Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkot Semarang Matangkan Pembangunan Pos Pemantauan di Kawasan Tanjakan Silayur

Pemkot Semarang Matangkan Pembangunan Pos Pemantauan di Kawasan Tanjakan Silayur

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
  • visibility 84

Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota Semarang menyiapkan penanganan jangka panjang guna mencegah kecelakaan di Tanjakan Silayur. Pasalnya, masyarakat menilai sering terjadi laka lantas di wilayah tersebut.

Komitmen jangka panjang tersebut berupa penguatan sistem kontrol dan pengawasan kendaraan angkutan barang yang melintas di pos pemantauan permanen.

Pemkot melalui Dinas Perhubungan Kota Semarang saat ini tengah mematangkan pembangunan pos tersebut. Nantinya, pos pemantauan akan dilengkapi sistem Early Warning System (EWS) dan pengawasan 24 jam.

“Kami ingin memastikan bahwa upaya penanganan tidak berhenti pada respons insiden saja, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan secara berkelanjutan,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan.

Petugas di pos tersebut akan memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan angkutan, status KIR, hingga pengecekan kondisi fisik kendaraan secara langsung. Seluruh upaya tersebut diharapkan bisa menekan potensi risiko kecelakaan di jam-jam rawan.

Pihaknya juga mendorong perusahaan angkutan melakukan edukasi terhadap para pengemudi terkait pentingnya kondisi kendaraan sebelum pemberangkatan. Selain itu, perusahaan juga harus memastikan pengemudi menguasai teknik berkendara, medan jalan yang dilalui, serta disiplin berkendara di jalan.

“Keselamatan di Silayur membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, operator angkutan, hingga pengemudi,” tutup Danang.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan tunggal yang melibatkan truk ekspedisi di kawasan Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Rabu (13/5/2026) dini hari. Kecelakaan terjadi lantaran truk gagal menanjak di jalan yang menanjak, hingga meluncur mundur dan berhenti di area sekitar SPBU Silayur.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng telah menginstruksikan Dinas Perhubungan Kota Semarang untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Menurut pemeriksaan awal, truk mengalami gagal menanjak akibat keterlambatan perpindahan transmisi oleh pengemudi.

“Truk tersebut bermuatan sekitar 4 ton sehingga masih sesuai ketentuan untuk melintas. Namun penguasaan kendaraan dan kesiapan teknis tetap menjadi faktor penting ketika melewati jalur dengan karakteristik seperti Silayur,” jelas Danang. (Adv)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • pola tidur

    Pola Tidur Siang Disebut Bikin Makin Cerdas, Ini Dampak Biphasic Sleep bagi Kesehatan Otak

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com, Jakarta— Tidur siang sering kali dipandang sebagai kebiasaan anak-anak atau tanda kemalasan. Namun, riset terbaru mengungkap bahwa pola tidur biphasic (dua kali sehari) yang mencakup tidur siang singkat justru dapat memberikan manfaat besar bagi kecerdasan dan kesehatan otak. Konsep biphasic sleep—yakni membagi waktu tidur dalam dua periode, biasanya tidur malam dan tidur siang singkat—kini […]

  • Foto : Bupati Rembang, Harno. (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    Bupati Harno Sampaikan Perkembangan Pembangunan Jalan Lingkar Rembang

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Bupati Rembang, Harno menyampaikan perkembangan rencana pembangunan jalan lingkar Kabupaten Rembang yang melintas di Kecamatan Lasem – Rembang – Kaliori. Ia menyebut, pembangunan jalan tersebut belum bisa terealisasi tahun 2025 ini. Ia mengatakan gagalnya realisasi itu lantaran terkendala terhadap anggaran untuk pembebasan lahan. Menurut dia, kondisi keuangan daerah saat ini masih terbatas. […]

  • kuhp baru

    Resmi Berlaku, KUHP Baru Dinilai Lebih Keras dari Hukum Kolonial Belanda

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru resmi berlaku mulai Jumat, 2 Januari 2026. Pemberlakuan regulasi pidana nasional ini menandai berakhirnya penggunaan Wetboek van Strafrecht (WvS), hukum pidana warisan kolonial Belanda yang telah digunakan selama puluhan tahun di Indonesia. Namun, meski telah disahkan sejak 2022, kehadiran KUHP baru justru menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, […]

  • mikroplastik

    Risiko Mikroplastik dan Bahan Kimia Berbahaya dari Botol Plastik di Tempat Panas

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Penggunaan botol plastik sebagai wadah minuman sehari-hari memang sangat praktis dan populer. Namun, sebuah studi terbaru mengungkapkan bahwa menyimpan botol plastik di tempat yang panas dapat menyebabkan kontaminasi mikroplastik dan bahan kimia berbahaya ke dalam minuman yang kita konsumsi. Temuan ini menjadi perhatian penting bagi kesehatan masyarakat dan mengingatkan kita untuk lebih bijak dalam […]

  • melindungi

    7 Cara Ampuh Melindungi Mata dari Paparan Sinar UV Berbahaya

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Sinar ultraviolet (UV) yang berasal dari sinar matahari memiliki dampak negatif tidak hanya bagi kulit, tetapi juga bagi kesehatan mata. Paparan sinar UV yang berlebihan dapat menyebabkan berbagai gangguan mata, mulai dari iritasi ringan hingga risiko penyakit serius seperti katarak dan degenerasi makula. Oleh karena itu, melindungi mata dari bahaya sinar UV sangat penting […]

  • Foto : Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang, Khotib. (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    Layanan Dokumen Kependudukan Sudah Tersedia di Tingkat Desa dan Kelurahan Rembang

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Layanan dokumen kependudukan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah sudah tersedia di tingkat desa dan kelurahan. Layanan itu telah dibuka sejak bulan Februari 2025. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang, Khotib menjelaskan bahwa layanan dokumen kependudukan di tingkat desa dan kelurahan itu mencakup kartu keluarga (KK), […]

expand_less