Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kades di Banyumas yang Terseret Kasus Penganiayaan Bakal Diberhentikan Sementara

Kades di Banyumas yang Terseret Kasus Penganiayaan Bakal Diberhentikan Sementara

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Kam, 16 Jul 2026
  • visibility 46

Kabarjatengterkini.com – Kepala Desa (Kades) Kedungmalang, Banyumas, yang terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang wanita bakal dicopot sementara. Dengan demikian, posisi tersebut akan digantikan oleh Plt kepala desa selaku sekretaris desa (Sekdes).

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Banyumas, Hirawan Danan Putra. Ia menyebutkan, saat ini Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara TP (44) sedang diproses oleh Bupati Banyumas.

“Terkait penahanan kades, kami sudah melakukan koordinasi. Pemberhentian sementara ini menjadi kewenangan Bupati. Saat ini sedang dalam proses,” kata Hirawan, Kamis (16/7/2026), dikutip Detik.

“Sesuai ketentuan yang berlaku, maka Sekretaris Desa diangkat menjadi Plt. Ini juga sudah dalam proses,” lanjut dia.

Sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengusulkan pemberhentian sementara Kades Kedungmalang, TP, buntut kasus penganiayaan terhadap wanita diduga selingkuhan. Selain itu, penunjukkan Plt dinilai penting untuk memastikan agenda dan pelayanan tetap berjalan.

“Sehari setelah penahanan kades seharusnya ada pelantikan perangkat desa hasil rotasi. Namun karena ditahan, pelantikan akan dilakukan Plt segera setelah mendapatkan SK,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kades Kedungmalang TP ditetapkan jadi tersangka atas kasus penganiayaan wanita inisial MA (23). Keduanya disebut memiliki hubungan dekat, meski TP diketahui sudah berkeluarga.

Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengatakan bahwa persoalan berawal saat korban diketahui sedang dekat dengan pria lain, sehingga membuat pelaku merasa cemburu hingga melakukan kekerasan.

“Korban dengan pelaku memiliki hubungan khusus. Belakangan pelaku cemburu kepada korban karena korban sedang dekat dengan seorang pria,” kata Petrus, Selasa (14/7/2026), dikutip Detik.

“Pelaku kemudian mencari korban, dan saat bertemu langsung melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” lanjut dia.

Atas perbuatannya, tersangka TP dijerat Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • resep

    Resep Praktis Kerang Dara Saus Tiram, Nikmat dan Cocok untuk Hidangan Sehari-hari

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kerang dara adalah salah satu hidangan laut favorit yang mudah ditemukan dan sangat populer sebagai lauk rumahan. Selain rasanya yang gurih dan lezat, kerang dara juga kaya akan nutrisi, seperti protein tinggi dan berbagai mineral penting. Salah satu cara paling mudah dan cepat untuk mengolah kerang dara adalah dengan saus tiram. Resep kerang dara […]

  • Seluruh Ponpes di Jawa Tengah Diminta Taati Aturan Tentang Pembangunan Gedung

    Seluruh Ponpes di Jawa Tengah Diminta Taati Aturan Tentang Pembangunan Gedung

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 182
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Pihak pondok pesantren (Ponpes) di Jawa Tengah diminta taat terhadap regulasi pembangunan gedung. Aturan ini juga berlaku untuk pengelola madrasah, masjid, hingga musala sebagai tempat ibadah dan berkumpul umat. Setiap Ponpes harus melewati proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini ditujukan untuk mencegah risiko akibat struktur bangunan yang tidak sesuai standar. Terlebih, […]

  • Pemprov Jateng Pinjamkan Perangkat Starlink ke Aceh Guna Percepat Pemulihan Pascabencana

    Pemprov Jateng Pinjamkan Perangkat Starlink ke Aceh Guna Percepat Pemulihan Pascabencana

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kirim bantuan layanan internet Starlink ke Provinsi Aceh. Bantuan berupa layanan pinjam-pakai itu dikirimkan untuk membantu mempercepat pemulihan pascabencana. Bantuan ini berasal dari hibah Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia (APJII) Jawa Tengah sebanyak sembilan unit Starlink. Perangkat tersebut kemudian dipinjamkan selama 12 bulan dengan biaya layanan untuk […]

  • Terdampak Banjir, Bantuan Logistik Disalurkan ke Kendal, Batang, Pemalang, dan Kota Pekalongan

    Terdampak Banjir, Bantuan Logistik Disalurkan ke Kendal, Batang, Pemalang, dan Kota Pekalongan

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah menyalurkan bantuan logistik ke daerah terdampak banjir di Kendal, Batang, Pemalang, dan Kota Pekalongan. Adapun masing-masing daerah mendapatkan nilai bantuan bervariasi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Bantuan untuk Kendal senilai Rp80.634.760, untuk Batang senilai Rp131.964.010, Pemalang senilai Rp171.390.415, dan Kota Pekalongan Rp65.130.491. “Bantuan kami salurkan […]

  • Perbaikan Jalan Todanan-Ngawen Blora Habiskan Anggaran Rp15 Miliar

    Perbaikan Jalan Todanan-Ngawen Blora Habiskan Anggaran Rp15 Miliar

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pekerjaan perbaikan ruas Jalan Todanan-Ngawen, Blora sepanjang 2.050 meter habiskan anggaran Rp15,394 miliar. Proyek perbaikan jalan ini diketahui merupakan salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, perbaikan infrastruktur daerah, termasuk jalan provinsi mendukung geliat perekonomian. Kondisi jalan yang layak akan meningkatkan konektivitas antardaerah, sekaligus memperlancar […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng

    Walkot Semarang Ungkap 4 Poin Utama Koordinasi Lintas Sektor Selama Arus Mudik Lebaran

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, ungkap empat poin penting dalam koordinasi lintas sektor selama arus mudik Lebaran 2026. Empat poin yang dimaksud di antaranya, memastikan keamanan pemudik, kelancaran transportasi, stabilitas harga pangan, hingga kesiapan layanan publik selama fase arus mudik-libur Lebaran-arus balik. “Koordinasi lintas sektor ini sangat penting untuk memastikan keamanan, kelancaran […]

expand_less