Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Istri Rekam Aksi Pemerkosaan Suami Terhadap Pekerja Wanita untuk Bukti Perselingkuhan

Istri Rekam Aksi Pemerkosaan Suami Terhadap Pekerja Wanita untuk Bukti Perselingkuhan

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
  • visibility 124

Kabarjatengterkini.com – Seorang istri di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), disebut merekam aksi suaminya memperkosa wanita yang merupakan karyawannya. Hasil rekaman tersebut digunakan sebagai bukti laporan perselingkuhan ke polisi.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan, kasus ini pertama kali diketahui berdasarkan laporan korban yang berusia 22 tahun pada Sabtu (3/1/2026) dini hari. Ia mengaku disekap dan diperkosa oleh majikannya sambil direkam oleh istri pelaku.

Korban mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai ancaman agar ia bersedia kerja tanpa gaji. Sedangkan, menurut pemeriksaan polisi, hal tersebut dilatarbelakangi karena istri pelaku menduga suaminya selingkuh dengan korban.

“Jadi ceritanya itu si istri curiga sama suaminya. Istri ini nikah jaraknya (usia) jauh. Dia usia 39-an, suaminya (kelahiran) 2002, jadi jaraknya jauh. Nah, di tempat usahanya itu ada karyawannya perempuan sehingga ada dugaan berdasarkan informasi, sang suami selingkuh sama pekerjanya ini,” kata dia, Senin (5/1/2026), dikutip Detik.

Terkait kasus ini, pihaknya telah mengamankan bukti berupa rekaman video saat pemerkosaan terjadi pada 1-2 Januari 2026. Adapun motif istri merekam aksi bejat itu untuk dijadikan sebagai barang bukti jika keduanya telah berselingkuh.

“Kesaksian dan alat buktinya cukup. Setelah korban dipukuli, tidak mau ngaku dimintalah suaminya untuk berhubungan badan ke si korban. Korban kan sudah ga mau, tapi dipaksa. Itu dilakukan bahkan dua kali divideo,” terangnya.

“Motifnya dia rekam untuk membuktikan selingkuh atau ngga, tapi kan cara membuktikannya salah. Dia paksa berhubungan badan. Ya kalau dipaksa, karena ketakutannya, tekanan akhirnya kan ngga terbukti dengan sendirinya,” lanjut dia.

Terkait motif ancaman agar korban bersedia kerja tanpa gaji, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Hewan Pamotan Rembang Bakal Tampil Lebih Modern

    Pasar Hewan Pamotan Rembang Bakal Tampil Lebih Modern

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Pasar hewan yang berada Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah bakal tampil lebih modern dengan luasan lahan dua hektar lebih. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang M. Mahfudz. Disamping itu, dia juga mengatakan bahwa pembangunan pasar hewan Pamotan sejauh ini sudah berlangsung […]

  • jateng

    Realisasi Investasi di Jateng Semester 1 2025 Capai 58,19 Persen

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 289
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Realisasi investasi di Jawa Tengah (Jateng) semester pertama tahun 2025 capai Rp45,58 triliun. Besaran tersebut sudah mencapai 58,19 persen dari target realisasi untuk tahun ini. Diketahui, investor asing masih mendominasi dengan catatan investasi sebesar Rp25,63 triliun atau 56 persen, sementara dari dalam negeri mencapai Rp19,95 triliun atau 44 persen. Jumlah investasi […]

  • Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi

    Pajak Kendaraan Listrik Masih Dikaji, Pemprov Lebih Dulu Mantapkan Raperdanya

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Penerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik masih dilakukan pembahasan. Pembahasan tersebut bakal dilakukan oleh Pemprov bersama dengan DPRD Provinsi Jawa Tengah. Hal ini turut disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang menyiapkan peraturan daerah (Perda) terkait pajak daerah dan […]

  • pati

    Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bupati Sudewo

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin pagi (1/9/2025). Aksi tersebut dipimpin oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMBP). Mereka menuntut agar KPK segera menangkap Bupati Pati, Sudewo, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina saat meninjau kondisi banjir/jatengprov

    Pemkot Semarang Fokus Pulihkan Aktivitas Ekonomi Masyarakat Pasca Banjir

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kini tengah fokus memulihkan aktivitas ekonomi masyarakat pasca banjir melanda. Wali Kota Semarang, Agustina mengatakan bahwa banyak masyarakat yang bergantung pada penghasilan harian. Sehingga banjir berdampak kepada ekonomi mereka. “Dampak paling berat dari banjir ini adalah lumpuhnya aktivitas ekonomi warga. Banyak masyarakat kita yang bergantung pada penghasilan harian, […]

  • Tanah Gerak di Jangli Semarang Dipicu Hujan Deras Sepekan Terakhir

    Tanah Gerak di Jangli Semarang Dipicu Hujan Deras Sepekan Terakhir

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Tanah gerak yang terjadi di Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang pada Kamis-Jumat (5-6/2/2026) dipicu karena hujan intensitas tinggi selama beberapa pekan terakhir. Kepala BPBD Kota Semarang, Endro P Martanto menyebutkan, sebanyak 10 rumah dengan 15 KK terdampak tanah gerak. Adapun total kerugian materiil akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp45,7 juta. […]

expand_less