Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Business » Kemenkeu Terapkan Kembali Tarif Impor Mobil Listrik Mulai Tahun Depan

Kemenkeu Terapkan Kembali Tarif Impor Mobil Listrik Mulai Tahun Depan

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
  • visibility 85

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mencabut insentif pembebasan tarif impor mobil listrik yang selama ini diberikan kepada pelaku industri otomotif.

Kebijakan tarif 0 persen untuk impor mobil listrik hanya berlaku hingga 31 Desember 2025, dan akan kembali diberlakukan bea masuk mulai 1 Januari 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62 Tahun 2025 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor. PMK ini mulai berlaku efektif pada 3 September 2025.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) di dalam negeri.

Alasan Kemenkeu Cabut Insentif Impor Mobil Listrik

Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa pencabutan insentif dilakukan untuk mendorong keberlanjutan pengembangan teknologi dan industri dalam negeri sesuai dengan perjanjian Information Technology Agreement (ITA) yang telah ditandatangani sejak 1996.

“Bahwa untuk mendorong keberlanjutan pengembangan teknologi dan industri informasi teknologi di dalam negeri… telah ditetapkan tarif bea masuk atas impor barang produk teknologi informasi,” tulis beleid dalam PMK 62/2025.

Dengan pencabutan insentif ini, pemerintah ingin memastikan bahwa pelaku industri tidak hanya mengandalkan impor, tetapi juga berkomitmen untuk membangun fasilitas manufaktur lokal serta meningkatkan kapasitas produksi nasional.

Jenis Mobil yang Terdampak

Dalam PMK tersebut, terdapat beberapa pos tarif yang kini akan kembali dikenakan bea masuk:

  • Pos Tarif 8703.80.17, 8703.80.18, dan 8703.80.19**:
    Mencakup mobil listrik jenis sedan, station wagon, mobil sport, dan kendaraan sejenis. Sebelum 2025, kendaraan dalam kategori ini dikenakan bea masuk sebesar 10 persen.
  • Pos Tarif 8703.80.97, 8703.80.98, dan 8703.80.99**:
    Mengatur tarif untuk mobil listrik lainnya (tidak termasuk van) yang sebelumnya dikenakan 50 persen, diturunkan menjadi 0 persen selama 2025, dan akan dikenakan tarif kembali pada 2026.

Dengan pencabutan insentif ini, importir kendaraan listrik harus bersiap menghadapi kenaikan biaya masuk yang dapat berdampak langsung pada harga jual mobil listrik di pasar domestik.

Latar Belakang Kebijakan Insentif

Insentif tarif 0 persen untuk mobil listrik sebelumnya diberikan sebagai bagian dari strategi transisi energi nasional menuju kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Kebijakan tersebut juga ditujukan untuk:

  • Menarik investasi asing dalam sektor otomotif berbasis listrik.
  • Mendorong pengenalan dan adopsi mobil listrik oleh masyarakat.
  • Membuka peluang kerja melalui pembangunan pabrik kendaraan listrik di Indonesia.

Namun, insentif ini tidak diberikan secara cuma-cuma. Pemerintah menetapkan sejumlah syarat ketat bagi perusahaan penerima, seperti:

  • Komitmen untuk membangun pabrik kendaraan listrik di Indonesia.
  • Adanya investasi nyata dalam fasilitas manufaktur lokal.
  • Impor kendaraan listrik hanya untuk tujuan pengenalan produk baru.

Dampak bagi Industri Otomotif

Pencabutan insentif ini dinilai akan memberikan tantangan baru bagi produsen dan importir kendaraan listrik. Namun, di sisi lain, kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat industri lokal.

Menurut pengamat otomotif, kenaikan bea masuk akan mendorong perusahaan untuk serius merealisasikan komitmen investasi mereka di Indonesia. Jika tidak, harga mobil listrik impor bisa melonjak tajam, menghambat penetrasi pasar.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai target produksi 600.000 unit kendaraan listrik pada tahun 2030, sesuai dengan peta jalan industri otomotif nasional.

Respon Pelaku Industri

Beberapa pelaku industri menyatakan bahwa meskipun pencabutan insentif ini cukup mengejutkan, mereka siap untuk menyesuaikan strategi bisnis agar tetap kompetitif.

Salah satu perwakilan distributor mobil listrik global menyatakan:

“Kami mendukung arah kebijakan pemerintah. Indonesia memiliki potensi besar sebagai basis produksi mobil listrik untuk pasar ASEAN. Kami akan mempercepat rencana pembangunan pabrik kami,” ujarnya.

Dukungan Berkelanjutan Dibutuhkan

Pencabutan insentif impor mobil listrik mulai 1 Januari 2026 menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengarahkan industri otomotif menuju kemandirian dan keberlanjutan.

Meski akan menimbulkan penyesuaian jangka pendek, kebijakan ini diyakini akan berdampak positif dalam jangka panjang.

Agar transisi ini berjalan lancar, diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik nasional yang kuat dan berdaya saing global.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • beras oplosan

    Jawab Isu Marak Beras Oplosan, Pemkot Semarang Bakal Maksimalkan Program Srikandi Pangan

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bakal maksimalkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan program ‘Srikandi Pangan’. ‘Srikandi Pangan’ sendiri merupakan program yang melibatkan pihak lintas sektor, mulai dari ibu-ibu PKK, Dinas Pendidikan, remaja, hingga karang taruna. “Srikandi Pangan itu kita kolaborasi memang dengan PKK, tetapi tidak hanya PKK. Kita juga melibatkan Dinas Pendidikan, […]

  • pemakaman

    Penemuan Pemakaman Prajurit Zaman Perunggu Berusia 3.800 Tahun di Azerbaijan

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Azerbaijan kembali menjadi sorotan dunia arkeologi setelah para peneliti berhasil menemukan sebuah makam Zaman Perunggu yang diperkirakan berusia sekitar 3.800 tahun. Situs pemakaman yang unik ini berisi jenazah seorang prajurit bertubuh jangkung yang memegang sebuah tombak bercabang empat, sebuah artefak langka yang menunjukkan statusnya sebagai pejuang dan kemungkinan pemimpin militer di zamannya. Lokasi dan […]

  • alvaro

    Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro di Tumpukan Sampah karena Tanah Terlalu Keras, Polisi Ungkap Kronologi

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kepolisian berhasil mengungkap alasan ayah tiri sekaligus tersangka penculikan dan pembunuhan Alvaro, Alex Iskandar (49), membuang jasad anak tirinya di dekat tumpukan sampah. Kronologi yang diungkap polisi menyoroti bagaimana niat awal Alex untuk mengubur jasad berubah menjadi membuangnya di lokasi sepi. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan, awalnya Alex […]

  • Produk Fashion Desainer Lokal Diharapkan Tembus Pasar Global

    Produk Fashion Desainer Lokal Diharapkan Tembus Pasar Global

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 156
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Produk busana dari desainer lokal diharapkan naik kelas hingga tembus pasar global. Dalam upaya tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng turut mendorong adanya pendampingan kepada para pelaku bisnis dan pengrajin. Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin mengatakan, pendampingan tersebut bisa dengan memfasilitasi pameran produk dan gelaran berbagai […]

  • 8 Manfaat Pohon Pule untuk Kesehatan, Punya Khasiat Antimikroba

    8 Manfaat Pohon Pule untuk Kesehatan, Punya Khasiat Antimikroba

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Pohon pule (Alstonia scholaris) merupakan salah satu tanaman yang sudah lama digunakan dalam pengobatan tradisional di berbagai daerah, khususnya di Asia Tenggara. Selain dikenal sebagai pohon peneduh yang tumbuh subur di lingkungan tropis, pohon pule juga memiliki segudang manfaat kesehatan yang luar biasa, terutama berkat kandungan senyawa aktifnya yang bersifat antimikroba. Artikel ini akan […]

  • bendera

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Soroti Pengibaran Bendera Jolly Roger One Piece, Sebut Bisa Picu Perpecahan Bangsa

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti fenomena pengibaran bendera Jolly Roger, ikon bendera hitam bergambar tengkorak dengan topi jerami yang dikenal dari manga populer One Piece. Menurut Dasco, pengibaran bendera tersebut belakangan ini mulai menjadi perbincangan karena dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap pemerintah menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Dalam pernyataannya […]

expand_less