Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Mitos atau Fakta? Benarkah Ibu Hamil Dilarang Makan Pare, Ini Penjelasan Medisnya

Mitos atau Fakta? Benarkah Ibu Hamil Dilarang Makan Pare, Ini Penjelasan Medisnya

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 22 Des 2025
  • visibility 271

Kabarjatengterkini.com- Pare dikenal sebagai sayuran dengan rasa pahit yang khas. Di Indonesia, pare sering diolah menjadi tumisan, lalapan, hingga campuran jamu.

Namun, di tengah masyarakat berkembang anggapan bahwa ibu hamil tidak boleh makan pare karena dianggap berbahaya bagi kandungan. Lantas, apakah larangan tersebut hanya sekadar mitos atau memang fakta medis?

Pare dan Kandungan Gizinya

Pare atau Momordica charantia mengandung berbagai nutrisi penting, seperti vitamin C, vitamin A, folat, serat, zat besi, serta antioksidan. Kandungan tersebut sebenarnya dibutuhkan oleh tubuh, termasuk bagi ibu hamil. Vitamin C berperan dalam meningkatkan daya tahan tubuh, sementara folat penting untuk mendukung perkembangan sistem saraf janin.

Selain itu, pare juga dikenal memiliki sifat antidiabetes alami karena dapat membantu mengontrol kadar gula darah. Inilah alasan pare sering dikonsumsi oleh penderita diabetes. Namun, justru pada ibu hamil, efek inilah yang perlu diperhatikan secara khusus.

Mitos yang Beredar di Masyarakat

Dalam kepercayaan tradisional, pare sering dianggap sebagai makanan “panas” yang dikhawatirkan dapat memicu kontraksi rahim. Ada pula mitos yang menyebut bahwa konsumsi pare saat hamil dapat menyebabkan keguguran atau membuat bayi lahir dengan kondisi kesehatan tertentu.

Mitos-mitos tersebut berkembang secara turun-temurun tanpa dasar ilmiah yang jelas. Meski demikian, kepercayaan ini membuat banyak ibu hamil ragu untuk mengonsumsi pare, terutama pada trimester pertama kehamilan.

Fakta Medis Tentang Pare untuk Ibu Hamil

Secara medis, tidak ada larangan mutlak bagi ibu hamil untuk mengonsumsi pare. Namun, konsumsi pare perlu dilakukan dengan sangat hati-hati dan tidak berlebihan.

Beberapa penelitian menyebutkan bahwa pare mengandung senyawa aktif seperti momordicin dan charantin yang dapat memengaruhi kadar gula darah serta merangsang kontraksi jika dikonsumsi dalam jumlah besar.

Pada ibu hamil, terutama yang memiliki tekanan darah rendah atau kadar gula darah normal cenderung rendah, konsumsi pare berlebihan berpotensi menyebabkan pusing, lemas, hingga hipoglikemia. Inilah yang menjadi dasar mengapa pare tidak dianjurkan dikonsumsi terlalu sering selama kehamilan.

Risiko Konsumsi Pare Berlebihan

Beberapa risiko yang mungkin timbul jika ibu hamil mengonsumsi pare secara berlebihan antara lain:

  1. Menurunkan kadar gula darah secara drastis
    Pare memiliki efek hipoglikemik yang dapat berbahaya jika tidak terkontrol.
  2. Memicu gangguan pencernaan
    Rasa pahit dan senyawa aktif dalam pare dapat menyebabkan mual, muntah, atau diare.
  3. Risiko kontraksi dini
    Meski jarang terjadi, konsumsi pare dalam jumlah besar dikaitkan dengan stimulasi otot rahim pada penelitian tertentu.
  4. Interaksi dengan obat kehamilan
    Pare dapat berinteraksi dengan obat tertentu, terutama obat pengontrol gula darah.

Apakah Ibu Hamil Boleh Makan Pare?

Jawabannya: boleh, tetapi dengan batasan. Jika ibu hamil ingin makan pare, sebaiknya dalam porsi kecil dan tidak rutin. Pare juga perlu diolah dengan baik, seperti dimasak matang dan tidak dikonsumsi mentah. Proses memasak dapat membantu mengurangi kadar senyawa aktif yang berpotensi menimbulkan efek samping.

Bagi ibu hamil dengan riwayat diabetes gestasional, tekanan darah rendah, atau gangguan kehamilan lainnya, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter sebelum mengonsumsi pare.

Tips Aman Mengonsumsi Pare Saat Hamil

Agar tetap aman, berikut beberapa tips yang dapat diperhatikan:

  • Konsumsi pare dalam jumlah kecil dan tidak sering
  • Hindari pare mentah atau jus pare
  • Olah pare hingga matang sempurna
  • Perhatikan reaksi tubuh setelah mengonsumsi pare
  • Hentikan konsumsi jika muncul keluhan tidak nyaman

Kesimpulan

Larangan ibu hamil makan pare lebih banyak dipengaruhi oleh mitos yang berkembang di masyarakat. Secara fakta medis, pare tidak sepenuhnya dilarang, namun konsumsinya harus dibatasi dan tidak berlebihan. Kunci utama adalah keseimbangan, pengolahan yang tepat, serta konsultasi dengan tenaga medis bila memiliki kondisi kehamilan tertentu.

Dengan pemahaman yang tepat, ibu hamil tidak perlu takut berlebihan terhadap mitos, tetapi tetap bijak dalam memilih asupan demi kesehatan diri dan janin.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Dorong Layanan Konseling Gratis Demi Cegah Perilaku LGBTQ

    Pemprov Jateng Dorong Layanan Konseling Gratis Demi Cegah Perilaku LGBTQ

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bakal memperkuat pencegahan budaya Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayahnya melalui edukasi sejak dini hingga layanan konseling. “Dinas terkait kita perintahkan untuk betul-betul melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan. Jadi pencegahan itu harus sejak dini,” kata Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Rabu (8/7/2026). Konseling tersebut bisa dilakukan lewat […]

  • Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra

    Plt Bupati Sambut Rombongan Siswa SD di Pendopo Kabupaten Pati

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Pendopo Kabupaten Pati kembali menerima tamu spesial, yakni rombongan siswa kelas V dan VI SD IT Yaumi Fatimah Pati, Jumat (13/3/2026). Kunjungan anak-anak tersebut bertujuan untuk pembelajaran di luar kelas atau outing class. Kedatangan para siswa sekolah dasar juga disambut oleh Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Dalam sambutannya, ia berpesan kepada […]

  • 600 Orang dari Kelompok Rentan Terima Bantuan Beras dari Pemprov Jateng

    600 Orang dari Kelompok Rentan Terima Bantuan Beras dari Pemprov Jateng

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 166
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 600 orang dari kelompok rentan mendapatkan bantuan berupa beras dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Adapun yang termasuk kelompok rentan meliputi buruh tani, penggali kubur, janda, tukang parkir, ojek pangkalan, dan lainnya. Diketahui, setiap penerima mendapatkan bantuan beras beberat 10kg, sehingga total bantuan yang digelontorkan sebanyak 6 ton. Penyerahan bantuan […]

  • Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

    Ribuan ASN di Brebes Diduga Manipulasi Presensi, Wamendagri: Bisa Diberhentikan

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Brebes terancam sanksi pemecatan jika terbukti melakukan pelanggaran serius. Mereka diduga menggunakan bantuan aplikasi tidak resmi untuk memanipulasi kehadiran. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto. Menurutnya, perilaku tersebut sudah melanggar aturan kepegawaian, sehingga ASN yang melanggar bisa dikenai sanksi berupa teguran […]

  • Heboh Isu Uang Pinjaman Bank Rp300 M di Konferensi Pers, KPK Beri Penjelasan

    Heboh Isu Uang Pinjaman Bank Rp300 M di Konferensi Pers, KPK Beri Penjelasan

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Kabarjatengtrekini.com – Heboh isu uang Rp300 miliar di konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu merupakan pinjaman bank. Menanggapi hal tersebut, lembaga antirasuah tersebut membantah isu yang beredar luas di masyarakat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, uang yang dipamerkan dalam konferensi pers pada Kamis (20/11/2025) merupakan bagian dari aset rampasan/sitaan. Aset rampasan […]

  • Komdigi RI Kenalkan Teknologi IoT ke Petani Melon Desa Jetak Sragen

    Komdigi RI Kenalkan Teknologi IoT ke Petani Melon Desa Jetak Sragen

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sragen, Kabarjatengterkini.com – Kementerian Komunikasi dan Digital RI perkenalkan teknologi Internet of Things (IoT) kepada petani melon di Desa Jetak, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen. Teknologi ini diklaim memudahkan petani dalam melakukan pemantauan kebutuhan tanaman pangan dan hortikultura, khususnya untuk mengetahui waktu yang tepat untuk penyiraman dan pemupukan secara otomatis. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pentingnya inovasi […]

expand_less