Kabarjatengterkini.com — Sebuah insiden mengejutkan terjadi saat acara karnaval sound horeg di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Sabtu (2/8/2025) malam. Seorang perempuan bernama Anik Mutmainnah (39 tahun) tiba-tiba jatuh lemas dan meninggal dunia saat menyaksikan pertunjukan musik dalam acara tersebut.
Peristiwa tragis ini sontak menghebohkan warga sekitar dan viral di media sosial, setelah sebuah video yang merekam detik-detik saat korban tak sadarkan diri menyebar luas. Warga yang menyaksikan langsung kejadian itu sempat mencoba memberikan pertolongan pertama dan segera melarikan Anik ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawanya tak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti meninggalnya Anik. Pihak berwenang masih menunggu hasil medis dan penyelidikan lebih lanjut.
Anik Mutmainnah Meninggal Saat Menonton Karnaval Sound Horeg
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, Anik awalnya datang dalam kondisi sehat dan antusias menyaksikan acara karnaval musik sound horeg yang merupakan bagian dari hiburan desa. Sound horeg sendiri dikenal sebagai pertunjukan musik dengan sistem suara besar yang kerap kali digelar dalam berbagai kegiatan masyarakat di Jawa Timur.
Tidak lama setelah acara dimulai, Anik terlihat tiba-tiba lemas dan jatuh. Kejadian tersebut langsung menarik perhatian warga lainnya yang segera membawa korban ke fasilitas kesehatan. Namun, usaha penyelamatan tidak berhasil dan Anik dinyatakan meninggal dunia.
Bupati Lumajang Turun Langsung dan Klarifikasi Perizinan Acara
Menanggapi kejadian tersebut, Bupati Lumajang Indah Amperawati turut hadir menyampaikan belasungkawa secara langsung ke rumah duka pada Minggu (3/8/2025). Dalam kunjungannya, Bupati Indah menyempatkan diri untuk berdialog dengan pihak keluarga dan juga perangkat desa.
Bupati juga memberikan penjelasan terkait perizinan acara karnaval desa yang menjadi sorotan publik pasca insiden tersebut. Ia memastikan bahwa kegiatan tersebut sudah memiliki izin resmi dan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Saya menanyakan kepada Pak Camat karena bagian dari perangkat kami yang ada di wilayah. Dan Pak Camat menyampaikan bahwa karnaval ini sudah berizin,” ujar Indah pada Senin (4/8/2025).
Lebih lanjut, Indah menyatakan bahwa ia juga telah mengonfirmasi kepada kepala desa setempat mengenai legalitas dan prosedur pelaksanaan acara tersebut.
“Saya juga mengonfirmasi ini dan benar bahwa acara memang berizin dengan segala SOP-nya. Pak Kades juga menyampaikan hal yang sama,” jelasnya.
Keluarga Korban Menerima Kejadian Ini Sebagai Takdir
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Indah menyampaikan bahwa pihak keluarga Anik Mutmainnah tidak mengajukan tuntutan apa pun dan menerima kejadian ini dengan ikhlas sebagai bagian dari takdir.
“Saya bertemu dengan ibunya almarhum, suaminya, dan kakaknya. Keluarga menyampaikan bahwa mereka ikhlas dan menerima kejadian ini sebagai bagian dari ketetapan Allah SWT,” kata Indah.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak menyebarkan hoaks terkait kejadian tersebut. Indah berharap agar tragedi ini tidak dijadikan bahan spekulasi liar yang bisa memperkeruh suasana.
Respons Masyarakat dan Viral di Media Sosial
Kejadian ini menjadi viral di berbagai platform media sosial, seperti Facebook, TikTok, dan Instagram. Banyak warganet yang mengungkapkan rasa duka serta keprihatinan atas meninggalnya Anik secara mendadak. Tak sedikit pula yang mempertanyakan keamanan dalam pelaksanaan acara-acara hiburan desa seperti karnaval musik sound horeg.
Namun, klarifikasi dari Bupati Lumajang menenangkan banyak pihak setelah ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut telah melewati proses perizinan resmi dan pengawasan dari aparat wilayah.
Kematian mendadak Anik Mutmainnah saat menonton karnaval sound horeg di Lumajang menjadi sorotan masyarakat. Meski masih belum diketahui penyebab pastinya, pihak keluarga menerima peristiwa tersebut dengan lapang dada. Pemerintah Kabupaten Lumajang pun telah memberikan klarifikasi bahwa acara karnaval tersebut legal dan berizin.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya aspek keselamatan dalam setiap acara publik. Semoga ke depan, pelaksanaan kegiatan masyarakat tetap memprioritaskan keamanan dan kenyamanan semua pihak.


