Pemerintah Mantapkan Materi Edukasi Cegah LGBTQ di Lingkungan Pendidikan Keagamaan
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 10

Foto: ilustrasi (sumber: istock)
Kabarjatengterkini.com – Pemerintah gaungkan anti budaya lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) lewat pendidikan keagamaan. Terkait hal ini, Kementerian Agama masih mematangkan penyusunan materi edukasi bagi peserta didik.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i menjelaskan, penyusunan materi dilakukan secara kolaboratif oleh masing-masing direktorat pendidikan agama. Draf tersebut perlu diplenokan lebih dulu sebelum ditetapkan sebagai kebijakan.
“Itu memang harus atas sepengetahuan dan hasil kesepakatan bersama,” kata Syafi’i, Selasa (28/7/2026), dikutip CNN Indonesia.
Penyusunan materi pencegahan budaya LGBTQ bertujuan membangun kesadaran peserta didik di seluruh institusi pendidikan Kementerian Agama. Selain, lewat institusi pendidikan, edukasi tentang isu ini perlu diperkuat lewat rumah ibadah .dan organisasi kemasyarakatan keagamaan
“Paling tidak kita sudah melihat sisi yang sangat penting, membangun kesadaran pencegahan penyebaran budaya LGBT ini di semua anak didik dan peserta didik di institusi pendidikan di lingkungan Kementerian Agama,” katanya. (*)
Sementara, menurut Ketua Tim Penyusun, Inung, materi tersebut akan disesuaikan dengan capaian pembelajaran pada setiap jenjang pendidikan. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

