Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » BKD Jelaskan Sistem Penggajian PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Rembang

BKD Jelaskan Sistem Penggajian PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Rembang

  • account_circle Ilham Wiji
  • calendar_month Rab, 3 Des 2025
  • visibility 173

Rembang, Kabarjatengterkini.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang menjelaskan terkait penggajian terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di wilayahnya.

Dalam hal ini, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan mengatakan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu di Rembang sebesar Rp1,5 juta.

Total gaji tersebut mengacu pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang gaji yang diberikan kepada PPPK Paruh Waktu.

“Ketika diberikan Rp1.500.000 tentunya sudah memenuhi ketentuan KemenpanRB Nomor 16 Tahun 2025,” ujar Ichwan.

Dirinya menyebut bahwa di Kabupaten Rembang hanya ada empat PPPK Paruh Waktu yang secara resmi telah diangkat pada bulan Oktober lalu, di antaranya terdiri dari dua guru dan dua teknisi.

“Jadi yang diangkat paruh waktu di Rembang itu adalah non ASN (Aparatur Sipil Negara) Database BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang kemarin mengikuti seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) sehingga tidak bisa mengikuti tes PPPK itu ada dua orang,” jelasnya.

“Yang satu mengikuti tahap satu tetapi tidak lolos karena formasinya cuma satu diperebutkan oleh dua orang, yang tidak lolos ini berhak diangkat PPPK Paruh waktu. Terus yang satu lagi, dia tidak mengikuti seleksi tahap satu, tetapi mengikuti tahap dua, akhirnya ini ikut diangkat PPPK Paruh Waktu,” lanjutnya.

Namun demikian, Ichwan juga menyampaikan bahwa PPPK Paruh Waktu di Rembang tetap bekerja seperti PPPK Penuh Waktu. Untuk itu, dirinya berharap agar mereka dapat bekerja dengan optimal dan maksimal.

Lebih lanjut, PPPK Paruh Waktu di Rembang tetap mempunyai peluang untuk diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu. Hal tersebut dapat direalisasikan jika formasinya dibutuhkan serta mendapatkan persetujuan dari Bupati Rembang.

“Tentunya apabila dibutuhkan tenaganya dan di-acc Pak Bupati ya kemudian dia bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu,” pungkasnya. (Adv)

  • Penulis: Ilham Wiji
  • Editor: Aulia Anissa Putri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin

    Wacana Kebijakan Enam Hari Sekolah di Jawa Tengah Masih Dikaji

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Wacana enam hari sekolah untuk SMA/SMK di Jawa Tengah masih dalam tahap kajian. Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari akademisi hingga pakar di bidang pendidikan. Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin menyebutkan, diskusi dilakukan untuk menetapkan kebijakan tentang jumlah hari efektif sekolah per minggu. Pasalnya, penerapan lima atau enam hari […]

  • Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Dandy Satria Iswara, Senin (12/4/2026).

    Ikan Bakal Disajikan untuk Menu MBG Setiap 2 Kali Seminggu

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ikan akan disajikan sebagai menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Tengah setiap dua kali seminggu. Dalam hal ini, program MBG akan menggandeng unit pengolahan ikan dan UMKM untuk memenuhi suplai dapur. “Supaya nanti bakal lebih banyak menu ikan dalam MBG. Kalau yang kami dengar sudah banyak SPPG langsung berhubungan dengan UMKM,” kata […]

  • Hadapi Pelemahan Rupiah, Pemprov Jateng Fokus Dampingi UMKM agar Masuk Pasar Ekspor

    Hadapi Pelemahan Rupiah, Pemprov Jateng Fokus Dampingi UMKM agar Masuk Pasar Ekspor

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) turut merespon pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Terkait hal itu, pihaknya bakal menjaga keberlangsung usaha mikro kecil menengah (UMKM) di wilayahnya. Upaya ini dilakukan dengan memperkuat pendampingan terhadap pelaku UMKM, sehingga tetap mampu bersaing di pasar. UMKM dinilai sebagai salah satu penopang utama ekonomi, terlebih […]

  • LN HAM Diminta Berperan Aktif Mengawal Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati

    LN HAM Diminta Berperan Aktif Mengawal Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Lembaga nasional HAM (LN) HAM diminta terus mengawal dan berperan aktif dalam kasus dugaan pencabulan oleh Kiai di pondok pesantren Pati. Lembaga-lembaga tersebut juga perlu untuk mendampingi korban selama proses hukum berlangsung. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional (Komnas) HAM, […]

  • Heboh Tarif Parkir 'Ngepruk' di GOR Sritex Solo, Jukir Diciduk Polisi

    Warga Resah dengan Tarif Parkir ‘Ngepruk’ di GOR Sritex Solo, Jukir Diciduk Polisi

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Solo, Kabarjatengterkini.com – Tarif parkir berlipat ganda di parkiran GOR Sritex, Sriwedari, Laweyan, Solo, meresahkan warga. Terkait hal ini, dua juru parkir (jukir) di kawasan tersebut diciduk oleh petugas kepolisian untuk dibina. “Saat ini, kedua preman parkir tersebut sudah diamankan Polsek Laweyan. Sudah diamankan petugas,” kata Wali Kota Solo Respati Ardi, Kamis (28/5/2026), dikutip Detik. […]

  • Polisi Amankan Tiga Preman Berkedok Penagih Utang di Tegal

    Polisi Amankan Tiga Preman Berkedok Penagih Utang di Tegal

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 306
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Polisi mengamankan tiga preman berkedok penagih utang di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Mereka diantaranya GN (50), PS (44), dan MP (45). Polda Jawa Tengah menangkap ketiga pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang menjadi korban perampasan sepeda motor. Kasatgas Penegakan Hukum Operasi Aman Candi 2025, AKBP Suryadi mengungkapkan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari warga […]

expand_less