Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Anggota Satpol PP di Tangsel Nekat Jual Produk Kedaluwarsa, Kini Jadi Tersangka

Anggota Satpol PP di Tangsel Nekat Jual Produk Kedaluwarsa, Kini Jadi Tersangka

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
  • visibility 233

kabarjatengterkini.com – Seorang anggota Satpol PP di Tangerang Selatan inisial A diciduk polisi setelah kedapatan menjual makanan dan produk kosmetik yang telah kedaluwarsa. Ia diamankan bersama dengan rekannya, SA yang turut berperan dalam penjualan produk-produk tersebut.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Jumat (4/7/2025) di Kampung Gardu, Serpong, Tangerang Selatan.

“Petugas melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap saudara A yang sedang menurunkan barang dari dua unit truk serta kemudian menghapus masa kedaluwarsa barang,” terangnya, Selasa (8/7/2025) dikutip dari CNN Indonesia.

Ia melanjutkan, A mendapatkan barang-barang yang telah kedaluwarsa dari sebuah PT untuk dimusnahkan. Namun, oleh pelaku, barang tersebut tidak dihancurkan, namun dijual kembali dengan menghapus tanggal kedaluwarsa menggunakan tinner atau lotion.

“Ditawarkan oleh admin PT Liquid bahwa pada malam tersebut ada barang sisa minimarket untuk dimusnahkan yang bisa dibawa saat itu,” terang Kombes Ade Safri.

“Oleh A barang tersebut bukannya dimusnahkan. Justru dijual kembali kepada masyarakat dengan cara menghapus terlebih dahulu masa kedaluwarsa,” lanjutnya.

Menurut keterangan A, barang-barang tersebut berupa bahan pangan, minuman, kosmetik dan sediaan farmasi.

Dalam melancarkan aksinya, A mengajak rekannya, SA yang berperan untuk menghapus tanggal kedaluwarsa dan menjualnya. Biasanya, barang itu dijual melalui bazar yang diadakan pelaku pada hari Rabu dan Sabtu di sekitar Serpong dan Bogor.

Pelaku menjual barang-barang dan produk kedaluwarsa tersebut, sebagian dijual ke pedagang kelontong di wilayah Bogor. Pelaku juga menjual barang-barang dan produk kedaluwarsa tersebut ke beberapa pembeli perorangan (untuk konsumsi pribadi) di wilayah Serpong dan sekitar Bogor,” tutur Ade Safri.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 8 ayat (1) huruf a dan huruf g dan atau ayat 2 dan atau ayat 3 jo Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 140 jo Pasal 86 ayat (2) dan atau Pasal 143 jo Pasal 99 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Pemprov Jateng Bakal Dirombak di 2026

    Dinas Pemprov Jateng Bakal Dirombak di 2026

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Dinas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bakal dirombak di 2026. Dari semula 23 bakal menjadi 22 dinas. “Tadi sudah lakukan penandatanganan kesepakatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Perubahan ini kemudian ajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk ditetapkan,” kata Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi dilansir dari Kompas. Dinas yang dirombak bisa memprioritaskan […]

  • Atlet Jateng Sumbang 43 Medali di SEA Games 2025

    Atlet Jateng Sumbang 43 Medali di SEA Games 2025

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 64 atlet asal Jawa Tengah dikirim untuk berlaga di 26 cabang olahraga pada ajang SEA Games 2025 yang digelar selama 9-20 Desember 2025. Di sana, mereka berhasil menyumbang medali 12 emas, 14 perak, dan 17 perunggu. “Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya, untuk para atlet dan pelatih atas perjuangan yang diberikan untuk Indonesia. […]

  • Gamelan Milik Kelompok Seni di Temanggung Raib Dicuri, Kerugian Capai Rp50 Juta

    Gamelan Milik Kelompok Seni di Temanggung Raib Dicuri, Kerugian Capai Rp50 Juta

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Temanggung, Kabarjatengterkini.com – Terbongkar aksi pencurian gamelan milik kelompok seni Turonggo Mulyo Sejati di Dusun Papringan, Desa Katekan, Kecamatan Ngadirejo. Adapun gamelan yang hilang dicuri merupakan saron dan demung. Menurut keterangan kelompok kesenian, gamelan diduga dicuri antara hari Minggu (18/1/2026) hingga Rabu (21/1/2025). Saat anggota hendak latihan, saksi mencurigai pintu tempat penyimpanan seperti habis dicongkel. […]

  • tanda

    5 Tanda Gula Darah Tinggi yang Bisa Muncul Saat Bangun Tidur

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Memulai hari dengan tubuh yang sehat adalah impian setiap orang. Namun, bagi sebagian orang, bangun tidur bisa menjadi tanda peringatan bahwa ada masalah kesehatan yang perlu diwaspadai, seperti kadar gula darah yang tinggi. Gula darah tinggi, atau hiperglikemia, adalah kondisi yang seringkali terjadi pada penderita diabetes, namun juga bisa muncul pada orang yang tidak […]

  • Terbongkar Praktik Curang Ekspor Sarang Burung Walet dari Indonesia ke Vietnam

    Terbongkar Praktik Curang Ekspor Sarang Burung Walet dari Indonesia ke Vietnam

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Terbongkar praktik kecurangan ekspor Sarang Burung Walet (SBW) di kargo Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, beberapa waktu lalu. Temuan pelanggaran ekspor ini menyeret perusahaan eksportir inisial CJP. Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M Paggabean, tindakan ilegal tersebut berhasil diketahui oleh pihaknya pada Selasa (11/11/2025) lalu. Adapun modus yang digunakan adalah menukar SBW bersih dengan SBW […]

  • korban

    KAI Tanggung Seluruh Biaya Korban Kecelakaan Stasiun Bekasi Timur: 6 Meninggal, 80 Luka-Luka

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Dunia transportasi tanah air berduka. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengonfirmasi terjadinya kecelakaan hebat yang melibatkan kereta api jarak jauh dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin (27/4/2026) malam. Insiden memilukan ini mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan puluhan orang mengalami luka-luka. Hingga Selasa (28/4/2026) pagi, data resmi […]

expand_less