Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Periksa Ketua DPRD Pati Ali Badrudin Terkait Dugaan Pemerasan Perangkat Desa dan Isu Pemakzulan Sudewo

KPK Periksa Ketua DPRD Pati Ali Badrudin Terkait Dugaan Pemerasan Perangkat Desa dan Isu Pemakzulan Sudewo

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • visibility 4

Pati, Kabarjatengterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memfokuskan penyelidikannya pada kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Kali ini, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, diperiksa sebagai saksi untuk mendalami peran legislatif dalam dugaan kasus korupsi tersebut, sekaligus menelisik isu pemakzulan Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan Ali Badrudin terkait komunikasi Sudewo dengan sejumlah pihak di DPRD, khususnya terkait isu pemakzulan yang sempat bergulir.

“Terkait khususnya rencana atau isu pemakzulan yang waktu itu muncul, tentu menjadi materi yang akan didalami penyidik,” ujar Budi dari Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Pemeriksaan Saksi Kunci oleh KPK

Sebelumnya, KPK telah memanggil 12 saksi dalam penyidikan dugaan pemerasan calon perangkat desa di Kabupaten Pati. Pemeriksaan digelar di Kantor Polrestabes Semarang, dengan tujuan mendapatkan informasi rinci terkait peran masing-masing pihak dalam pengisian jabatan perangkat desa.

Selain Ali Badrudin, saksi yang diperiksa antara lain:

  • Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra
  • Riyoso, eks Pj Sekretaris Daerah dan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pati
  • P. Supriyanto, Ketua KPU Kabupaten Pati
  • Sugiyono, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pati
  • Teguh Widyatmoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati
  • Sutikno, Kabag PBJ Kabupaten Pati
  • Suhardi, Kepala Desa Baleadi, Kecamatan Sukolilo
  • Imam Sholikin, Kepala Desa Gadu, Kecamatan Gunungwungkal
  • Subur Prabowo, Ketua Koperasi/KSPPS Artha Bahana Syariah

Pemeriksaan para saksi difokuskan pada dugaan pengumpulan dana dari calon perangkat desa (Caperdes) yang diduga dilakukan atas arahan Sudewo dan tim suksesnya.

OTT KPK dan Penetapan Tersangka Sudewo

Kasus ini bermula saat Bupati Pati, Sudewo, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 20 Januari 2026. KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan jabatan perangkat desa.

Selain Sudewo, beberapa kepala desa juga menjadi tersangka:

  • Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo)
  • Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis)
  • Karjan (Kepala Desa Sukorukun)

Menurut Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dugaan pemerasan terjadi menjelang pengisian 601 jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Sudewo bersama tim suksesnya disebut merencanakan pengumpulan uang dari para Caperdes.

Dua kepala desa, Abdul Suyono dan Sumarjiono, menjadi koordinator pengumpulan dana dari kepala desa di wilayah masing-masing. Tarif ditetapkan antara Rp 165 juta hingga Rp 225 juta per calon, naik dari sebelumnya Rp 125–150 juta. Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono berhasil mengumpulkan Rp 2,6 miliar dari delapan kepala desa di Kecamatan Jarken, yang kemudian diduga diteruskan ke Sudewo.

Dugaan Pelanggaran Hukum

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengisian jabatan publik di tingkat desa, yang seharusnya bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Fokus Pemeriksaan Ali Badrudin

Dalam pemeriksaan ini, KPK menelisik komunikasi Ali Badrudin dengan Sudewo terkait isu pemakzulan. Langkah ini penting untuk memastikan apakah ada keterlibatan legislatif dalam dinamika politik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Budi Prasetyo menegaskan, seluruh informasi dari saksi akan digunakan untuk mendalami kasus secara menyeluruh.

“Setiap keterangan saksi akan dijadikan bahan pendalaman lebih lanjut,” ujar Budi.

Dampak Politik dan Hukum

Kasus ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga menyentuh ranah politik lokal di Kabupaten Pati. Rencana pemakzulan seorang bupati yang tengah menjadi tersangka korupsi menimbulkan sorotan publik terkait stabilitas pemerintahan daerah dan integritas legislatif.

Pengamat politik menilai, penyelidikan KPK terhadap komunikasi Sudewo dan Ali Badrudin menjadi indikator penting seberapa jauh keterlibatan legislatif dalam isu pemakzulan serta potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Pemeriksaan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menegaskan keseriusan KPK dalam menelusuri seluruh alur dugaan pemerasan jabatan perangkat desa dan isu pemakzulan Sudewo. Dengan memanggil 12 saksi kunci, KPK berupaya memperoleh gambaran lengkap dari pengumpulan dana hingga komunikasi antara Sudewo dan DPRD.

Kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas pengisian jabatan publik di tingkat desa, memastikan praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dapat diberantas tuntas.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Galakkan Program Ponpes Ramah Anak untuk Cegah Bullying

    Pemprov Jateng Galakkan Program Ponpes Ramah Anak untuk Cegah Bullying

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Perundungan atau bullying di institusi pendidikan perlu menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, tindakan tersebut tidak hanya merusak mental dan fisik korban, namun juga berdampak pada moral masyarakat. Menanggapi isu ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng menggalakkan program Pondok Pesantren Ramah Anak. Program tersebut juga didukung oleh United Nations Children’s […]

  • Mbah Tarman

    Tak Hanya Tipu Cek Rp3 M, Mbah Tarman Juga Gadaikan Mobil Rentalan Rp50 Juta

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kasus penipuan Mbah Tarman yang menikahi gadis belia 24 tahun di Pacitan, Jawa Timur, masih berlanjut. Kakek berusia 74 tahun itu tak hanya memalsukan mahar berupa cek Rp3 miliar, namun juga menggadaikan mobil rental. Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro mengatakan, Mbah Tarman menggadaikan mobil sewaan senilai Rp50 juta. Sebanyak Rp30 juta dari uang […]

  • Heboh Dugaan Bullying PPDS Unsri Diminta Biayai Clubbing Hingga Skincare, Kemenkes: Ini Kasus Lama

    Junior PPDS Unsri Diduga Dimintai Biaya Clubbing Hingga Skincare oleh Senior, Kemenkes: Ini Kasus Lama

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Heboh dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang junior program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Sriwijawa (Unsri), Sumatera Selatan (Sumsel). Menurut informasi yang beredar, korban sempat melakukan percobaan bunuh diri. Adapun dugaan perundungan dilakukan dengan modus meminta uang tunai kepada junior untuk memenuhi gaya hidup senior, termasuk uang clubbing, olahraga, skincare, tiket konser, biaya […]

  • Foto : Kepala Dishub Kabupaten Rembang, Drupodo. (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    Dishub Rembang Bakal Lakukan Ramp Check Jelang Nataru

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) rencana bakal melakukan ramp check pada momen menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kondisi transportasi bus dalam kondisi siap dan memenuhi standar pelayanan minimum (SPM). Kepala Dishub Kabupaten Rembang, Drupodo mengatakan bahwa ramp check rencana bakal dilakukan bersamaan […]

  • KGPA Tedjowulan

    Penunjukan KGPA Tedjowulan Jadi Pelaksana Pemanfaatan Cagar Budaya Keraton Solo Tuai Polemik

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Surakarta, Kabarjatengterkini.com – Penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Solo, menuai polemik. Polemik berawal saat Pakubuwono (PB) XIV Purbaya menolak penunjukan KGPA Tedjowulan oleh Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon. Pihaknya juga disebut bakal menggugat SK nomor 8 tahun 2026 berisi penunjukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menanggapi […]

  • Pemprov Jateng Ingin BUMD Tingkatkan PAD dan Dukung Swasembada Pangan

    BUMD di Jateng Harus Punya Peran Tingkatkan PAD dan Dukung Swasembada Pangan

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov) Jateng harap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terus berperan dalam peningkatan ekonomi di wilayahnya. Di antaranya dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung swasembada pangan. “BUMD kita harus bisa mendukung PAD. Fokus bisnisnya adalah yang bisa berkontribusi kepada PAD dan masyarakat. Jangan cuma spekulan, harus fokus dan […]

expand_less