Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Mitos atau Fakta? Benarkah Ibu Hamil Dilarang Makan Pare, Ini Penjelasan Medisnya

Mitos atau Fakta? Benarkah Ibu Hamil Dilarang Makan Pare, Ini Penjelasan Medisnya

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 22 Des 2025
  • visibility 243

Kabarjatengterkini.com- Pare dikenal sebagai sayuran dengan rasa pahit yang khas. Di Indonesia, pare sering diolah menjadi tumisan, lalapan, hingga campuran jamu.

Namun, di tengah masyarakat berkembang anggapan bahwa ibu hamil tidak boleh makan pare karena dianggap berbahaya bagi kandungan. Lantas, apakah larangan tersebut hanya sekadar mitos atau memang fakta medis?

Pare dan Kandungan Gizinya

Pare atau Momordica charantia mengandung berbagai nutrisi penting, seperti vitamin C, vitamin A, folat, serat, zat besi, serta antioksidan. Kandungan tersebut sebenarnya dibutuhkan oleh tubuh, termasuk bagi ibu hamil. Vitamin C berperan dalam meningkatkan daya tahan tubuh, sementara folat penting untuk mendukung perkembangan sistem saraf janin.

Selain itu, pare juga dikenal memiliki sifat antidiabetes alami karena dapat membantu mengontrol kadar gula darah. Inilah alasan pare sering dikonsumsi oleh penderita diabetes. Namun, justru pada ibu hamil, efek inilah yang perlu diperhatikan secara khusus.

Mitos yang Beredar di Masyarakat

Dalam kepercayaan tradisional, pare sering dianggap sebagai makanan “panas” yang dikhawatirkan dapat memicu kontraksi rahim. Ada pula mitos yang menyebut bahwa konsumsi pare saat hamil dapat menyebabkan keguguran atau membuat bayi lahir dengan kondisi kesehatan tertentu.

Mitos-mitos tersebut berkembang secara turun-temurun tanpa dasar ilmiah yang jelas. Meski demikian, kepercayaan ini membuat banyak ibu hamil ragu untuk mengonsumsi pare, terutama pada trimester pertama kehamilan.

Fakta Medis Tentang Pare untuk Ibu Hamil

Secara medis, tidak ada larangan mutlak bagi ibu hamil untuk mengonsumsi pare. Namun, konsumsi pare perlu dilakukan dengan sangat hati-hati dan tidak berlebihan.

Beberapa penelitian menyebutkan bahwa pare mengandung senyawa aktif seperti momordicin dan charantin yang dapat memengaruhi kadar gula darah serta merangsang kontraksi jika dikonsumsi dalam jumlah besar.

Pada ibu hamil, terutama yang memiliki tekanan darah rendah atau kadar gula darah normal cenderung rendah, konsumsi pare berlebihan berpotensi menyebabkan pusing, lemas, hingga hipoglikemia. Inilah yang menjadi dasar mengapa pare tidak dianjurkan dikonsumsi terlalu sering selama kehamilan.

Risiko Konsumsi Pare Berlebihan

Beberapa risiko yang mungkin timbul jika ibu hamil mengonsumsi pare secara berlebihan antara lain:

  1. Menurunkan kadar gula darah secara drastis
    Pare memiliki efek hipoglikemik yang dapat berbahaya jika tidak terkontrol.
  2. Memicu gangguan pencernaan
    Rasa pahit dan senyawa aktif dalam pare dapat menyebabkan mual, muntah, atau diare.
  3. Risiko kontraksi dini
    Meski jarang terjadi, konsumsi pare dalam jumlah besar dikaitkan dengan stimulasi otot rahim pada penelitian tertentu.
  4. Interaksi dengan obat kehamilan
    Pare dapat berinteraksi dengan obat tertentu, terutama obat pengontrol gula darah.

Apakah Ibu Hamil Boleh Makan Pare?

Jawabannya: boleh, tetapi dengan batasan. Jika ibu hamil ingin makan pare, sebaiknya dalam porsi kecil dan tidak rutin. Pare juga perlu diolah dengan baik, seperti dimasak matang dan tidak dikonsumsi mentah. Proses memasak dapat membantu mengurangi kadar senyawa aktif yang berpotensi menimbulkan efek samping.

Bagi ibu hamil dengan riwayat diabetes gestasional, tekanan darah rendah, atau gangguan kehamilan lainnya, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter sebelum mengonsumsi pare.

Tips Aman Mengonsumsi Pare Saat Hamil

Agar tetap aman, berikut beberapa tips yang dapat diperhatikan:

  • Konsumsi pare dalam jumlah kecil dan tidak sering
  • Hindari pare mentah atau jus pare
  • Olah pare hingga matang sempurna
  • Perhatikan reaksi tubuh setelah mengonsumsi pare
  • Hentikan konsumsi jika muncul keluhan tidak nyaman

Kesimpulan

Larangan ibu hamil makan pare lebih banyak dipengaruhi oleh mitos yang berkembang di masyarakat. Secara fakta medis, pare tidak sepenuhnya dilarang, namun konsumsinya harus dibatasi dan tidak berlebihan. Kunci utama adalah keseimbangan, pengolahan yang tepat, serta konsultasi dengan tenaga medis bila memiliki kondisi kehamilan tertentu.

Dengan pemahaman yang tepat, ibu hamil tidak perlu takut berlebihan terhadap mitos, tetapi tetap bijak dalam memilih asupan demi kesehatan diri dan janin.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terdampak Banjir, Bantuan Logistik Disalurkan ke Kendal, Batang, Pemalang, dan Kota Pekalongan

    Terdampak Banjir, Bantuan Logistik Disalurkan ke Kendal, Batang, Pemalang, dan Kota Pekalongan

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah menyalurkan bantuan logistik ke daerah terdampak banjir di Kendal, Batang, Pemalang, dan Kota Pekalongan. Adapun masing-masing daerah mendapatkan nilai bantuan bervariasi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Bantuan untuk Kendal senilai Rp80.634.760, untuk Batang senilai Rp131.964.010, Pemalang senilai Rp171.390.415, dan Kota Pekalongan Rp65.130.491. “Bantuan kami salurkan […]

  • Pemkot Salatiga Terbuka pada Pengembangan Kajian Prasejarah di Daerahnya

    Pemkot Salatiga Terbuka pada Pengembangan Kajian Prasejarah di Daerahnya

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 157
    • 0Komentar

      Salatiga, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga terbuka pada pengembangan edukasi prasejarah di wilayahnya. Hal ini diperkuat dengan penyambutan profesor dan arkeolog paleolitik asal Prancis, François Sémah pada Senin (13/10/2025) kemarin. Sebagai informasi, Profesor Sémah dikenal sebagai salah satu arkeolog yang banyak memberikan kontribusi dalam penelitian prasejarah di Indonesia. Ia juga telah berkolaborasi dengan para […]

  • Pemprov Jateng Ingin BUMD Tingkatkan PAD dan Dukung Swasembada Pangan

    BUMD di Jateng Harus Punya Peran Tingkatkan PAD dan Dukung Swasembada Pangan

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov) Jateng harap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terus berperan dalam peningkatan ekonomi di wilayahnya. Di antaranya dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung swasembada pangan. “BUMD kita harus bisa mendukung PAD. Fokus bisnisnya adalah yang bisa berkontribusi kepada PAD dan masyarakat. Jangan cuma spekulan, harus fokus dan […]

  • Ratusan Mualaf di Kabupaten Pati Terima Santuan di Bulan Ramadan

    Ratusan Mualaf di Kabupaten Pati Terima Santuan di Bulan Ramadan

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 300 mualaf se-Kabupaten Pati menerima santunan dan paket bingkisan di momen bulan Ramadan 1447 Hijriah ini. Paket bantuan itu berupa beras 5 kilogram, gula pasir 1 kilogram, minyak goreng 1 kilogram, teh, mi instan 5 bungkus, 1 buah sajadah, dan uang tunai sebesar Rp 150 ribu. Santunan dan paket Ramadan itu […]

  • internasional

    Menhub Minta Maskapai Tingkatkan Kewaspadaan Penerbangan Internasional ke Timur Tengah

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Dudy Purwagandhi, meminta seluruh maskapai penerbangan internasional yang memiliki rute ke atau melewati kawasan Timur Tengah untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul eskalasi konflik antara Iran, Israel, dan sekutunya, Amerika Serikat (AS), yang kian memanas. Pernyataan ini disampaikan pada Minggu (1/3/2026), sebagai langkah antisipasi terhadap potensi risiko keselamatan penerbangan di wilayah konflik. […]

  • KPK Ungkap Modus Penipuan dengan Surat Panggilan Palsu, Masyarkat Diminta Waspada

    KPK Ungkap Modus Penipuan dengan Surat Panggilan Palsu, Masyarkat Diminta Waspada

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap modus penipuan dengan surat panggilan palsu atas nama KPK. Hal ini disampaikan oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo baru-baru ini agar masyarakat tetap waspada. “Komisi Pemberantasan Korupsi mendapatkan informasi beredarnya surat panggilan palsu yang mengatasnamakan KPK. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus […]

expand_less