Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dapat 5 Kategori Penghargaan, Baznas Jateng Bakal Terus Optimalisasi ZIS

Dapat 5 Kategori Penghargaan, Baznas Jateng Bakal Terus Optimalisasi ZIS

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
  • visibility 7

Kabarjatengterkini.com – Pemerintah RI mengapresiasi kinerja Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah dalam optimalisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Atas hal tersebut, Baznas mendapatkan lima penghargaan dalam ajang Baznas Award 2025 oleh Baznas RI, meliputi Pengumpulan ZIS Terbaik, Inovasi Pendayagunaan Terbaik, Koordinasi Kelembagaan Terbaik, Kelembagaan Klaster 5 Terbaik, dan Tindak Lanjut Implementasi SOP Terbaik.

Ketua Baznas Jateng Ahmad Darodji menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya menyalurkan ZIS ke program-program strategis, seperti penanggulangan kemiskinan hingga penanganan stunting di Jawa Tengah. Sehingga, penghargaan yang didapat tersebut menjadi motivasi kuat untuk lebih berperan di masyarakat.

“Prestasi ini menjadi cambuk sekaligus motivasi bagi kami untuk bekerja lebih keras,” ujar Darodji, Jumat (29/8/2025).

Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang memberikan dukungan terhadap pelaksaan ZIS di lingkungan ASN. Diketahui, Ahmad Lutfi juga mendapat penghargaan sebagai Pendukung Gerakan Zakat Indonesia.

“Penghargaan kepada gubernur juga bentuk terima kasih dari Baznas RI, atas dukungan beliau dalam mendorong ASN membayar zakat,” lanjutnya.

Hingga Juli–Agustus 2025, Baznas Jateng telah menghimpun lebih dari Rp70 miliar. Hingga akhir tahun, diproyeksikan total pengumpulan mencapai Rp108 miliar. Angka itu terus meningkat dari Rp82,6 miliar (2022), Rp91,7 miliar (2023), dan Rp102,7 miliar (2024).

Adapun dana tersebut disalurkan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, pengangguran, rumah tidak layak huni (RTLH), dan stunting. Selain bantuan konsumtif, Baznas juga menyalurkan pelatihan kerja serta modal usaha bagi UMKM.

“Dengan stimulasi melalui 23 pelatihan kerja dan bantuan modal UMKM, harapannya mustahik (penerima zakat) bisa naik kelas menjadi muzakki (pembayar zakat),” terang dia. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • fosil

    Penemuan Fosil Paus Purba Janjucetus dullardi Ungkap Evolusi Paus 25 Juta Tahun Lalu

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Penemuan fosil paus purba berusia sekitar 25 juta tahun di pantai Australia membuka wawasan baru tentang evolusi paus yang awalnya bukanlah raksasa laut lembut seperti yang kita kenal sekarang. Spesies baru ini dinamai Janjucetus dullardi, seekor paus kecil namun buas yang menunjukkan bentuk adaptasi dan gaya hidup predator laut purba yang unik. Fosil […]

  • prada lucky

    Prada Lucky Namo Meninggal Dunia Diduga Dianiaya, Kasus Masih Diselidiki TNI

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Prada Lucky Namo, seorang prajurit TNI yang bertugas di Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo. Kematian yang terjadi pada Rabu, 6 Agustus 2025 ini, diduga akibat penganiayaan oleh rekan-rekannya sesama prajurit TNI. […]

  • Jaksa Tuntut Oknum Polisi Penembak Pelajar di Semarang 15 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Oknum Polisi Penembak Pelajar di Semarang 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menuntut oknum polisi penembak pelajar SMKN 4 Semarang, 15 tahun penjara. Oknum polisi bernama Aipda Robig Zaenudin itu juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp200 juta. Jika tidak dibayarkan, akan diganti dengan kurungan enam bulan. Terdakwa dinyatakan terbukti melanggar Pasal 80 ayat 3 dan 1 Undang-Undang […]

  • Rembang Expo Digelar Hingga Kamis di Gedung Balai Kartini, Ada Produk UMKM

    Rembang Expo Digelar Hingga Kamis di Gedung Balai Kartini, Ada Produk UMKM

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Rembang Expo kembali digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Rembang ke-284. Acara ini diadakan di Gedung Balai Kartini mulai Jumat (25/7/2025) hingga Kamis (31/7/2025). Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’ menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang turut menggandeng para pelaku UMKM untuk memeriahkan acara. Di sana, pelaku UMKM bebas mempromosikan produknya, sekaligus […]

  • bebas

    Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Ini Alasan dan Prosesnya

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com  – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov), resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, sejak Sabtu (16/8/2025). Pembebasan bersyarat ini merupakan hasil dari pengurangan masa hukuman yang diberikan Mahkamah Agung (MA) dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun terkait kasus korupsi proyek e-KTP yang menjeratnya. Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Dikonfirmasi Menteri Menteri Imigrasi dan […]

  • macaroni

    5 Tips Jitu Bikin Macaroni Schotel Super Creamy Seperti di Kafe

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Macaroni schotel adalah salah satu hidangan yang digemari banyak orang karena rasanya yang gurih, creamy, dan mengenyangkan. Menu ini cocok disajikan untuk acara keluarga, pesta ulang tahun, hingga bekal sekolah anak. Namun, banyak orang mengeluhkan bahwa macaroni schotel buatan mereka cenderung kering dan kurang lembut. Kalau kamu salah satunya, jangan khawatir! Dalam artikel […]

expand_less