dan pemerintahan. Ia pertama kali diangkat sebagai Dirjen Imigrasi pada 4 Januari 2023, di bawah kepemimpinan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Kariernya terus menanjak hingga pada Oktober 2024, setelah estafet kepemimpinan nasional beralih ke tangan Presiden Prabowo Subianto, Silmy dipercaya mengemban amanat yang lebih besar sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas).
Namun kini, jabatan mentereng tersebut harus berakhir di meja penyidikan KPK. Kasus ini menjadi pukulan telak bagi upaya pembenahan birokrasi dan pelayanan imigrasi di tanah air. KPK menegaskan akan terus mengejar kemana saja aliran dana Rp145,5 miliar tersebut mengalir, termasuk potensi adanya tersangka baru dalam klaster korupsi izin tinggal WNA ini.
- Penulis: markom kabarjatengterkini

