Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Heboh Pedagang di Pati Ditagih Bayar Pajak Rp840 Ribu, Dinas PU Beri Penjelasan

Heboh Pedagang di Pati Ditagih Bayar Pajak Rp840 Ribu, Dinas PU Beri Penjelasan

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 11

Pati, Kabarjatengterkini.com – Heboh pedagang di Desa Kebolambang, Winong, Pati, bernama Maryati, ditagih pajak Rp840 ribu. Pajak itu ditarik lantaran lapaknya berdiri di atas tanah seluas 28 meter persegi milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati.

Plt Sekretaris DPUTR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Pati, Widyotomo Kusdiyanto, turut buka suara. Ia mengatakan, Maryati memang telah memiliki izin menempati tanah lambiran irigasi milik Pemkab Pati tersebut.

“Bahwa yang diviralkan sebetulnya atas nama Bu Maryati ada izinnya. Jadi begini, retribusi muncul karena yang bersangkutan mengajukan izin pemakaian tempat di lambiran irigasi milik PU,” jelas Widyotomo, dikutip Detik.

“Itu lokasi di irigasi Cabean Desa Kebolampang Kecamatan Winong,” lanjut dia.

Menurut perda nomor 1 tahun 2024, tanah lambiran irigasi atau sungai sudah ada tarifnya, yakni sebesar Rp 10 ribu per meter per tahun. Setelah dihitung, muncul angka Rp280 ribu per tahun, sedangkan yang bersangkutan sudah menempati tanah itu selama tiga tahun.

“Di situ dikuitansi 28 meter persegi dikali Rp 10 ribu. Kan ketemu Rp 280 ribu setiap tahun. Karena izin ini berlaku 3 tahun, berarti Rp 280 ribu dikali 3 ketemunya Rp 840 ribu,” jelasnya lagi.

Widyotomo menjelaskan bahwa besaran tarif pajak tersebut memang terkesan banyak karena merupakan akumulasi. Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pembayaran pajak tersebut akan disetorkan ke kas daerah.

“Memang petugas ke sana, bersangkutan minta dibayar 3 tahun, jadi ya kita layani. Ada penonton kok mahal sekali, padahal itu berlaku sampai 3 tahun,” jelasnya.

“Uang itu langsung disetorkan ke kas daerah,” terang dia lagi.

Sebelumnya, Maryati mengeluh ada petugas dari Dinas PU mendatanginya sebulan lalu untuk menagih pajak sebesar Rp840 ribu. Tak hanya itu, petugas juga meminta ganti rugi materai dengan biaya Rp 50 ribu

Ia menganggap, besaran tersebut cukup besar bagi dirinya yang sehari-hari mencari penghasilan denganberjualan. Bahkan, dia mengaku menerima ancaman jika tidak dibayar, warungnya akan dibongkar.

“Aku kaget, lah biasanya nggak ada tarikan seperti itu, kok langsung ada tariknya segitu,” kata Maryati dalam video viral di internet. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Dukung Pengelolaan Peternakan Sapi Secara Modern

    Pemprov Jateng Dukung Pengelolaan Peternakan Sapi Secara Modern

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mendorong upaya pengelolaan peternakan sapi secara modern. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan kualitas sapi premium. Salah satu peternakan sapi yang sudah menerapkan pengelolaan modern adalah peternakan sapi Berkah Setia Farm di Kabupaten Purworejo. Fokus peternakan ini adalah metode penggemukan agar sapi tumbuh sehat dan besar. “Fokusnya untuk […]

  • Cara Blokir Penumpang WiFi Rumah Anda

    Cara Blokir Penumpang WiFi Rumah Anda

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Sering kali kita merasa jaringan WiFi mendadak lemah. Kemungkinan hal tersebut disebabkan karena ada free rider alias orang asing yang menumpang menggunakan jaringan internet rumah Anda. Jika Anda tidak ingin kejadian tersebut menjadi berlarut-larut, memblokir (block) penumpang gratisan tersebut bisa menjadi salah satu cara. Pemblokiran ini memungkinkan pemilik menghalau sambungan internet dari pihak yang tidak diinginkan. […]

  • Ratusan Pengayuh Becak di Jateng Terima Bantuan dari Presiden Prabowo

    Ratusan Pengayuh Becak di Jateng Terima Bantuan dari Presiden Prabowo

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ratusan pengayuh becak di Jawa Tengah menerima bantuan dari Presiden RI Prabowo Subianto berupa becak listrik. Bantuan serupa juga akan disalurkan ke para pengayuh becak lainnya yang tersebar di Indonesia. Di Kendal, penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Selasa (11/11/2025). Bantuan kepada 140 penerima merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan […]

  • bahan

    7 Bahan Alami untuk Mengobati Luka Bernanah, Cepat Kering dan Aman!

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Luka bernanah seringkali menjadi masalah serius jika tidak ditangani dengan baik. Luka jenis ini biasanya disebabkan oleh infeksi bakteri yang membuat area luka menjadi merah, bengkak, dan mengeluarkan nanah. Jika dibiarkan, luka bisa memburuk dan menyebabkan komplikasi lebih lanjut. Namun, tak selalu harus bergantung pada obat kimia, karena ternyata ada banyak bahan alami untuk […]

  • prabowo

    Presiden Prabowo Perluas Layanan Kesehatan: Targetkan Pembangunan Rumah Sakit di Seluruh Kabupaten/Kota

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan nasional melalui pembangunan rumah sakit di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari agenda prioritas pemerintahan Prabowo yang fokus pada pemerataan akses layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama di wilayah terpencil dan kurang terjangkau fasilitas medis. Dalam keterangannya […]

  • Bupati Nonaktif Sudewo Bakal Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor Semarang

    Bupati Nonaktif Sudewo Bakal Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor Semarang

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bupati Pati nonaktif Sudewo bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Total ada lima berkas perkara yang dilimpahkan oleh KPK RI ke pengadilan baru-baru ini. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Luhur Supriyohadi, menyebutkan bahwa saat ini Sudewo dan keempat tersangka masih ditahan di Jakarta, karena proses pemindahan masih menunggu […]

expand_less