Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Business » Banyak Produsen Perhiasan Tak Bayar Pajak, Kemenkeu Pertimbangkan Penarikan PPN Langsung dari Produsen

Banyak Produsen Perhiasan Tak Bayar Pajak, Kemenkeu Pertimbangkan Penarikan PPN Langsung dari Produsen

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
  • visibility 77

Kabarjatengterkini.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan masih banyak produsen perhiasan yang tidak membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya setelah menggelar pertemuan dengan Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10).

Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menyebut bahwa sekitar 90 persen produsen perhiasan beroperasi secara “gelap”, artinya tidak membayar PPN 1,6 persen sesuai aturan.

“Karena menurut dia (APPI) 90 persen produsennya gelap, maksudnya tak bayar yang 1,6 persen PPN ke saya,” ujarnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa masih banyak kegiatan produksi perhiasan yang tidak tercatat secara resmi, sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran pajak.

APPI menyampaikan sejumlah keluhan terkait praktik produsen perhiasan ilegal yang tidak memiliki surat keterangan pembelian. Produsen ilegal ini memproduksi dan menjual perhiasan langsung ke toko-toko emas tanpa melalui prosedur pajak yang berlaku. Akibatnya, transaksi jual beli sulit dipantau oleh otoritas pajak.

Purbaya menambahkan, “Dia (produsen perhiasan) nggak ngasih surat keterangan beli kali ya. Asalnya dari mana itu? Dia menjalankan itu dan dia langsung jual ke toko-toko emas di sana, akibatnya dia gak bayar pajak.”

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, total beban pajak atas emas perhiasan mencapai 3 persen. Rinciannya, 1,1 persen dikenakan di tingkat produsen dan 1,6 persen PPN di tingkat konsumen akhir.

Purbaya menjelaskan, “Sedangkan yang legal bayar pajaknya 1,6 persen kalau tidak salah. Jadi 1,1 persen ketika di pabriknya, 1,6 persen itu PPN-nya, jadi itu hampir 3 persen.” Hal ini menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara produsen legal dan ilegal yang dapat mempengaruhi penerimaan negara.

Untuk mengatasi masalah kebocoran pajak, APPI mengusulkan agar seluruh pungutan pajak dikenakan langsung kepada produsen, sehingga konsumen akhir tidak lagi membayar PPN.

Menurut asosiasi, langkah ini dapat meningkatkan efisiensi pengendalian pajak serta memperketat pengawasan terhadap industri perhiasan. Purbaya menambahkan, “Usul mereka adalah semuanya dikenakan 3 persen. Jadi yang konsumen gak bayar lagi, di pabrik-pabriknya aja, jadi kita bisa kendalikan lebih cepat.”

Menteri Keuangan menegaskan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan usulan tersebut. Jika terbukti mampu meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperketat pengawasan industri perhiasan, kebijakan ini bisa segera diterapkan.

“Jadi minta treatment bagaimana caranya supaya bayar PPN-nya bukan di konsumen aja tapi langsung di perusahaan-perusahaan itu. Saya pikir ya kalau memang bisa naikin income saya naikin aja,” ujarnya.

Praktik produsen perhiasan ilegal memang menjadi sorotan karena dapat menurunkan penerimaan pajak nasional dan merugikan produsen legal.

Selain itu, pengawasan yang lemah terhadap rantai distribusi perhiasan juga membuat pemerintah sulit memastikan bahwa setiap transaksi tercatat secara resmi. Dengan penerapan pajak langsung di tingkat produsen, diharapkan pengawasan menjadi lebih efektif dan transparan.

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mendorong produsen perhiasan untuk mematuhi aturan pajak dan administratif, seperti memiliki surat keterangan pembelian.

Purbaya menekankan bahwa sistem pajak yang efisien tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang lebih adil bagi pelaku industri perhiasan legal.

Industri perhiasan Indonesia sendiri merupakan sektor strategis karena berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan ekspor.

Dengan penerimaan pajak yang lebih optimal, pemerintah memiliki sumber daya lebih untuk mendukung pembangunan dan program strategis lainnya. Selain itu, kebijakan ini juga mendorong produsen untuk menjalankan praktik bisnis yang lebih profesional dan transparan.

Ke depan, Kementerian Keuangan bersama APPI diharapkan dapat menyusun mekanisme penerapan pajak di tingkat produsen secara terukur dan efektif.

Hal ini termasuk memperkuat sistem pengawasan, digitalisasi pencatatan transaksi, dan edukasi bagi produsen agar mematuhi ketentuan pajak. Dengan begitu, pemerintah dapat menekan praktik ilegal dan memaksimalkan potensi penerimaan pajak dari industri perhiasan.

Penerapan pajak langsung di produsen juga diharapkan mengurangi beban administrasi bagi konsumen, sehingga transaksi perhiasan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Menteri Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan prinsip good governance, transparansi, dan keadilan bagi seluruh pelaku industri perhiasan di Indonesia.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • piala dunia

    Chelsea Kalahkan PSG 3-0 di Final Piala Dunia Antarklub 2025, Cole Palmer Bintang Kemenangan

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Chelsea sukses mengukir sejarah baru setelah mengalahkan Paris Saint-Germain (PSG) dengan skor telak 3-0 di laga final Piala Dunia Antarklub 2025. Pertandingan berlangsung di MetLife Stadium, East Rutherford, New Jersey, Amerika Serikat, pada Senin (14/7) dini hari WIB. Kemenangan ini membuat The Blues resmi menjadi juara perdana Piala Dunia Antarklub dengan format baru, […]

  • Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin

    Wagub Jateng Harap Radio Bisa Jadi Media Edukasi Masyarakat

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 81
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Tak hanya sebagai media penyiaran, radio diharapkan jadi salah satu media edukasi bagi masyarakat. Salah satu stasiun radio yang ada di Jawa Tengah dan masih eksis hingga sekarang adalah RRI (Radio Republik Indonesia) di Semarang. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin saat mengikuti jalan santai dalam rangka perayaan […]

  • bodoh

    4 Fakta Unik Kucing Putih: Cerdas atau Justru Bodoh?

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kucing putih adalah salah satu jenis kucing yang sangat populer, baik sebagai peliharaan maupun sebagai subjek dalam budaya pop. Mereka sering kali dianggap simbol kemurnian, kecantikan, dan ketenangan. Namun, ada banyak mitos yang beredar tentang kucing putih, salah satunya adalah anggapan bahwa mereka cenderung “bodoh“. Lantas, apakah anggapan tersebut benar? Dalam artikel ini, kita […]

  • 1.257 Petak Lahan di Jateng Siap Dibangun Gudang Koperasi Merah Putih

    1.257 Petak Lahan di Jateng Siap Dibangun Gudang Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 1.257 petak lahan di Jawa Tengah disiapkan untuk pembangunan gudang dalam rangka mendukung kelancaran program Koperasi Merah Putih. Seribu lebih petak lahan tersebut termasuk dalam 16 ribu lahan yang secara nasional siap dilakukan pembangunan fisik. Sementara itu, masih ada 16 ribu lebih lahan lainnya di seluruh Indonesia yang akan dibangun oleh pemerintah […]

  • semarang

    Pemkot Semarang Sigap Tangani Persoalan Sampah di TPS Muktiharjo Kidul

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bergerak menangani persoalan sampah. Pasalnya, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Muktiharjo Kidul dinilai sudah melebihi kapasitas. Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng baru-baru ini. Diketahui, beberapa orang menyampaikan keluhan terkait bau tak sedap dan tumpukkan sampah yang mengganggu kenyamanan warga sekitar TPS Muktiharjo Kidul. Untuk menangani […]

  • 4 Daerah di Jateng Bakal Jadi Percontohan Program Tanam 1 Panen 4 Kali

    Program Tanam 1 Panen 4 Kali Bakal Diuji Coba di 4 Daerah Jateng

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 57
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Empat daerah di Jawa Tengah akan menjadi tempat percontohan program budidaya padi Tanam 1 Panen 4 Kali (T1P4K). Di antaranya di Kendal, Sragen, Banjarnegara, dan satunya antara Banyumas atau Cilacap. Program T1P4K tersebut diperkenalkan oleh delegasi Barisan Andalan Kesetiakawanan Pengentasan Kemiskinan (Bakti Taskin). Sebelumnya, program itu telah diuji coba di Jawa Barat […]

expand_less