Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dapat 5 Kategori Penghargaan, Baznas Jateng Bakal Terus Optimalisasi ZIS

Dapat 5 Kategori Penghargaan, Baznas Jateng Bakal Terus Optimalisasi ZIS

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
  • visibility 200

Kabarjatengterkini.com – Pemerintah RI mengapresiasi kinerja Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah dalam optimalisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Atas hal tersebut, Baznas mendapatkan lima penghargaan dalam ajang Baznas Award 2025 oleh Baznas RI, meliputi Pengumpulan ZIS Terbaik, Inovasi Pendayagunaan Terbaik, Koordinasi Kelembagaan Terbaik, Kelembagaan Klaster 5 Terbaik, dan Tindak Lanjut Implementasi SOP Terbaik.

Ketua Baznas Jateng Ahmad Darodji menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya menyalurkan ZIS ke program-program strategis, seperti penanggulangan kemiskinan hingga penanganan stunting di Jawa Tengah. Sehingga, penghargaan yang didapat tersebut menjadi motivasi kuat untuk lebih berperan di masyarakat.

“Prestasi ini menjadi cambuk sekaligus motivasi bagi kami untuk bekerja lebih keras,” ujar Darodji, Jumat (29/8/2025).

Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang memberikan dukungan terhadap pelaksaan ZIS di lingkungan ASN. Diketahui, Ahmad Lutfi juga mendapat penghargaan sebagai Pendukung Gerakan Zakat Indonesia.

“Penghargaan kepada gubernur juga bentuk terima kasih dari Baznas RI, atas dukungan beliau dalam mendorong ASN membayar zakat,” lanjutnya.

Hingga Juli–Agustus 2025, Baznas Jateng telah menghimpun lebih dari Rp70 miliar. Hingga akhir tahun, diproyeksikan total pengumpulan mencapai Rp108 miliar. Angka itu terus meningkat dari Rp82,6 miliar (2022), Rp91,7 miliar (2023), dan Rp102,7 miliar (2024).

Adapun dana tersebut disalurkan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, pengangguran, rumah tidak layak huni (RTLH), dan stunting. Selain bantuan konsumtif, Baznas juga menyalurkan pelatihan kerja serta modal usaha bagi UMKM.

“Dengan stimulasi melalui 23 pelatihan kerja dan bantuan modal UMKM, harapannya mustahik (penerima zakat) bisa naik kelas menjadi muzakki (pembayar zakat),” terang dia. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra

    Heboh Tarif Pajak UMKM 10 Persen, Plt Bupati Pati: Jika Omzet di Atas Rp6 Juta

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Bumi Mina Tani disebut bakal ditarik tarif pajak 10 persen. Menanggapi informasi tersebut, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengatakan bahwa pihaknya masih menggodok peraturan daerah tentang tarif pajak UMKM. Meski demikian, tarif pajak tersebut kemungkinan akan dikenakan bagi UMKM dengan omzet di atas Rp6 juta. […]

  • Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

    Ribuan ASN di Brebes Diduga Manipulasi Presensi, Wamendagri: Bisa Diberhentikan

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Brebes terancam sanksi pemecatan jika terbukti melakukan pelanggaran serius. Mereka diduga menggunakan bantuan aplikasi tidak resmi untuk memanipulasi kehadiran. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto. Menurutnya, perilaku tersebut sudah melanggar aturan kepegawaian, sehingga ASN yang melanggar bisa dikenai sanksi berupa teguran […]

  • Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas dan Relaksasi Pajak 5%

    Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas dan Relaksasi Pajak 5%

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bea balik nama kendaraan bermotor bekas (BBNKB II) di wilayah Jawa Tengah masih digratiskan. Selain pembebasan bea balik nama, pajak kendaraan bermotor juga mengalami relaksasi sebesar 5 persen. Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) ini merupakan tindak lanjut amanat UU dari pemerintah pusat dalam optimalisasi pengelolaan pajak daerah, sekaligus sebagai stimulus guna […]

  • Kondisi Memprihatinkan Bangunan Sekolah SDN 2 Ketaon Boyolali

    Kondisi Memprihatinkan Bangunan Sekolah SDN 2 Ketaon Boyolali

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bangunan sekolah SDN 2 Ketaon, Desa Ketaon, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, dinilai memprihatinkan. Pasalnya, ada tiga ruang kelas yang mengalami kerusakan pada rangka atap. Kepala SDN 2 Ketaon Wahyudi mengatakan bahwa kerusakan sudah berlangsung sekitar satu tahun. Adapun bagian yang rusak merupakan penyangga konstruksi atap dan plafon yang dinilai sudah lapuk termakan usia. “Untuk […]

  • Pemprov Jateng Lakukan Percepatan Pemenuhan 3 Juta Rumah dengan Program FLPP

    Pemprov Jateng Lakukan Percepatan Pemenuhan 3 Juta Rumah dengan Program FLPP

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 166
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya melakukan percepatan program nasional tiga juta rumah. Adapun salah satu langkah yang ditempuh untuk mencapai target tersebut adalah dengan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sebagai informasi, FLPP merupakan skema kredit pemilikan rumah (KPR) yang diluncurkan sejak 2021. Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, seperti uang muka […]

  • Saat Terlintas Pikiran Kotor, Amalkan Doa Berikut Agar Terhindar dari Hawa Nafsu

    Saat Terlintas Pikiran Kotor, Amalkan Doa Berikut Agar Terhindar dari Hawa Nafsu

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Setiap orang diciptakan oleh Allah SWT dalam keadaan paling sempurna karena memiliki akal dan perasaan. Atas akal tersebut, orang memiliki kendali terhadap pikiran maupun tindakan yang akan dilakukan. Namun, ada kala muncul pikiran tidak senonoh atau kotor yang terlintas. Perlu diketahui, pikiran kotor bisa menjadi penghalang dari datangnya pahala. Untuk menghindari segala pikiran […]

expand_less