Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Natalius Pigai: Keracunan Makanan dalam Program MBG Bukan Masalah HAM, Hanya Kelalaian Administrasi

Natalius Pigai: Keracunan Makanan dalam Program MBG Bukan Masalah HAM, Hanya Kelalaian Administrasi

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
  • visibility 108

Kabarjatengterkini.com– Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai baru-baru ini memberikan pernyataan terkait kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, insiden tersebut tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Dalam penjelasannya, Pigai mengungkapkan bahwa untuk mengategorikan suatu kejadian sebagai pelanggaran HAM, harus ada unsur kelalaian negara yang membiarkannya terjadi.

Hal ini disampaikan dalam wawancara yang berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Pigai menegaskan bahwa jika keracunan itu disebabkan oleh faktor-faktor yang lebih teknis, seperti kesalahan dalam memasak atau penyimpanan makanan, hal tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai kesalahan administratif atau manajerial, bukan pelanggaran HAM.

“Misalnya satu tempat, satu sekolah, yang masaknya mungkin salah karena kurang terampil, atau mungkin makanannya basi, itu tidak bisa dijadikan sebagai pelanggar HAM,” ungkapnya.

  1. Administrasi dan Manajemen Jauh dari Aspek HAM

Lebih lanjut, Pigai menjelaskan bahwa keracunan dalam program MBG bisa saja disebabkan oleh human error, kesalahan dalam memasak, atau pengelolaan yang kurang baik.

Menurutnya, hal-hal tersebut adalah bagian dari masalah administrasi dan manajemen yang bukan menjadi ruang lingkup pelanggaran HAM. “Itu sebenarnya adalah pelaksanaan daripada fungsi administrasi dan manajemen. Kesalahan dan kelalaian administrasi dan manajemen itu jauh dari aspek hak asasi manusia,” tambahnya.

Dalam pandangan Pigai, administrasi dan manajemen tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran HAM, melainkan sebagai masalah yang harus diselesaikan melalui perbaikan dalam sistem pengelolaan dan prosedur operasional.

Menurutnya, jika terjadi kelalaian dalam manajemen program, hal itu harus diperbaiki melalui langkah-langkah administratif, bukan melalui jalur hukum terkait pelanggaran HAM.

  1. Administrasi dan Manajemen Tidak Bisa Dipidana

Pigai juga menegaskan bahwa administrasi dan manajemen dalam konteks HAM tidak dapat dipidana. “Administrasi dan manajemen tidak bisa dipidana,” ujarnya.

Menurutnya, untuk suatu kejadian dapat dianggap sebagai pelanggaran HAM, harus ada unsur “by design” (direncanakan), “by omission” (karena kelalaian), atau “by commission” (karena tindakan yang salah).

Hal ini mengindikasikan bahwa dalam kasus keracunan MBG, jika disebabkan oleh kesalahan manajerial, maka yang perlu dilakukan adalah evaluasi dan perbaikan pada sistem administrasi dan manajemen yang ada, bukan mencari pihak yang dapat dipidana.

Oleh karena itu, kasus tersebut tidak bisa diproses sebagai pelanggaran HAM karena tidak memenuhi kriteria-kriteria tersebut.

  1. Program MBG Masih Berhasil Meski Ada Kasus Keracunan

Meskipun terjadi beberapa kasus keracunan dalam program MBG, Pigai tetap optimis bahwa secara keseluruhan program ini dapat dianggap berhasil. Ia menyatakan bahwa meskipun program ini baru diluncurkan, tingkat keberhasilannya sangat tinggi. Pigai menyebutkan bahwa hanya ada sedikit penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

“Sampai pada hari ini berhasil. Yang deviasi atau penyimpangan, penyimpangan, itu hanya 0,0017 persen. Jadi 99,99 persen makan bergizi gratis di Indonesia yang baru seumur jagung termasuk berhasil sampai pada hari ini,” ungkapnya.

Meski Pigai tidak menjelaskan secara rinci bagaimana persentase tersebut dihitung, ia yakin bahwa sebagian besar pelaksanaan program MBG berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi anak-anak sekolah yang menerima manfaat dari program tersebut.

  1. Tantangan yang Dihadapi dalam Pelaksanaan Program MBG

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri adalah salah satu inisiatif pemerintah untuk memberikan akses makanan bergizi bagi anak-anak sekolah di seluruh Indonesia.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak, yang pada gilirannya dapat mendukung perkembangan fisik dan kognitif mereka. Namun, seperti yang terlihat pada kasus keracunan yang terjadi, program ini tidak bebas dari tantangan.

Menurut beberapa pengamat, masalah keracunan dalam program ini bisa terjadi karena kurangnya pelatihan bagi pihak yang terlibat dalam pengelolaan makanan, atau karena fasilitas yang kurang memadai dalam penyimpanan dan distribusi makanan.

Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajerial dan pengawasan harus dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

  1. Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Kualitas Program

Meskipun Pigai berpendapat bahwa keracunan bukanlah pelanggaran HAM, ia juga menekankan pentingnya pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap program MBG.

Pemerintah, dalam hal ini, harus memastikan bahwa program ini tidak hanya berjalan dengan baik, tetapi juga aman bagi penerimanya.

Peningkatan kualitas manajemen, pengawasan, serta peningkatan keterampilan para pengelola program dan juru masak yang terlibat dalam distribusi makanan menjadi hal yang sangat penting.

Selain itu, perbaikan dalam hal sistem penyimpanan dan distribusi makanan harus menjadi prioritas, agar kejadian serupa dapat dihindari.

Kasus keracunan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia, menurut Menteri HAM Natalius Pigai.

Program ini masih dapat dianggap sukses, meskipun ada sedikit penyimpangan dalam pelaksanaannya. Namun, perbaikan dalam aspek administrasi, manajemen, dan pengawasan sangat penting untuk memastikan keberhasilan jangka panjang program ini dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini
Tags

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luhut Binsar Pandjaitan

    Pihak Luhut Bantah Terafiliasi dengan PT Toba Pulp Lestari

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Salah satu perusahaan yang jadi sorotan buntut banjir dan tanah longsor di tiga provinsi Pulau Sumatera adalah PT Toba Pulp Lestari (TPL). Selain itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sempat diisukan terafiliasi dengan perusahaan itu. Menanggapi hal ini, Luhut melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi membantah tuduhan tersebut. Pihaknya juga menolak […]

  • Foto : Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang, Khotib. (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    Layanan Dokumen Kependudukan Sudah Tersedia di Tingkat Desa dan Kelurahan Rembang

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Layanan dokumen kependudukan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah sudah tersedia di tingkat desa dan kelurahan. Layanan itu telah dibuka sejak bulan Februari 2025. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang, Khotib menjelaskan bahwa layanan dokumen kependudukan di tingkat desa dan kelurahan itu mencakup kartu keluarga (KK), […]

  • rekor

    Dow Jones Cetak Rekor Fantastis, Investor Waspadai Dampak Shutdown AS

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Pasar saham Amerika Serikat atau Wall Street ditutup bervariasi pada Rabu (12/11/2025). Indeks Dow Jones Industrial Average (DJIA) mencetak rekor penutupan tertinggi, sementara Nasdaq justru melemah akibat aksi rotasi investor dari saham teknologi menuju sektor keuangan dan kesehatan. Sentimen pasar turut dipengaruhi oleh perkembangan politik terkait potensi berakhirnya penutupan pemerintahan AS (government shutdown). Kinerja […]

  • kopdes merah putih

    Pemkab Rembang Terus Dampingi Tahapan Pembentukan Kopdes Merah Putih

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus berupaya memberikan pendampingan terhadap pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih atau KDMP dalam berbagai tahapan. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkopukm) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz mengatakan, pendampingan sudah diberikan sejak awal, yakni dalam tahap pembentukan badan hukum. “Jadi kita terus mendampingi koperasi desa merah putih melalui […]

  • Pemkot Pekalongan Janji Tidak Publikasi Identitas Warga yang Kembalikan Barang Jarahan

    Pemkot Pekalongan Janji Tidak Publikasi Identitas Warga yang Kembalikan Barang Jarahan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tekankan tidak akan mempublikasi identitas warga yang mengembalikan barang-barang jarahan dari kompleks gedung Pemkot dan DPRD saat kerusuhan terjadi beberapa waktu lalu. Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, instansi terkait telah mendeteksi beberapa pelaku penjarahan pada Minggu (31/8/2025). Meski demikian, pihaknya ingin meminta itikad baik oknum […]

  • jateng

    Tim Penggerak PKK Jateng Aktif Edukasi Guna Cegah Kekerasan Seksual dan Bullying

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Tim Penggerak PKK aktif melakukan edukasi mengenai pencegahan pernikahaan dini hingga kekerasan seksual dan perundungan. Edukasi ini disebarluaskan melalui program Pandu Cinta. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, menyebutkan bahwa program Pandu Cinta diharapkan bisa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying). […]

expand_less