Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polri Berhentikan Tidak Hormat Kompol Cosmas dalam Kasus Ojol Affan

Polri Berhentikan Tidak Hormat Kompol Cosmas dalam Kasus Ojol Affan

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 1

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas K Gae, resmi dijatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari anggota Polri.

Keputusan ini diambil menyusul kasus tragis yang menimpa pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan, yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada akhir Agustus lalu.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang memutuskan pemecatan Kompol Cosmas digelar pada Rabu, 3 Agustus 2025, di Gedung Trans National Crime Center (TNCC) Polri, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi Kabag Etika Rowabprof Divpropam, Kombes Heri Setiawan, menyatakan bahwa perilaku Cosmas merupakan pelanggaran etik berat.

“Menjatuhkan sanksi berupa sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” jelas Kombes Heri di ruang sidang. Selain itu, Kompol Cosmas juga dipecat secara tidak hormat dari anggota Polri melalui sanksi PTDH.

Pelanggaran Berat oleh Sopir Rantis dan Danyon Brimob

Propam Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis saat insiden terjadi pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa sopir rantis Bripka Rohmat dan Kompol Cosmas melakukan pelanggaran berat.

Brigjen Agus, juru bicara Divpropam Polri, menjelaskan bahwa Bripka Rohmat menjabat sebagai Bintara Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan bertugas sebagai sopir rantis saat kejadian.

Sedangkan Kompol Cosmas menjabat sebagai Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri dan duduk di kursi sebelah kiri sopir.

“Kategori pelanggaran berat dilakukan oleh, satu, Kompol K jabatan adalah Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri duduk di depan sebelah kiri driver. Kedua adalah Bripka R jabatan Basat Brimob Polda Metro Jaya selaku driver rantis,” ujar Brigjen Agus.

Pelanggaran Sedang oleh Lima Anggota Brimob

Selain Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat yang mendapat sanksi berat, terdapat lima anggota Brimob lain yang berada di bagian belakang rantis dan dikenai sanksi pelanggaran etik sedang. Mereka adalah:

  1. Aipda M Rohyani
  2. Briptu Danang
  3. Bripda Mardin
  4. Baraka Jana Edi
  5. Baraka Yohanes David

Kelima anggota ini tidak langsung bertanggung jawab atas insiden tewasnya Affan, tetapi tetap dikenai sanksi etik karena kelalaian dalam tugas.

Kronologi Singkat Kasus Tewasnya Affan Kurniawan

Kasus ini berawal saat kendaraan taktis Brimob yang dikendarai oleh Bripka Rohmat melintas di jalanan dengan kecepatan yang dinilai tidak sesuai, sehingga menabrak dan melindas Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojol. Insiden ini menyebabkan Affan meninggal dunia di lokasi.

Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan mendorong Polri untuk melakukan penyelidikan internal. Propam Polri bergerak cepat untuk mengusut tuntas dan memastikan adanya penegakan hukum dan etik terhadap anggota yang terlibat.

Respons dan Langkah Polri

Kapolri dan Divpropam Polri menegaskan komitmen untuk tidak menoleransi pelanggaran etik maupun hukum yang dilakukan oleh anggotanya. Pemecatan Kompol Cosmas dan sanksi bagi Bripka Rohmat serta anggota lain adalah wujud penegakan disiplin dan transparansi internal Polri.

Selain itu, Polri juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum terkait kasus ini dan memastikan keadilan bagi keluarga korban.

Pentingnya Penegakan Kode Etik di Lingkungan Polri

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi institusi Polri, khususnya Korps Brimob, untuk meningkatkan pengawasan dan pelatihan etik bagi seluruh anggota.

Penegakan kode etik yang tegas diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Pemecatan Kompol Cosmas K Gae sebagai Danyon Resimen IV Korbrimob Polri terkait kasus tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan merupakan langkah tegas Polri dalam menegakkan kode etik dan disiplin internal.

Sanksi ini sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban atas insiden tragis yang menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat luas.

Polri menegaskan komitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan guna meningkatkan profesionalisme dan integritas seluruh anggotanya demi melindungi masyarakat dan menjaga keadilan.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • jateng

    Dukung Kelancaran Logistik dan Pertumbuhan Ekonomi Jateng, Pemprov Jateng Bakal Tata Kawasan Pesisir Batang dan Semarang

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 122
    • 0Komentar

    KabarJatengTerkini.com – Kawasan pesisir Kabupaten Batang dan Kota Semarang bakal dilakukan penataan. Utamanya, di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industripolis Batang dan Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) Semarang guna mendukung pertumbuhan perekonomian daerah. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menuturkan bahwa rencana penataan dimulai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan nilai investasi mencapai Rp114 triliun. […]

  • good governance

    Wali Kota Semarang Minta Pengelolaan APBD Berdasarkan Prinsip Good Governance

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng minta pengelolaan anggaran daerah berdasarkan prinsip good governance. Artinya, setiap pengeluaran rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan dengan berasaskan transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada kebermanfaatan bersama. “Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan dengan penuh tanggung jawab, berorientasi pada kepentingan publik, dan […]

  • brebes

    Perusahaan China Bangun Pabrik Tekstil di Brebes, Bisa Serap 6 Ribu Tenaga Kerja

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 110
    • 0Komentar

    KabarJatengTerkini.com – Perusahaan asal China PT Xinhai Knitting membangun pabrik di Brebes, Jawa Tengah dengan nilai investasi Rp675 miliar. Pabrik yang beroperasi di bidang tekstil tersebut diperkirakan bisa menyerap 6 ribu tenaga kerja ke depannya. Pembangunan pabrik di Desa Ciampel, Kecamatan Kersana itu disambut hangat oleh Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma. Ia berharap, pembangunan dan […]

  • brin

    Tim BRIN Temukan Dua Spesies Baru Katak Bertaring di Pegunungan Meratus, Kalimantan

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Kabarjatengterikini.com – Tim peneliti gabungan dari Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi (PRBE) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), bersama Aichi University of Education, Kyoto University, dan Universitas Palangkaraya, berhasil menemukan dua spesies baru katak bertaring di kawasan Pegunungan Meratus, Kalimantan. Kedua spesies baru tersebut diberi nama ilmiah Limnonectes maanyanorum dan Limnonectes nusantara. Penemuan ini telah […]

  • Belum Pulih Vertigo, Gregoria Mariska Absen 2 Turnamen Terdekat

    Belum Pulih Vertigo, Gregoria Mariska Absen 2 Turnamen Terdekat

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Pebulu tangkis tunggal putri asal Indonesia, Gregoria Mariska Tunjung bakal absen di sejumlah turnamen. Keputusan ini berkenaan dengan kondisinya setelah mengalami vertigo, dan belum pulih sepenuhnya. Beberapa turnamen tersebut di antaranya, Super 750 Singapore Open yang digelar pada 27 Mei hingga 1 Juni dan BWF World Tour Super 1000 Indonesia Open 2025 di Istora […]

  • Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, M Abdul Hakam /semarangkota

    Layanan CKG di Kota Semarang Telah Jangkau 44.474 Anak

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kota Semarang telah menjangkau sebanyak 44.474 anak per 7 Agustus 2025. Sebagaimana diketahui, program CKG yang diinisiasi pemerintah pusat ini telah diluncurkan oleh Wali Kota Semarang Agustina sejak bulan Juli lalu. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin, mendeteksi penyakit […]

expand_less