BGN Perketat Aturan, SPPG yang Tidak Patuh Terancam Diputus
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 9

Foto: Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Dadang Hendra Yudha,
Kabarjatengterkini.com – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diperketat. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang dinilai tidak patuh pada aturan terancam putus kontrak sebagai mitra program.
“Sekarang kita sudah mulai kencang. Ada yayasan mitra yang tidak melaksanakan kewajiban sesuai perjanjian kerja sama. Kalau tetap tidak dilaksanakan, ya kita putus,” tegas Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Dadang Hendra Yudha.
Lebih lanjut, pihak BGN akan secara rutin melakukan evaluasi dan pengawasan setiap dapur MBG secara menyeluruh, mulai dari pasokan bahan baku, proses pengolahan, hingga pemenuhan standar gizi bagi penerima manfaat.
“Penggunaan kompor bertekanan tinggi, instalasi gas khusus, steamer, hingga pemisahan gudang basah dan gudang kering menjadi keharusan agar mutu dan keamanan pangan terjaga,” jelasnya.
BGN juga telah menyiapkan mekanisme penindakan berjenjang bagi mitra yang terbukti tidak patuh, mulai dari peringatan, baru dilanjutkan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP3. Apabila mitra tetap tidak melakukan perbaikan, BGN tidak segan mengambil langkah tegas dengan pemutusan.
Selain itu, sistem pengawasan juga akan diperkuat melalui skema Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dengan pelibatkan Pemda. Kepala Dinas Kesehatan, satuan tugas MBG, hingga pimpinan daerah diminta berperan aktif melakukan pemantauan di lapangan.
“Kalau memang (pelayanannya) tidak bagus, tolong disampaikan. Ini program besar, satu hari bisa mencapai 6 juta porsi,” tegas Dadang. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

