Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Mitos atau Fakta? Benarkah Ibu Hamil Dilarang Makan Pare, Ini Penjelasan Medisnya

Mitos atau Fakta? Benarkah Ibu Hamil Dilarang Makan Pare, Ini Penjelasan Medisnya

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 22 Des 2025
  • visibility 244

Kabarjatengterkini.com- Pare dikenal sebagai sayuran dengan rasa pahit yang khas. Di Indonesia, pare sering diolah menjadi tumisan, lalapan, hingga campuran jamu.

Namun, di tengah masyarakat berkembang anggapan bahwa ibu hamil tidak boleh makan pare karena dianggap berbahaya bagi kandungan. Lantas, apakah larangan tersebut hanya sekadar mitos atau memang fakta medis?

Pare dan Kandungan Gizinya

Pare atau Momordica charantia mengandung berbagai nutrisi penting, seperti vitamin C, vitamin A, folat, serat, zat besi, serta antioksidan. Kandungan tersebut sebenarnya dibutuhkan oleh tubuh, termasuk bagi ibu hamil. Vitamin C berperan dalam meningkatkan daya tahan tubuh, sementara folat penting untuk mendukung perkembangan sistem saraf janin.

Selain itu, pare juga dikenal memiliki sifat antidiabetes alami karena dapat membantu mengontrol kadar gula darah. Inilah alasan pare sering dikonsumsi oleh penderita diabetes. Namun, justru pada ibu hamil, efek inilah yang perlu diperhatikan secara khusus.

Mitos yang Beredar di Masyarakat

Dalam kepercayaan tradisional, pare sering dianggap sebagai makanan “panas” yang dikhawatirkan dapat memicu kontraksi rahim. Ada pula mitos yang menyebut bahwa konsumsi pare saat hamil dapat menyebabkan keguguran atau membuat bayi lahir dengan kondisi kesehatan tertentu.

Mitos-mitos tersebut berkembang secara turun-temurun tanpa dasar ilmiah yang jelas. Meski demikian, kepercayaan ini membuat banyak ibu hamil ragu untuk mengonsumsi pare, terutama pada trimester pertama kehamilan.

Fakta Medis Tentang Pare untuk Ibu Hamil

Secara medis, tidak ada larangan mutlak bagi ibu hamil untuk mengonsumsi pare. Namun, konsumsi pare perlu dilakukan dengan sangat hati-hati dan tidak berlebihan.

Beberapa penelitian menyebutkan bahwa pare mengandung senyawa aktif seperti momordicin dan charantin yang dapat memengaruhi kadar gula darah serta merangsang kontraksi jika dikonsumsi dalam jumlah besar.

Pada ibu hamil, terutama yang memiliki tekanan darah rendah atau kadar gula darah normal cenderung rendah, konsumsi pare berlebihan berpotensi menyebabkan pusing, lemas, hingga hipoglikemia. Inilah yang menjadi dasar mengapa pare tidak dianjurkan dikonsumsi terlalu sering selama kehamilan.

Risiko Konsumsi Pare Berlebihan

Beberapa risiko yang mungkin timbul jika ibu hamil mengonsumsi pare secara berlebihan antara lain:

  1. Menurunkan kadar gula darah secara drastis
    Pare memiliki efek hipoglikemik yang dapat berbahaya jika tidak terkontrol.
  2. Memicu gangguan pencernaan
    Rasa pahit dan senyawa aktif dalam pare dapat menyebabkan mual, muntah, atau diare.
  3. Risiko kontraksi dini
    Meski jarang terjadi, konsumsi pare dalam jumlah besar dikaitkan dengan stimulasi otot rahim pada penelitian tertentu.
  4. Interaksi dengan obat kehamilan
    Pare dapat berinteraksi dengan obat tertentu, terutama obat pengontrol gula darah.

Apakah Ibu Hamil Boleh Makan Pare?

Jawabannya: boleh, tetapi dengan batasan. Jika ibu hamil ingin makan pare, sebaiknya dalam porsi kecil dan tidak rutin. Pare juga perlu diolah dengan baik, seperti dimasak matang dan tidak dikonsumsi mentah. Proses memasak dapat membantu mengurangi kadar senyawa aktif yang berpotensi menimbulkan efek samping.

Bagi ibu hamil dengan riwayat diabetes gestasional, tekanan darah rendah, atau gangguan kehamilan lainnya, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter sebelum mengonsumsi pare.

Tips Aman Mengonsumsi Pare Saat Hamil

Agar tetap aman, berikut beberapa tips yang dapat diperhatikan:

  • Konsumsi pare dalam jumlah kecil dan tidak sering
  • Hindari pare mentah atau jus pare
  • Olah pare hingga matang sempurna
  • Perhatikan reaksi tubuh setelah mengonsumsi pare
  • Hentikan konsumsi jika muncul keluhan tidak nyaman

Kesimpulan

Larangan ibu hamil makan pare lebih banyak dipengaruhi oleh mitos yang berkembang di masyarakat. Secara fakta medis, pare tidak sepenuhnya dilarang, namun konsumsinya harus dibatasi dan tidak berlebihan. Kunci utama adalah keseimbangan, pengolahan yang tepat, serta konsultasi dengan tenaga medis bila memiliki kondisi kehamilan tertentu.

Dengan pemahaman yang tepat, ibu hamil tidak perlu takut berlebihan terhadap mitos, tetapi tetap bijak dalam memilih asupan demi kesehatan diri dan janin.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dapat Suntikan Dana Rp135 Miliar, Pemprov Jateng Siap Hilirisasi 3 Komoditas Unggulan Sektor Perkebunan

    Dapat Suntikan Dana Rp135 Miliar, Pemprov Jateng Siap Hilirisasi 3 Komoditas Unggulan Sektor Perkebunan

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) siap hilirisasi sektor perkebunan, khususnya di tiga komoditas unggulan seperti tebu, kopi dan kelapa. Upaya ini didukung oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI dengan suntikan dana Rp135 miliar. Program bantuan akan dimulai pada September sampai dengan awal Desember 2025. Dengan demikian, provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Tengah diminta […]

  • patriot bond

    Danantara Terbitkan Patriot Bond untuk Perkuat Pembiayaan Nasional

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia kembali melakukan terobosan penting dalam dunia investasi dengan menerbitkan obligasi yang dikenal dengan nama Patriot Bond. Surat utang ini diterbitkan sebagai langkah strategis untuk menghimpun dana dari pengusaha dalam negeri, dengan tujuan memperkuat kemandirian pembiayaan nasional. Patriot Bond diharapkan dapat menjadi instrumen utama dalam mengakses pendanaan jangka menengah […]

  • Anggota DPRD Jateng Turut Soroti Kenaikan PBB-P2 di Pati

    Anggota DPRD Jateng Turut Soroti Kenaikan PBB-P2 di Pati

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati turut menjadi sorotan Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Fraksi PDI Perjuangan, H. Endro Dwi Cahyono. Sebagaimana diketahui, kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Pati mencapai 250%. Kenaikan yang signifikan tersebut membuat masyarakat banyak yang merasa keberatan. Dengan kondisi tersebut, Endro mendorong  Pemerintah […]

  • Tepat di Hari Santri, Kantor LPBH NU Lasem Resmi Dibuka

    Tepat di Hari Santri, Kantor LPBH NU Lasem Resmi Dibuka

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Kantor Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) NU Lasem resmi dibuka pada Minggu, 26 Oktober 2025, bertepatan dengan momentum Hari Santri. Peresmian kantor ini dilakukan oleh Ketua PC NU Lasem, DR. KH. Sholahudin Fatawi, M.Pd, didampingi oleh pengurus PC NU Lasem dan Forkopimcam setempat. Acara ini dihadiri sekitar seribu peserta yang tampak antusias, […]

  • Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Banjarnegara Ditargetkan Rampung 2026

    Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Banjarnegara Ditargetkan Rampung 2026

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Banjarnegara, Kabarjatengterkini – Sebuah lahan di Kelurahan Wangon, Kecamatan Banjarnegara disiapkan sebagai lokasi permanen program Sekolah Rakyat. Adapun bangunan sekolah ditargetkan selesai dibangun pada tahun 2026 mendatang. “Saat ini pembangunan sekolah permanen tengah berproses, mudah mudahan tahun depan sekolah rakyat bisa hadir di Banjarnegara seutuhnya,” kata Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana baru-baru ini. Sementara itu, penyediaan […]

  • pesta babi

    Merasa Dieksploitasi di Film ‘Pesta Babi’, Tokoh Perempuan Papua Mama Sinta Lapor ke Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Tokoh perempuan adat sekaligus pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend—yang akrab disapa Mama Sinta secara resmi mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Jumat sore (29/5/2026). Kedatangannya bertujuan untuk melaporkan dugaan eksploitasi dan pencatutan nama serta wajahnya tanpa izin dalam film dokumenter berjudul ‘Pesta Babi’. Film tersebut diketahui merupakan karya dari sutradara dan aktivis […]

expand_less