Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkab Rembang Pastikan Warga Bisa Gunakan Layanan Aduan Terkait Bansos

Pemkab Rembang Pastikan Warga Bisa Gunakan Layanan Aduan Terkait Bansos

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sen, 1 Des 2025
  • visibility 182

Rembang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang buka layanan aduan terkait pelaksanaan bantuan sosial (Bansos). Langkah ini menindaklanjuti banyaknya pertanyaan maupun keluhan setelah pembaruan sistem data.

Pada September 2025, pemerintah pusat memberlakukan perubahan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Perubahan tersebut membutuhkan sinkronisasi ulang, bahkan menyebabkan pergeseran penerima Bansos.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsosppkb) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo mengatakan, pembukaan layanan aduan guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan saluran komunikasi yang jelas terkait bansos.

Sampai saat ini, Dinsosppkb Rembang telah menyediakan beberapa kanal aduan, baik melalui media sosial, SP4N Lapor, atau datang langsung ke kantor. Layanan tersebut menyediakan informasi mengenai kriteria penerima, proses validasi data, hingga penyebab perubahan status bantuan.

“Lewat medsos kita bisa, lewat admin kita bisa, atau ke admin desa masing-masing juga bisa. Untuk hotline khusus Dinsos baru kita siapkan,” ujarnya.

“Biasanya lebih mudahnya langsung ke admin desa masing-masing,” lanjut dia.

Terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos), Pemkab Rembang hanya bertugas melakukan verifikasi data penerima. Sementara itu, penetapan penerima sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat berdasarkan data terbaru di DTSEN.

Sementara itu, tahun ini pencarian Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sudah dilakukan di masing-masing desa lewat kantor pos.

“Tahun ada BLT kesra, sudah mulai pencairan di masing-masing desa melalui kantor pos. Per orang dapat Rp300 ribu selama tiga bulan,” imbuhnya. (adv)

  • Penulis: Anisya Gusti
  • Editor: anisya gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • pola tidur

    Pola Tidur Siang Disebut Bikin Makin Cerdas, Ini Dampak Biphasic Sleep bagi Kesehatan Otak

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com, Jakarta— Tidur siang sering kali dipandang sebagai kebiasaan anak-anak atau tanda kemalasan. Namun, riset terbaru mengungkap bahwa pola tidur biphasic (dua kali sehari) yang mencakup tidur siang singkat justru dapat memberikan manfaat besar bagi kecerdasan dan kesehatan otak. Konsep biphasic sleep—yakni membagi waktu tidur dalam dua periode, biasanya tidur malam dan tidur siang singkat—kini […]

  • Ratusan UMKM di Pekalongan Sudah Tersertifikasi Halal

    Ratusan UMKM di Pekalongan Sudah Tersertifikasi Halal

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 254
    • 0Komentar

      Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Ratusan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Pekalongan telah memiliki sertifikasi halal. Hal ini merupakan capaian program yang sedang digencarkan pemerintah setempat guna memastikan keamanan produk UMKM. Setidaknya sudah ada 246 UMKM yang telah difasilitasi sejak program mulai diterapkan, dan sebagian merupakan usaha kuliner. Fasilitas sertifikasi halal ini juga […]

  • Bagaimana Cara agar Tidak Makan Berlebihan?

    Bagaimana Cara agar Tidak Makan Berlebihan?

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Mitrapost.com – Makan merupakan aktivitas penting untuk mengasup nutrisi dan energi bagi tubuh. Dengan demikian, kita tidak merasa mudah lelah dan lesu saat beraktivitas sehari-hari. Selain itu, makanan juga mengaktifkan daya tahan, sehingga tetap sehat dan tidak mudah sakit. Makan penting dilakukan dengan porsi yang cukup dan gizi yang seimbang untuk mendapatkan manfaat kesehatan yang optimal. Sebaliknya, makan […]

  • Perangkat Desa di Purworejo Mengundurkan Diri Usai Viral Diduga Mesum di Toilet

    Perangkat Desa di Purworejo Mengundurkan Diri Usai Viral Diduga Mesum di Toilet

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Purworejo, Kabarjatengterkini.com – Seorang perangkat desa di Kecamatan Kemiri, Purworejo, inisal S (56), mengundurkan diri dari jabatannya setelah viral lantaran diduga berbuat mesum. Saat ini, proses pengunduran diri sudah berada di tingkat kecamatan. “Status perangkat mengundurkan diri karena dia pun sadar konsekuensinya. Mengundurkan diri langsung secara tertulis dan diberikan kepada saya, terus saya serahkan ke […]

  • Foto : Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkopukm) Kabupaten Rembang, Muh. Mahfudz. (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    Puluhan Desa di Rembang Belum Punya Lahan Tanah untuk Pendirian Kopdes Merah Putih

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Puluhan desa dan kelurahan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah belum mempunyai lahan untuk proses mendirikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) (Dindagkopukm) Kabupaten Rembang, Muh. Mahfudz. Menurut data yang dihimpun oleh Dindagkopukm Rembang, tercatat ada sejumlah 33 desa atau […]

  • Asisten Administrasi Sekda Jateng, Dhoni Widianto

    Skema WFH ASN di Jateng Bakal Diawasi Ketat Lewat Aplikasi Sinaga

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Skema work from home (WFH) yang bakal diterapkan oleh aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Tengah bakal diawasi dengan ketat. Salah satunya dengan mewajibkan pegawai menginput presensi lewat aplikasi Sinaga. Aplikasi Sinaga (Sistem Informasi Pelayanan Kepegawaian) yang digunakan seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK mampu menampilkan titik koordinat sesuai domisili pada waktu tertentu. […]

expand_less