Pemkot Semarang Perhatikan Kesejahteraan Pekerja Rentan
- account_circle Agriantika Fallent
- calendar_month Jum, 7 Nov 2025
- visibility 67

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng /semarangkota
Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memperhatikan kesejahteraan para pekerja termasuk mereka yang masuk dalam kategori pekerja rentan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menilai jika kesejahteraan pekerja menajadi hal yang penting dalam membangun kota.
Sehingga pihaknya tak hanya akan fokus pada sektor formal, namun juga pekerja informal yang seringkali tak terjangkau akses perlindungan sosial.
“Kesejahteraan pekerja adalah fondasi penting dalam membangun kota. Kami hadir bukan hanya untuk mengatur hubungan industrial di sektor formal, tetapi juga memastikan pekerja di sektor informal memiliki jaring pengaman sosial yang memadai,” jelasnya.
Sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan pekerja rentan, Pemkot Semarang memiliki program Perlindungan Sosial Pekerja Rentan Kota Semarang (Pijar Semar).
“Melalui PIJAR SEMAR, kami memastikan pekerja seperti petani, nelayan, sopir, juru parkir, tambal ban, dan pekerja serabutan lainnya tetap mendapatkan hak atas perlindungan dasar. Meski belum mampu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri,” terangnya.
Dengan adanya program tersebut, para pekerja rentan bisa mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Ada 7.217 pekerja rentan di Kota Semarang yang mendapatkan perlindungan dalam program ini. Dimana, sebanyak 6.717 peserta didanai dengan APBD Kota Semarang dan 500 peserta dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Tak hanya itu, Pemkot juga memiliki sejumlah program lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja diantaranya pelatihan dan peningkatan kompetensi melalui Balai Latihan Kerja (BLK), bursa kerja (job fair), hingga layanan mediasi hubungan industrial.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan memanfaatkan program yang sudah disediakan pemerintah. Informasi yang benar dan menyeluruh penting agar para pekerja, terutama yang rentan, bisa mengetahui hak mereka dan memanfaatkan fasilitas yang ada,” jelasnya.
Nantinya, jumlah peserta Pijar Semar bakal ditingkatkan menjadi 7.500 pekerja rentan melalui APBD serta tambahan 1.000 pekerja yang dibiayai dari DBHCHT.
“Ini bukan hanya soal angka, tapi tentang komitmen untuk memastikan setiap warga yang bekerja, baik formal maupun informal memiliki kehidupan yang lebih sejahtera,” jelasnya. (Adv)
- Penulis: Agriantika Fallent

