Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » BKD Jelaskan Sistem Penggajian PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Rembang

BKD Jelaskan Sistem Penggajian PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Rembang

  • account_circle Ilham Wiji
  • calendar_month Rab, 3 Des 2025
  • visibility 206

Rembang, Kabarjatengterkini.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang menjelaskan terkait penggajian terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di wilayahnya.

Dalam hal ini, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan mengatakan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu di Rembang sebesar Rp1,5 juta.

Total gaji tersebut mengacu pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang gaji yang diberikan kepada PPPK Paruh Waktu.

“Ketika diberikan Rp1.500.000 tentunya sudah memenuhi ketentuan KemenpanRB Nomor 16 Tahun 2025,” ujar Ichwan.

Dirinya menyebut bahwa di Kabupaten Rembang hanya ada empat PPPK Paruh Waktu yang secara resmi telah diangkat pada bulan Oktober lalu, di antaranya terdiri dari dua guru dan dua teknisi.

“Jadi yang diangkat paruh waktu di Rembang itu adalah non ASN (Aparatur Sipil Negara) Database BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang kemarin mengikuti seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) sehingga tidak bisa mengikuti tes PPPK itu ada dua orang,” jelasnya.

“Yang satu mengikuti tahap satu tetapi tidak lolos karena formasinya cuma satu diperebutkan oleh dua orang, yang tidak lolos ini berhak diangkat PPPK Paruh waktu. Terus yang satu lagi, dia tidak mengikuti seleksi tahap satu, tetapi mengikuti tahap dua, akhirnya ini ikut diangkat PPPK Paruh Waktu,” lanjutnya.

Namun demikian, Ichwan juga menyampaikan bahwa PPPK Paruh Waktu di Rembang tetap bekerja seperti PPPK Penuh Waktu. Untuk itu, dirinya berharap agar mereka dapat bekerja dengan optimal dan maksimal.

Lebih lanjut, PPPK Paruh Waktu di Rembang tetap mempunyai peluang untuk diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu. Hal tersebut dapat direalisasikan jika formasinya dibutuhkan serta mendapatkan persetujuan dari Bupati Rembang.

“Tentunya apabila dibutuhkan tenaganya dan di-acc Pak Bupati ya kemudian dia bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu,” pungkasnya. (Adv)

  • Penulis: Ilham Wiji
  • Editor: Aulia Anissa Putri

Rekomendasi Untuk Anda

  • chocolate

    5 Cara Mudah Mendapatkan Chocolate Mousse Fluffy Seperti di Restoran Prancis

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Chocolate mousse adalah salah satu dessert klasik yang berasal dari Prancis dan dikenal dengan teksturnya yang ringan, halus, dan fluffy. Di banyak restoran fine dining, mousse disajikan dengan tampilan elegan dan rasa cokelat yang kaya namun tetap ringan di mulut. Sayangnya, banyak orang merasa kesulitan saat mencoba membuatnya di rumah mousse bisa terlalu padat, […]

  • pantura

    Usulan Tanggul Laut Hybrid Sea Wall di Pesisir Demak Disetujui Otorita Pengelola Pantura

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Usulan pembangunan tanggul laut dengan skema hybrid sea wall di pesisir Kabupaten Demak telah diterima oleh Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Tanggul laut ini nantinya akan dibangun dari Demak sampai Jepara. “Untuk hybrid sea wall nanti dari Kabupaten Demak sampai ke Jepara,” terang Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, Selasa (9/12/2025). Pembangunan […]

  • gelaran Sedekah Bumi dan Gelar Budaya Apitan 2026

    Agustina Sebut Warga Semarang Masih Menggemari Gelaran Wayang di Sedekah Bumi dan Apitan

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengapresiasi gelaran Sedekah Bumi dan Gelar Budaya Apitan 2026 yang digelar di tiga kelurahan. Di antaranya, di Kelurahan Mangunsari, Kelurahan Pudakpayung, dan Kelurahan Gedawang. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyebutkan bahwa masyarakat Kota Semarang masih bersemangat untuk melestarikan budaya leluhur hingga saat ini. Salah satunya  dengan menampilkan pagelaran […]

  • liburan

    Manado, Destinasi Liburan Lengkap dengan Alam Indah, Kuliner Lezat, dan Akomodasi Nyaman

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Manado, ibu kota Sulawesi Utara, terus menjadi salah satu destinasi liburan favorit baik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Alam yang indah, kuliner yang menggoda, hingga kemudahan akomodasi membuat Manado menjadi tempat sempurna untuk menikmati liburan. Tidak heran jika banyak wisatawan asing betah tinggal lebih lama untuk mengeksplorasi keindahan kota ini. General Manager Grand Luley […]

  • Pemprov Jateng Siapkan Strategi Pajak dan Penguatan BUMD Guna Tingkatkan PAD 2026

    Pemprov Jateng Siapkan Strategi Pajak dan Penguatan BUMD Guna Tingkatkan PAD 2026

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ada sejumlah strategi yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026. Di antaranya dengan mengoptimalkan kepatuhan wajib pajak dan piutang. “Peningkatan pendapatan akan kami lakukan dengan penanganan piutang pajak melalui door to door (pintu ke pintu), razia kepatuhan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno, […]

  • posyandu

    Posyandu di Jateng Diharapkan Menerapkan 6 Standar Pelayanan Minimum

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di seluruh Provinsi Jawa Tengah diharapkan menerapkan enam standar pelayanan minimum (SPM). Adapun enam standar tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, dan sosial. Tujuan penerapannya guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di wilayah masing-masing. “Layanan posyandu sekarang menjadi enam bidang pelayanan posyandu. Enam […]

expand_less