Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DPR RI Umumkan Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas Anggota, Ini Daftarnya

DPR RI Umumkan Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas Anggota, Ini Daftarnya

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
  • visibility 215

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi memutuskan untuk memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas yang selama ini diberikan kepada para pimpinan dan anggota legislatif.

Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai rapat evaluasi menyikapi aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh pada 25–31 Agustus 2025.

Pemangkasan ini meliputi tunjangan listrik, biaya komunikasi, transportasi, hingga biaya langganan. Keputusan tersebut sudah ditandatangani oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan seluruh pimpinan DPR lainnya.

“DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah dilakukan evaluasi. Pemangkasan ini mencakup biaya langganan, listrik, komunikasi, serta tunjangan transportasi,” jelas Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (5/9).

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI Terbaru

Berdasarkan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi yang digelar pada Kamis (4/9), diketahui bahwa total penghasilan bulanan atau take home pay (THP) anggota DPR RI saat ini mencapai Rp 65,5 juta per bulan. Jumlah tersebut berasal dari gabungan gaji pokok, tunjangan melekat, serta berbagai tunjangan konstitusional.

Berikut rincian gaji dan tunjangan DPR RI:

Gaji Pokok dan Tunjangan Melekat:

  • Gaji pokok: Rp 4.200.000
  • Tunjangan suami/istri: Rp 420.000
  • Tunjangan anak: Rp 168.000
  • Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
  • Tunjangan beras: Rp 289.680
  • Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
  • Total gaji dan tunjangan melekat: Rp 16.777.680

Tunjangan Konstitusional:

  • Biaya komunikasi dengan masyarakat: Rp 20.033.000
  • Tunjangan kehormatan: Rp 7.187.000
  • Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 4.830.000
  • Honorarium fungsi legislasi: Rp 8.461.000
  • Honorarium fungsi pengawasan: Rp 8.461.000
  • Honorarium fungsi anggaran: Rp 8.461.000
  • Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000

Dengan begitu, total bruto penghasilan anggota DPR RI mencapai Rp 74,2 juta per bulan. Setelah dipotong pajak penghasilan sebesar 15% untuk tunjangan konstitusional (sekitar Rp 8,6 juta), anggota DPR menerima THP sekitar Rp 65,5 juta.

Fasilitas dan Tunjangan Dipangkas Demi Respons Publik

Keputusan untuk memangkas fasilitas dan tunjangan ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik DPR RI dalam merespons kritik masyarakat yang memuncak selama aksi demo berlangsung.

Adapun tunjangan dan fasilitas yang akan dipangkas antara lain:

  • Biaya listrik
  • Biaya komunikasi
  • Biaya transportasi
  • Biaya langganan (internet, koran, dan lainnya)

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya DPR RI untuk menyesuaikan diri dengan kondisi sosial dan ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat.

Anggota DPR Nonaktif Tak Terima Gaji dan Tunjangan

Dalam konferensi pers yang sama, Sufmi Dasco Ahmad juga menegaskan bahwa anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partainya tidak akan menerima gaji maupun tunjangan.

“Anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh parpol tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” tegas Dasco.

Beberapa nama anggota DPR yang saat ini berstatus nonaktif karena keputusan internal partai, di antaranya:

  • Ahmad Sahroni (NasDem)
  • Nafa Urbach (NasDem)
  • Eko Patrio (PAN)
  • Uya Kuya (PAN)
  • Adies Kadir (Golkar)

Bagaimana Nasib Anggota Nonaktif? Bisa Kembali Menjabat?

Terkait potensi anggota DPR nonaktif untuk kembali aktif, Dasco menyatakan hal tersebut berada di bawah wewenang mahkamah partai masing-masing.

“Kita akan melihat hasil dari sinyal etiknya. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Mahkamah Partai akan berkoordinasi. Mekanismenya sudah diatur sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Dasco.

Proses penggantian antarwaktu (PAW) juga tengah disiapkan untuk menggantikan anggota yang dinonaktifkan jika keputusan mahkamah partai bersifat tetap.

Tunjangan Pensiun DPR Juga Jadi Sorotan

Selain gaji dan tunjangan selama menjabat, anggota DPR RI juga mendapatkan tunjangan pensiun yang besarannya bervariasi, tergantung pada lama masa jabatan:

  • Masa jabatan 1–6 bulan: Rp 401.000/bulan
  • Masa jabatan 2 periode penuh: hingga Rp 3.600.000/bulan

Hal ini turut menjadi sorotan publik, terutama di tengah desakan agar reformasi kesejahteraan pejabat negara dilakukan lebih transparan dan berkeadilan.

Dengan pemangkasan tunjangan DPR RI, pemerintah dan legislatif diharapkan semakin menunjukkan empati terhadap kondisi masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara. Namun, publik masih menanti tindak lanjut nyata dan transparansi dalam implementasi kebijakan ini.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pakubuwono (PB) XIV Purboyo

    PB XIV Purboyo Kena Peringatan dari KGPA Tedjowulan, Dinilai Melawan Perintah

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Surakarta, Kabarjatengterkini.com – Pakubuwono (PB) XIV Purboyo menerima surat peringatan dari Maha Menteri Keraton Solo KGPA Tedjowulan. Surat tersebut berisi peringatan terhadap tindakan PB XIV Purboyo yang dinilai melawan arahan pemerintah pusat. “Gusti Tedjowulan menyesalkan sikap dan tindakan Puruboyo yang terus-menerus melawan arahan pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Kebudayaan, untuk menahan diri, melakukan koordinasi, […]

  • Agustina Soroti Layanan Pendidikan dalam Penanganan Banjir di Mangkang Kulon Semarang

    Agustina Soroti Layanan Pendidikan dalam Penanganan Banjir di Mangkang Kulon Semarang

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyoroti layanan pendidikan dalam penanganan pascabencana akibat jebolnya tanggul Sungai Plumbon, Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, beberapa waktu lalu. Agustina menyampaikan, anak-anak yang berada di lokasi terdampak banjir harus tetap mendapatkan layanan pendidikan. Maka dari itu, pihaknya berusaha memastikan sekolah-sekolah di sekitar tetap beroperasi dengan baik. “Yang kami baru […]

  • pisang goreng

    Resep Pisang Goreng China Klasik dengan Karamel Wijen: Camilan Renyah Manis ala Oriental

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Pisang goreng adalah salah satu camilan favorit di berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun, tahukah Anda bahwa ada versi pisang goreng khas China yang tak kalah lezat dan unik? Ya, pisang goreng China klasik dengan karamel wijen merupakan sajian pencuci mulut yang terkenal di restoran-restoran Chinese food klasik, terutama dalam sajian penutup (dessert). Resep ini […]

  • Kades di Banyumas yang Terseret Kasus Penganiayaan Bakal Diberhentikan Sementara

    Kades di Banyumas yang Terseret Kasus Penganiayaan Bakal Diberhentikan Sementara

    • calendar_month Kam, 16 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kepala Desa (Kades) Kedungmalang, Banyumas, yang terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang wanita bakal dicopot sementara. Dengan demikian, posisi tersebut akan digantikan oleh Plt kepala desa selaku sekretaris desa (Sekdes). Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Banyumas, Hirawan Danan Putra. Ia menyebutkan, saat ini Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara […]

  • prada lucky

    Prada Lucky Namo Meninggal Dunia Diduga Dianiaya, Kasus Masih Diselidiki TNI

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Prada Lucky Namo, seorang prajurit TNI yang bertugas di Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo. Kematian yang terjadi pada Rabu, 6 Agustus 2025 ini, diduga akibat penganiayaan oleh rekan-rekannya sesama prajurit TNI. […]

  • Jumlah Desa Mandiri Melonjak Selama Setahun, Pemprov Sebut Indikasi Pemerataan Pembangunan

    Jumlah Desa Mandiri Melonjak Selama Setahun, Pemprov Sebut Indikasi Pemerataan Pembangunan

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Jumlah desa mandiri di Jawa Tengah mengalami lonjakan sejak 2025. Diketahui, pada akhir tahun 2025 mencapai 2.208 desa dari 1.530 desa pada tahun 2024. Lonjakan jumlah desa mandiri tersebut mengindikasikan keberhasilan pembangunan desa selama setahun terakhir. Harapannya, pembangunan desa di Jawa Tengah semakin merata, sehingga turut mendukung peningkatan kesejahteraan warganya. “Lonjakan desa mandiri […]

expand_less