Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DPR RI Umumkan Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas Anggota, Ini Daftarnya

DPR RI Umumkan Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas Anggota, Ini Daftarnya

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
  • visibility 248

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi memutuskan untuk memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas yang selama ini diberikan kepada para pimpinan dan anggota legislatif.

Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai rapat evaluasi menyikapi aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh pada 25–31 Agustus 2025.

Pemangkasan ini meliputi tunjangan listrik, biaya komunikasi, transportasi, hingga biaya langganan. Keputusan tersebut sudah ditandatangani oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan seluruh pimpinan DPR lainnya.

“DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah dilakukan evaluasi. Pemangkasan ini mencakup biaya langganan, listrik, komunikasi, serta tunjangan transportasi,” jelas Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (5/9).

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI Terbaru

Berdasarkan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi yang digelar pada Kamis (4/9), diketahui bahwa total penghasilan bulanan atau take home pay (THP) anggota DPR RI saat ini mencapai Rp 65,5 juta per bulan. Jumlah tersebut berasal dari gabungan gaji pokok, tunjangan melekat, serta berbagai tunjangan konstitusional.

Berikut rincian gaji dan tunjangan DPR RI:

Gaji Pokok dan Tunjangan Melekat:

  • Gaji pokok: Rp 4.200.000
  • Tunjangan suami/istri: Rp 420.000
  • Tunjangan anak: Rp 168.000
  • Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
  • Tunjangan beras: Rp 289.680
  • Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
  • Total gaji dan tunjangan melekat: Rp 16.777.680

Tunjangan Konstitusional:

  • Biaya komunikasi dengan masyarakat: Rp 20.033.000
  • Tunjangan kehormatan: Rp 7.187.000
  • Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 4.830.000
  • Honorarium fungsi legislasi: Rp 8.461.000
  • Honorarium fungsi pengawasan: Rp 8.461.000
  • Honorarium fungsi anggaran: Rp 8.461.000
  • Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000

Dengan begitu, total bruto penghasilan anggota DPR RI mencapai Rp 74,2 juta per bulan. Setelah dipotong pajak penghasilan sebesar 15% untuk tunjangan konstitusional (sekitar Rp 8,6 juta), anggota DPR menerima THP sekitar Rp 65,5 juta.

Fasilitas dan Tunjangan Dipangkas Demi Respons Publik

Keputusan untuk memangkas fasilitas dan tunjangan ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik DPR RI dalam merespons kritik masyarakat yang memuncak selama aksi demo berlangsung.

Adapun tunjangan dan fasilitas yang akan dipangkas antara lain:

  • Biaya listrik
  • Biaya komunikasi
  • Biaya transportasi
  • Biaya langganan (internet, koran, dan lainnya)

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya DPR RI untuk menyesuaikan diri dengan kondisi sosial dan ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat.

Anggota DPR Nonaktif Tak Terima Gaji dan Tunjangan

Dalam konferensi pers yang sama, Sufmi Dasco Ahmad juga menegaskan bahwa anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partainya tidak akan menerima gaji maupun tunjangan.

“Anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh parpol tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” tegas Dasco.

Beberapa nama anggota DPR yang saat ini berstatus nonaktif karena keputusan internal partai, di antaranya:

  • Ahmad Sahroni (NasDem)
  • Nafa Urbach (NasDem)
  • Eko Patrio (PAN)
  • Uya Kuya (PAN)
  • Adies Kadir (Golkar)

Bagaimana Nasib Anggota Nonaktif? Bisa Kembali Menjabat?

Terkait potensi anggota DPR nonaktif untuk kembali aktif, Dasco menyatakan hal tersebut berada di bawah wewenang mahkamah partai masing-masing.

“Kita akan melihat hasil dari sinyal etiknya. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Mahkamah Partai akan berkoordinasi. Mekanismenya sudah diatur sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Dasco.

Proses penggantian antarwaktu (PAW) juga tengah disiapkan untuk menggantikan anggota yang dinonaktifkan jika keputusan mahkamah partai bersifat tetap.

Tunjangan Pensiun DPR Juga Jadi Sorotan

Selain gaji dan tunjangan selama menjabat, anggota DPR RI juga mendapatkan tunjangan pensiun yang besarannya bervariasi, tergantung pada lama masa jabatan:

  • Masa jabatan 1–6 bulan: Rp 401.000/bulan
  • Masa jabatan 2 periode penuh: hingga Rp 3.600.000/bulan

Hal ini turut menjadi sorotan publik, terutama di tengah desakan agar reformasi kesejahteraan pejabat negara dilakukan lebih transparan dan berkeadilan.

Dengan pemangkasan tunjangan DPR RI, pemerintah dan legislatif diharapkan semakin menunjukkan empati terhadap kondisi masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara. Namun, publik masih menanti tindak lanjut nyata dan transparansi dalam implementasi kebijakan ini.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • satgas

    Satgas IKN Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal di Ibu Kota Nusantara

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal (Satgas PAI) yang dibentuk untuk mengatasi berbagai aktivitas ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) menunjukkan komitmen tegasnya dalam mengatasi masalah lingkungan dan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah delineasi IKN. Pada Rabu (15/10), Satgas menggelar Rapat Forum Dewan Pengarah di Kantor Otorita IKN, diikuti dengan peninjauan dan penanaman plang […]

  • prabowo

    Prabowo: Program MBG Sukses Meski Ada Kasus Keracunan 0,008%

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah terbukti sukses menyerap tenaga kerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat, meski sempat muncul kasus keracunan makanan dalam jumlah kecil. Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan pada Taklimat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention […]

  • tni

    Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin Kecam Kekerasan yang Menewaskan Prada Lucky Namo

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengecam keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh empat orang prajurit senior terhadap Prada Lucky Namo (23), yang berujung pada kematian korban. TB Hasanuddin menegaskan bahwa para pelaku harus dihukum dengan seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI. Dalam pernyataannya, […]

  • Gubernur Jawa Tenga, Ahmad Luthfi.

    Pemprov Jateng Bakal Tanggung Proses Pemulangan Jenazah Korban Kecelakaan Bus PO Cahaya Trans

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan akan menanggung seluruh proses pemulangan korban meninggal dunia pada insiden kecelakaan bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak, Kota Semarang. “Langkah yang kita lakukan terkait dengan kecelakaan lalu lintas ini memang kewenangan kepolisian, tapi saya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, untuk memastikan bahwa dari 34 penumpang, […]

  • 3 Orang Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Pemerasan di Lingkungan Pemkab Sukoharjo

    3 Orang Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Pemerasan di Lingkungan Pemkab Sukoharjo

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo. Tiga tersangka tersebut di antaranya Bupati Sukoharjo, Etik Suryani; Kepala BPKAD Sukoharjo, Richard Tri Handoko; serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Tri Mulyo. Berdasarkan penyelidikan KPK, Etik memerintahkan Richard (RCH) mengumpulkan sekitar 40% insentif yang diterima […]

  • Ratusan Pengayuh Becak di Jateng Terima Bantuan dari Presiden Prabowo

    Ratusan Pengayuh Becak di Jateng Terima Bantuan dari Presiden Prabowo

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ratusan pengayuh becak di Jawa Tengah menerima bantuan dari Presiden RI Prabowo Subianto berupa becak listrik. Bantuan serupa juga akan disalurkan ke para pengayuh becak lainnya yang tersebar di Indonesia. Di Kendal, penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Selasa (11/11/2025). Bantuan kepada 140 penerima merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan […]

expand_less