Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Terungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Purwokerto, Sabu Senilai Rp280 Juta Disita

Terungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Purwokerto, Sabu Senilai Rp280 Juta Disita

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
  • visibility 41

Banyumas, Kabarjatengterkini.com – Terungkap aksi dugaan peredaran narkoba di wilayah Purwokerto, Banyumas. Atas kasus ini, seorang warga asal Jakarta Barat, inisial DI (43), diamankan oleh polisi.

Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi menyebutkan, DI ditangkap pada Jumat (13/3/2026) pukul 09.38 WIB di Stasiun Purwokerto. Saat itu, ia kedapatan membawa narkotika jenis sabu sekitar 200 gram dengan nilai sekitar Rp280 juta.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat petugas kereta api mendapat informasi mengenai terduga kurir narkoba naik kereta api dan akan turun di Purwokerto. Akhirnya, petugas yang bersangkutan mengamankan pelaku setelah memastikan identitasnya.

“Jadi dia baru turun dari kereta api. Kita dapat informasi dari Jakarta bahwa ada jaringan yang akan mengirim barang ke Purwokerto, lalu diinformasikan identitas yang bersangkutan,” kata Petrus, Senin (16/3/2026), dikutip Detik.

Berdasarkan penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan dalam plastik klip transparan. Total dua paket sabu tersebut memiliki berat bruto 200,14 gram, yang kemudian disita sebagai barang bukti.

“Masing-masing paket memiliki berat bruto 100,11 gram dan 100,03 gram, sehingga total barang bukti mencapai 200,14 gram, jelasnya.

“Ini kan kualitasnya bagus ya, antara Rp 1,2-1,4 juta per gram. Itu total sekitar Rp 280 jutaan nilainya,” imbuhnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku hanya bertugas sebagai kurir narkoba dari Jakarta ke Purwokerto. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama ACO yang saat ini buron.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya bertugas mengantarkan sabu dari Jakarta ke Purwokerto. Barang tersebut disebut milik seseorang berinisial ACO yang saat ini masih dalam proses pencarian,” terangnya.

Lebih lanjut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp163 ribu, serta sampel urine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, serta pasal subsider terkait kepemilikan narkotika dalam jumlah besar. (*)

 

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • bisa

    Bagaimana Merokok Bisa Memicu Disfungsi Ereksi? Ini Penjelasannya!

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Disfungsi ereksi (DE) atau impotensi adalah masalah seksual yang cukup umum terjadi pada pria, terutama yang berusia di atas 40 tahun. Namun, tahukah kamu bahwa kebiasaan merokok bisa menjadi salah satu penyebab utama dari gangguan ini? Tidak sedikit pria yang masih menganggap enteng efek merokok terhadap kesehatan seksual. Padahal, hubungan antara merokok dan […]

  • Hari Kebudayaan Nasional Ditetapkan Setiap 17 Oktober, Fadli Zon Ungkap Alasannya

    Hari Kebudayaan Nasional Ditetapkan Setiap 17 Oktober, Fadli Zon Ungkap Alasannya

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle anisya gusti
    • visibility 276
    • 0Komentar

    KabarJatengTerkini.com – Hari Kebudayaan Nasional (HKN) ditetapkan setiap 17 Oktober. Tanggal tersebut memiliki filosofi yang mendalam berkaitan dengan lambang negara dan semboyan yang menjadi bagian dari identitas bangsa. Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mengungkapkan bahwa tanggal tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo […]

  • pacuan kuda

    Jawa Tengah Rencananya Bakal Punya Trek Pacuan Kuda Bertaraf Internasional

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebuah trek pacuan kuda bertaraf internasional rencananya akan dibangun di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Pembangunan ini dilakukan guna mewujudkan potensi Jawa Tengah menjadi sentra olahraga berkuda, seperti pacuan kuda dan equestrian Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi menyatakan akan mendukung penuh rencana ini. Terlebih, jika hal tersebut nantinya bisa mendatangkan […]

  • penyebab

    7 Penyebab Mata Merah Seperti Berdarah, Normal atau Gejala Penyakit?

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Mata adalah salah satu organ paling sensitif dan vital dalam tubuh manusia. Maka tak heran jika munculnya bercak merah pada mata bisa menimbulkan kekhawatiran. Banyak orang langsung berpikir ini adalah pertanda penyakit serius, padahal tidak selalu demikian. Dalam banyak kasus, bercak merah pada mata bisa tergolong normal, tergantung dari penyebab dan gejalanya. Agar tidak […]

  • Foto : Bupati Rembang Harno. (Sumber: Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    Bupati Rembang Bakal Usulkan Penggajian PPPK untuk Diakomodir Pemerintah Pusat

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Bupati Rembang, Harno bakal mengusulkan terkait penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) supaya diakomodir oleh pemerintah pusat. Kunjungan itu bakal dilakukan bersamaan dengan bupati seluruh wilayah Jawa Tengah yang direncanakan dilakukan pada Kamis (20/11/2025). “Saya itu kita ketemu BKN dan langsung Pak Presiden untuk usulan-usulan dari kita bagaimana agar bisa diterima […]

  • Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren di Jawa Tengah Mulai Dibuka, Simak Persyaratannya!

    Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren di Jawa Tengah Mulai Dibuka, Simak Persyaratannya!

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) luncurkan program beasiswa santri dan pengasuh pesantren. Tahap pendaftaran sudah dimulai, sementara proses seleksi akan dilaksanakan pada awal tahun 2026 nanti. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, program beasiswa ini merupakan bagian dari 11 program prioritas Luthfi-Yasin, yakni “Pesantren Obah”. Adapun tujuannya untuk meningkatkan kualitas sumber daya […]

expand_less