Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Duduki Gedung DPRD, Protes Kebijakan Pajak dan Tunjangan Pejabat

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Duduki Gedung DPRD, Protes Kebijakan Pajak dan Tunjangan Pejabat

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 9

Kabarjatengterkini.com– Aksi unjuk rasa dalam rangka Reuni Akbar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang digelar pada Kamis (13/8/2026) berlangsung panjang dan memanas. Aksi yang dimulai dengan orasi di depan Gedung DPRD Pati sejak siang hingga petang tersebut berlanjut dengan aksi “pendudukan” kantor wakil rakyat pada malam harinya. Ratusan massa aksi mulai memasuki area gedung DPRD sekitar pukul 18.30 WIB dan baru meninggalkan lokasi kurang lebih tiga jam kemudian.

Massa Duduki Gedung DPRD Pati dan Tuntut Kehadiran Anggota Dewan

Selama aksi pendudukan berlangsung, massa AMPB dengan tegas melarang para anggota DPRD Pati meninggalkan lokasi. Massa mendesak Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, agar segera memanggil seluruh anggota dewan yang tidak berada di tempat untuk menyusul ke gedung legislatif.

Berdasarkan pantauan di lapangan, hanya belasan anggota dewan yang berada di Ruang Rapat Paripurna bersama massa AMPB, termasuk Ketua DPRD beserta tiga wakilnya.

Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto, menegaskan bahwa pihaknya meminta seluruh anggota DPRD Pati hadir guna menandatangani surat persetujuan untuk mendukung pemenuhan empat tuntutan utama rakyat.

“Sahkan UU Perampasan Aset, hukum mati koruptor, hapus semua pajak yang memberatkan rakyat, dan revisi tunjangan-tunjangan anggota DPRD,” seru Teguh di hadapan para wakil rakyat.

Kendati demikian, massa tetap memberikan ruang dispensasi bagi anggota dewan yang memiliki uzur atau kondisi mendesak dengan syarat harus menyampaikan izin resmi. Contohnya ditunjukkan oleh anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Suyono, yang membuat surat izin pulang karena adiknya sakit disertai komitmen tertulis untuk kembali ke Gedung DPRD Pati setelah urusannya selesai.

Audiensi Buntu Terkait Poin Hukuman Mati Koruptor

Aksi pendudukan Gedung DPRD Pati akhirnya usai setelah AMPB memutuskan untuk “menarik mundur pasukan” pada pukul 21.40 WIB. Langkah ini diambil menyusul audiensi antara perwakilan massa dan pihak dewan yang menemui jalan buntu akibat tidak tercapainya kesepakatan menyeluruh pada semua poin tuntutan.

Teguh Istiyanto menyatakan kekecewaannya atas sikap para anggota dewan yang dinilai kurang serius dalam menampung aspirasi masyarakat. Menurutnya, pihak DPRD terkesan enggan menemui rakyat secara terbuka dan menunjukkan gelagat terburu-buru untuk mengakhiri pertemuan.

“Mereka sebenarnya saya tahu, di awal sudah gelisah. Bagaimana caranya menghindari kami. Dan kami sampaikan keprihatinan, kenapa anggota dewan itu tidak mau menerima kedatangan kami sebagai rakyat,” ungkap Teguh usai keluar dari lokasi.

Perundingan yang berjalan alot tersebut utamanya tertahan pada pembahasan poin tuntutan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi. Pihak dewan dikabarkan menolak opsi hukuman mati secara spesifik dan hanya bersedia menyetujui redaksi “hukuman maksimal”, sementara massa AMPB bersikeras pada tuntutan awal mereka.

Sorotan Tajam terhadap Alokasi APBD dan Pajak Daerah

Selain substansi hukum, Teguh juga mengkritisi argumen tim hukum DPRD yang dinilainya terlalu berlindung di balik alasan regulasi, khususnya dalam menyikapi persoalan pajak daerah. Ia menyoroti klaim dewan yang menyebut bahwa pungutan pajak diperuntukkan sepenuhnya bagi pembangunan daerah.

“Di APBD Kabupaten Pati ini untuk pembangunan kan cuma 7 persen dari total semua belanja. Jadi sebenarnya untuk masalah pajak itu yang dari rakyat ke pemerintah, 90 persen untuk biaya operasional: gaji, tunjangan, fasilitas, dan sebagainya,” tegas Teguh secara blak-blakan.

Meski aksi unjuk rasa malam hari tersebut berakhir tanpa membuahkan hasil penuh, pihak AMPB memastikan bahwa perjuangan mereka belum usai. Mereka berencana segera melakukan konsolidasi internal guna menjadwalkan aksi demonstrasi lanjutan hingga seluruh tuntutan rakyat benar-benar dipenuhi.

Tanggapan Ketua DPRD Kabupaten Pati

Sebelum aksi pendudukan terjadi, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, sempat menemui massa aksi di halaman depan Gedung DPRD Pati pada sore harinya. Menanggapi desakan agar DPRD Pati segera menggelar sidang paripurna guna mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset, Ali menyatakan bahwa pihaknya sepakat dan siap memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Pusat.

Namun, ia menjelaskan bahwa sidang paripurna tidak dapat dilakukan secara serta-merta karena terikat oleh mekanisme dan tahapan internal dewan.

“Pada prinsipnya kami DPRD, meskipun tidak harus di sidang paripurna, kami menyetujui atau sepakat Undang-Undang Perampasan Aset itu disahkan oleh Pemerintah Pusat. Karena ini kan menjadi domainnya Pemerintah Pusat, bukan domainnya Pemerintah Daerah Kabupaten Pati,” jelas Ali.

Ia menambahkan bahwa proses penjadwalan sidang paripurna membutuhkan waktu dan tahapan tersendiri sehingga tidak bisa digelar secara mendadak. Kendati demikian, pihak pimpinan dewan tetap mengapresiasi langkah AMPB yang dinilai memiliki niat baik demi mendukung pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Semarang Siapkan Penanganan Jangka Pendek-Panjang Terkait Dampak Jebolnya Tanggul Kali Plumbon

    Pemkot Semarang Siapkan Penanganan Jangka Pendek-Panjang Terkait Dampak Jebolnya Tanggul Kali Plumbon

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meninjau langsung lokasi jebolnya tanggul Kali Plumbon, Mangkang. Terkait hal ini, pihaknya bersama pihak terkait menyiapkan langkah-langkah penanganan pascabencana. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan, penanganan tersebut meliputi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak banjir. Setelah itu, baru dilanjutkan pembangunan dan penguatan infrastruktur tanggul sungai dan relokasi. “Penanganan […]

  • SPPG Kadirejo Semarang Serap Pekerja Lokal dan Hasil Panen Petani untuk Kembangkan Ekonomi Masyarakat

    SPPG Kadirejo Semarang Serap Pekerja Lokal dan Hasil Panen Petani untuk Kembangkan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 183
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kadirejo, Kecamatan Pabelan serap pekerja lokal dan hasil panen petani. Hal ini dinilai bisa memberikan dampak pada pengembangan ekonomi masyarakat setempat. Diketahui, SPPG yang baru beroperasi selama dua hari itu telah menyerap sebanyak 50 karyawan, sementara sekitar 80% berasal dari warga setempat. Selain itu, sebanyak 200-250 […]

  • ular piton

    Ular Piton Burma Muntahkan Rusa Utuh Akibat Cuaca Ekstrem, Ilmuwan Temukan Fakta Mengejutkan di Florida

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebuah kejadian langka terjadi di kawasan konservasi Big Cypress National Preserve, Florida, Amerika Serikat. Seekor ular piton burma (Python bivittatus) tercatat memuntahkan seekor rusa ekor putih (Odocoileus virginianus) secara utuh setelah suhu di wilayah tersebut turun drastis hingga hampir 10 derajat Celsius. Fenomena mengejutkan ini berhasil terekam oleh para ilmuwan dari U.S. Geological Survey […]

  • pati

    Polresta Pati Periksa AS, Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo yang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang melibatkan oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, berinisial AS, memasuki babak baru. Polresta Pati secara resmi melakukan pemeriksaan terhadap AS dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Selasa, 5 Mei 2026. Langkah hukum ini diambil menyusul perhatian publik yang luas setelah kasus tersebut viral di berbagai platform media sosial […]

  • lazy

    5 Perbedaan antara Soft Life dan Lazy Life yang Perlu Kamu Tahu

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Belakangan ini, istilah “soft life” semakin populer di kalangan anak muda, terutama generasi Z dan milenial. Gaya hidup ini sering dikaitkan dengan ketenangan, kenyamanan, dan menjauh dari stres. Namun, masih banyak yang salah kaprah dan menganggap soft life sebagai bentuk dari lazy life alias hidup malas-malasan. Padahal, soft life dan lazy life adalah dua […]

  • robot

    Robot AI Bertenaga Surya Gantikan Tenaga Kerja di Ladang Kapas AS, Solusi Ramah Lingkungan Atasi Gulma

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Kabarjategterkini.com – Di tengah meningkatnya tantangan sektor pertanian Amerika Serikat, sebuah robot bertenaga surya dengan kecerdasan buatan (AI) kini hadir sebagai solusi revolusioner. Robot yang dinamai Element ini dikembangkan oleh perusahaan rintisan teknologi pertanian Aigen, dengan misi utama: membasmi gulma tanpa menggunakan bahan kimia berbahaya, sambil mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja manusia. Dengan bentuk menyerupai […]

expand_less