Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Wagub Jateng Bantah Isu Penonaktifan Guru Honorer di Tahun 2027

Wagub Jateng Bantah Isu Penonaktifan Guru Honorer di Tahun 2027

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 7

Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merespon isu tentang penonaktifan guru honorer pada tahun 2027.

Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin menyebutkan bahwa isu tersebut tidak benar. Pihaknya memang perlu memeriksa kondisi keuangan pemerintah daerah, namun dipastikan tak akan ada penonaktifan guru honorer.

“Tetapi Jawa Tengah insyaallah tidak ada pemberhentian guru-guru honorer ya,” kata Gus Yasin, Selasa (26/5/2026), dikutip Detik.

Lebih lanjut, pihaknya merencanakan pemetaan guru honorer di Jawa Tengah agar para tenaga pendidik tersebut bisa mengajar dengan nyaman. Selain itu, pemerintah juga akan membuka formasi untuk PPPK dalam waktu dekat.

“Ini pembahasannya nanti itu bagaimana guru-guru honorer benar-benar bisa nyaman untuk mengajar. Jadi kita petakan lagi,” ucapnya.

“Besok kan ada pengangkatan lagi di PPPK. Nah, tapi kan PPPK ini diatur, kita hanya melaksanakan nanti bagaimana keputusan dari pemerintah pusat. (Akan buka formasi guru?) Iya kalau dibuka akan melakukan,” lanjutnya.

Keberadaan guru honorer atau non-ASN tetap dibutuhkan, mengingat kebutuhan tenaga pengajar belum terpenuhi oleh ASN. Artinya, jika guru honorer dinonaktifkan akan berdampak pada proses pembelajaran.

Saat ini, tercatat 1.732 guru tamu dan 82 Guru Tidak Tetap (GTT) yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sementara, jumlah guru ASN di Jateng mencapai 37.328 orang, terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu.

“Guru tamu itu jumlahnya ada 1.732 yang tersebar di satuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu SMAN, SMKN dan SLBN, dan guru tidak tetap ada 82,” kata Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sodikin.

“Tentu kami Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tunduk dan patuh pada regulasi dan kebijakan,” katanya.

Jumlah tersebut dinilai masih belum mampu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri. Sehingga, Disdik Jateng bersama Badan Kepegawaian Daerah telah mengajukan tambahan 700 formasi guru melalui seleksi CPNS dan PPPK tahun 2026.

“Hasilnya sudah kita usulkan sejumlah 700 formasi atau 700 orang,” ujarnya. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • bandung

    May Day 2026 di Bandung Berakhir Ricuh: Pos Polisi Dibakar dan Jalan Dipatiukur Lumpuh

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang berlangsung di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (1/5/2026), berakhir dengan bentrokan hebat. Meski sempat berjalan kondusif sejak pagi hari, situasi berubah menjadi mencekam saat malam mulai merayap di kawasan pusat kota. Kronologi Awal: Aspirasi Damai di Taman Cikapayang Sejak pukul 09.00 WIB, ribuan buruh dari […]

  • pesantren

    Pesantren di Jawa Tengah Diharapkan Bisa Sediakan Layanan Kesehatan untuk Santri

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Tegal, Kabarjatengterkini.com – Pesantren di Jawa Tengah diharapkan bisa menyediakan layanan kesehatan untuk para santri. Layanan kesehatan tersebut bisa berupa klinik atau lainnya. Hal ini disampaikan oleh Taj Yasin, Wakil Gubernur Jawa Tengah meresmikan Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo XVII, Cabang Kabupaten Tegal baru-baru ini. Menurutnya, layanan kesehatan di pesantren dibutuhkan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan […]

  • Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

    Ribuan ASN di Brebes Diduga Manipulasi Presensi, Wamendagri: Bisa Diberhentikan

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Brebes terancam sanksi pemecatan jika terbukti melakukan pelanggaran serius. Mereka diduga menggunakan bantuan aplikasi tidak resmi untuk memanipulasi kehadiran. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto. Menurutnya, perilaku tersebut sudah melanggar aturan kepegawaian, sehingga ASN yang melanggar bisa dikenai sanksi berupa teguran […]

  • Pemprov Percepat Penerbitan SLHS untuk SPPG Jateng: Bukan Berarti Diobral

    Pemprov Percepat Penerbitan SLHS untuk SPPG Jateng: Bukan Berarti Diobral

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 152
    • 0Komentar

        Kabarjatengterkini.com – Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah bakal dipercepat. Hal ini dilakukan demi melancarkan operasional seluruh SPPG di wilayahnya. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan penerbitan setifikat dilakukan sesuai alur dan koridor aturan, sehingga tidak mengurangi esensi keamanan pangan. Terlebih, hal itu […]

  • prabowo

    Gerilya Diplomasi Benua Biru: Usai Temui Putin, Presiden Prabowo Tiba di Paris Bawa Misi Perdamaian Dunia

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terus menunjukkan taring diplomasi Indonesia di kancah internasional. Setelah menyelesaikan rangkaian agenda maraton yang sangat krusial di Moskow, Rusia, kepala negara kini melanjutkan gerilya strategisnya ke jantung Eropa Barat. Pesawat kepresidenan dilaporkan mendarat di Paris, Prancis, pada Senin (13/4/2026) menjelang tengah malam waktu setempat. Langkah cepat ini menandai babak […]

  • Pembahasan UMK dan UMP Jateng Masih Alot, Pemprov Pastikan Diumumkan Esok Hari

    Pembahasan UMK dan UMP Jateng Masih Alot, Pemprov Pastikan Diumumkan Esok Hari

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pembahasan besaran upah minimun kabupaten dan provinsi (UMK/P) di Jateng masih berlangsung. Perdebatan tersebut dipicu adanya perbedaan perhitungan dari usulan yang ajukan serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Penghitungan UMK mempertimbangkan angka inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta skema alfa 0,5-0,9 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan, namun Serikat Buruh menginginkan Alfa 0,9 […]

expand_less