Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Mitos atau Fakta? Benarkah Ibu Hamil Dilarang Makan Pare, Ini Penjelasan Medisnya

Mitos atau Fakta? Benarkah Ibu Hamil Dilarang Makan Pare, Ini Penjelasan Medisnya

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 22 Des 2025
  • visibility 182

Kabarjatengterkini.com- Pare dikenal sebagai sayuran dengan rasa pahit yang khas. Di Indonesia, pare sering diolah menjadi tumisan, lalapan, hingga campuran jamu.

Namun, di tengah masyarakat berkembang anggapan bahwa ibu hamil tidak boleh makan pare karena dianggap berbahaya bagi kandungan. Lantas, apakah larangan tersebut hanya sekadar mitos atau memang fakta medis?

Pare dan Kandungan Gizinya

Pare atau Momordica charantia mengandung berbagai nutrisi penting, seperti vitamin C, vitamin A, folat, serat, zat besi, serta antioksidan. Kandungan tersebut sebenarnya dibutuhkan oleh tubuh, termasuk bagi ibu hamil. Vitamin C berperan dalam meningkatkan daya tahan tubuh, sementara folat penting untuk mendukung perkembangan sistem saraf janin.

Selain itu, pare juga dikenal memiliki sifat antidiabetes alami karena dapat membantu mengontrol kadar gula darah. Inilah alasan pare sering dikonsumsi oleh penderita diabetes. Namun, justru pada ibu hamil, efek inilah yang perlu diperhatikan secara khusus.

Mitos yang Beredar di Masyarakat

Dalam kepercayaan tradisional, pare sering dianggap sebagai makanan “panas” yang dikhawatirkan dapat memicu kontraksi rahim. Ada pula mitos yang menyebut bahwa konsumsi pare saat hamil dapat menyebabkan keguguran atau membuat bayi lahir dengan kondisi kesehatan tertentu.

Mitos-mitos tersebut berkembang secara turun-temurun tanpa dasar ilmiah yang jelas. Meski demikian, kepercayaan ini membuat banyak ibu hamil ragu untuk mengonsumsi pare, terutama pada trimester pertama kehamilan.

Fakta Medis Tentang Pare untuk Ibu Hamil

Secara medis, tidak ada larangan mutlak bagi ibu hamil untuk mengonsumsi pare. Namun, konsumsi pare perlu dilakukan dengan sangat hati-hati dan tidak berlebihan.

Beberapa penelitian menyebutkan bahwa pare mengandung senyawa aktif seperti momordicin dan charantin yang dapat memengaruhi kadar gula darah serta merangsang kontraksi jika dikonsumsi dalam jumlah besar.

Pada ibu hamil, terutama yang memiliki tekanan darah rendah atau kadar gula darah normal cenderung rendah, konsumsi pare berlebihan berpotensi menyebabkan pusing, lemas, hingga hipoglikemia. Inilah yang menjadi dasar mengapa pare tidak dianjurkan dikonsumsi terlalu sering selama kehamilan.

Risiko Konsumsi Pare Berlebihan

Beberapa risiko yang mungkin timbul jika ibu hamil mengonsumsi pare secara berlebihan antara lain:

  1. Menurunkan kadar gula darah secara drastis
    Pare memiliki efek hipoglikemik yang dapat berbahaya jika tidak terkontrol.
  2. Memicu gangguan pencernaan
    Rasa pahit dan senyawa aktif dalam pare dapat menyebabkan mual, muntah, atau diare.
  3. Risiko kontraksi dini
    Meski jarang terjadi, konsumsi pare dalam jumlah besar dikaitkan dengan stimulasi otot rahim pada penelitian tertentu.
  4. Interaksi dengan obat kehamilan
    Pare dapat berinteraksi dengan obat tertentu, terutama obat pengontrol gula darah.

Apakah Ibu Hamil Boleh Makan Pare?

Jawabannya: boleh, tetapi dengan batasan. Jika ibu hamil ingin makan pare, sebaiknya dalam porsi kecil dan tidak rutin. Pare juga perlu diolah dengan baik, seperti dimasak matang dan tidak dikonsumsi mentah. Proses memasak dapat membantu mengurangi kadar senyawa aktif yang berpotensi menimbulkan efek samping.

Bagi ibu hamil dengan riwayat diabetes gestasional, tekanan darah rendah, atau gangguan kehamilan lainnya, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter sebelum mengonsumsi pare.

Tips Aman Mengonsumsi Pare Saat Hamil

Agar tetap aman, berikut beberapa tips yang dapat diperhatikan:

  • Konsumsi pare dalam jumlah kecil dan tidak sering
  • Hindari pare mentah atau jus pare
  • Olah pare hingga matang sempurna
  • Perhatikan reaksi tubuh setelah mengonsumsi pare
  • Hentikan konsumsi jika muncul keluhan tidak nyaman

Kesimpulan

Larangan ibu hamil makan pare lebih banyak dipengaruhi oleh mitos yang berkembang di masyarakat. Secara fakta medis, pare tidak sepenuhnya dilarang, namun konsumsinya harus dibatasi dan tidak berlebihan. Kunci utama adalah keseimbangan, pengolahan yang tepat, serta konsultasi dengan tenaga medis bila memiliki kondisi kehamilan tertentu.

Dengan pemahaman yang tepat, ibu hamil tidak perlu takut berlebihan terhadap mitos, tetapi tetap bijak dalam memilih asupan demi kesehatan diri dan janin.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kendal Jadi Salah Satu Daerah di Jateng yang Kembangkan Ekosistem Karbon Biru

    Kendal Jadi Salah Satu Daerah di Jateng yang Kembangkan Ekosistem Karbon Biru

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Kendal, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah didorong untuk mengembangkan ekosistem karbon biru. Adapun pengembangan ekosistem tersebut bertujuan pengurangan emisi karbon. Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, keenam belas daerah tersebut berada di kawasan pantai utara dan pantai selatan. Sementara itu, salah satu wilayah yang masuk ke dalam daftar tersebut adalah Kendal. […]

  • resep

    Resep Spaghetti Saus Miso: Perpaduan Rasa Jepang dan Italia yang Unik dan Lezat

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ingin mencoba hidangan fusion yang menggugah selera? Resep spaghetti saus miso bisa menjadi pilihan sempurna untuk menu makan siang atau makan malam yang berbeda dari biasanya. Dengan memadukan cita rasa khas Italia dan Jepang, spaghetti saus miso menghadirkan sensasi umami yang kaya, creamy, dan pastinya bikin ketagihan. Saus miso yang biasanya digunakan dalam sup […]

  • brin

    Tim BRIN Temukan Dua Spesies Baru Katak Bertaring di Pegunungan Meratus, Kalimantan

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Kabarjatengterikini.com – Tim peneliti gabungan dari Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi (PRBE) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), bersama Aichi University of Education, Kyoto University, dan Universitas Palangkaraya, berhasil menemukan dua spesies baru katak bertaring di kawasan Pegunungan Meratus, Kalimantan. Kedua spesies baru tersebut diberi nama ilmiah Limnonectes maanyanorum dan Limnonectes nusantara. Penemuan ini telah […]

  • melindungi

    7 Cara Ampuh Melindungi Mata dari Paparan Sinar UV Berbahaya

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Sinar ultraviolet (UV) yang berasal dari sinar matahari memiliki dampak negatif tidak hanya bagi kulit, tetapi juga bagi kesehatan mata. Paparan sinar UV yang berlebihan dapat menyebabkan berbagai gangguan mata, mulai dari iritasi ringan hingga risiko penyakit serius seperti katarak dan degenerasi makula. Oleh karena itu, melindungi mata dari bahaya sinar UV sangat penting […]

  • Akrometastasis

    Kasus Akrometastasis Langka: Pria 55 Tahun Alami Pembengkakan Jari Akibat Kanker Paru-Paru Stadium Lanjut

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Seorang pria berusia 55 tahun mengalami pembengkakan menyakitkan pada jari tengah tangan kanan dan jempol kaki kanannya selama enam minggu terakhir. Bentuk kedua jari yang membengkak berubah menjadi bulat dan menebal, menimbulkan kekhawatiran yang akhirnya menguak diagnosis kanker langka yang telah menyebar ke seluruh tubuhnya. Kasus ini menarik perhatian dunia medis karena menunjukkan gejala […]

  • Seluruh Ponpes di Jawa Tengah Diminta Taati Aturan Tentang Pembangunan Gedung

    Seluruh Ponpes di Jawa Tengah Diminta Taati Aturan Tentang Pembangunan Gedung

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 133
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Pihak pondok pesantren (Ponpes) di Jawa Tengah diminta taat terhadap regulasi pembangunan gedung. Aturan ini juga berlaku untuk pengelola madrasah, masjid, hingga musala sebagai tempat ibadah dan berkumpul umat. Setiap Ponpes harus melewati proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini ditujukan untuk mencegah risiko akibat struktur bangunan yang tidak sesuai standar. Terlebih, […]

expand_less