Pengakuan Perselingkuhan Istri Kades dengan Anggota Dewan Rembang: Berawal dari Sering Bertemu
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 5

Foto: ilustrasi (Sumber: unsplash)
Rembang, Kabarjatengterkini.com – Kasus dugaan perselingkuhan antara istri kepala desa (Kades) di Kecamatan Kragan dengan anggota DPRD Rembang masih bergulir. Perempuan inisial Z tersebut mengakui hubungan gelapnya dengan anggota dewan inisial W.
Hal tersebut disampaikan Z usai menjalani pemeriksaan di Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rembang. Ia mengatakan, hubungan terlarang tersebut berawal lantaran keduanya sering bertemu.
“Mungkin karena kita sering ketemu, jalaran saka kulina. Bisa dibilang suka sama suka, karena juga ada keterkaitan hubungan pekerjaan,” ujar Z, Senin (2/11/2026), dikutip Detik.
Terkait pertanyaan yang diberikan oleh penyidik selama pemeriksaan, pihaknya telah menjawab seputar kronologi awal pertemuan. Ia mengaku menyesali perbuatannya dan membenarkan bahwa kasus tersebut sempat berdampak pada psikologisnya.
“Ditanya dari penyidik terkait dugaan perzinaan. Itu memang terjadi antara saya dengan inisial W. Cukup itu dan ditanyakan beberapa kronologi kita bertemunya di mana dan saya sudah jelaskan ke penyidik,” kata Z.
“Ya menyesal, saya psikisnya terserang banget. Sama kuasa hukum saya, saya selalu disemangati untuk itu, jadi saya patuh pada hukum saja,” ujarnya.
Menurut pengakuan Z, dia dan W sering bertemu untuk urusan pekerjaan. Keduanya semakin dekat dan hubungan asmara tersebut sudah berlangsung sekitar delapan bulan. Ia juga tidak menampik bahwa keduanya pernah melakukan hubungan badan.
Lebih lanjut, Z mengaku bertemu selingkuhannya tersebut di hotel beberapa kali, termasuk saat W sedang kunjungan kerja (Kunker) ke Semarang. Namun, ia berpamitan kepada suaminya, SM, dengan alasan ingin belanja ke luar kota.
“Karena kita kan sudah delapan bulan itu, enggak yang satu dua bulan. Sebelum itu kita sudah sempat bahas janjiannya di chat WhatsApp atau telepon. Kita juga sering ketemu setiap harinya, sama Pak SM juga,” tuturnya.
“Yang ketemu di dalam hotel itu ya ada enam kali. Pamitnya ke Pak SM ya mau ada belanja di luar kota,” lanjut dia.
Menurutnya, suaminya tersebut tidak mengetahui hubungan tersebut. Setelah ketahuan selingkuh, SM memberi kesempatan kepada W agar bertanggung jawab dan menyelesaikan persoalan melalui mediasi, namun W tersebut tak kunjung memberi respon.
“Pak SM ini sebenarnya masih mau baik sih, memberikan ruang untuk Pak W-nya ini bertanggung jawab pada saya atau mediasi lah sebelum dilaporkan. Cuman dari Pak W-nya enggak ada respons,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Radytya Triatmaji Pramana, mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut. Pemeriksaan tetap dilakukan terhadap kedua pihak, namun pemanggilan W memerlukan izin dari institusi.
“Untuk progresnya saat ini kami dari Satreskrim Polres Rembang sedang melakukan pendalaman di penyelidikan kasus ini. Beberapa saksi sudah mulai kita panggil, termasuk yang sudah hadir salah satu terlapor,” ujar Radytya
“(Perizinan pemanggilan) rencana dengan ketua institusi (DPRD), untuk itu nanti kami cek kembali, tapi permohonan (Perizinan) sudah kita ajukan,” lanjut dia. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

