Teror Pembakaran Rumah di Karangawen Demak: Identitas Pelaku Mengarah pada Residivis Dendam Lama
- account_circle markom kabarjatengterkini
- calendar_month 16 jam yang lalu
- visibility 14

Kabarjatengterkini.com– Kasus teror pembakaran dua rumah di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, yang sempat terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) dan viral di berbagai platform media sosial, kini mulai menemukan titik terang.
Pihak kepolisian dari jajaran Polres Demak bersama Polda Jawa Tengah dilaporkan telah berhasil mengantongi identitas lengkap terduga pelaku yang dituding berada di balik aksi kriminal berbahaya tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, terduga pelaku diketahui merupakan seorang pria berinisial AI. Pemuda tersebut diduga kuat nekat melakukan aksi pembakaran rumah sebagai bentuk balas dendam pribadi yang telah dipendam sejak lama.
Hubungan masa lalu yang kelam antara AI dengan salah satu anak korban disinyalir menjadi pemicu utama di balik tindakan nekat yang meresahkan warga Kabupaten Demak dalam sepekan terakhir.
Pembakaran ini menyasar hunian milik tokoh dan mantan birokrat setempat, yang memicu kekhawatiran meluas di kalangan masyarakat. Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa AI baru saja menghirup udara bebas sekitar dua minggu yang lalu.
Sebelumnya, ia harus mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan sepanjang tahun 2025 akibat terlibat kasus hukum yang melibatkan anak dari salah satu korban pembakaran. Kendati identitasnya telah teridentifikasi secara jelas oleh penyidik, keberadaan AI saat ini masih menjadi misteri dan tengah diburu oleh tim gabungan bersenjata lengkap.
Akar Masalah: Konflik Penganiayaan Tahun 2025
Kapolsek Karangawen, AKP Mujiyono, memberikan konfirmasi resmi mengenai perkembangan mutakhir dari kasus ini pada Minggu (7/6/2026).
Dirinya memaparkan bahwa kesimpulan sementara mengenai keterlibatan AI didapatkan setelah penyidik melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang mendalam, mengumpulkan barang bukti fisik, serta mencocokkannya dengan keterangan sejumlah saksi kunci di lokasi kejadian.
“Indikasi kuat mengarah pada motif balas dendam pribadi. Anak dari korban pemilik rumah yang dibakar tersebut diketahui pernah berselisih paham hingga terlibat konflik fisik yang cukup serius dengan terduga pelaku AI pada tahun 2025 silam,” urai AKP Mujiyono kepada awak media.
AKP Mujiyono menjelaskan secara lebih terperinci bahwa anak kedua dari korban pernah terlibat perselisihan bersenjata atau penganiayaan dengan AI.
Kasus penganiayaan berat itu kemudian bergulir ke ranah hukum hingga akhirnya majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara kepada AI. Terpentalnya AI ke balik jeruji besi rupanya menyisakan dendam membara yang tidak kunjung padam hingga ia menyelesaikan masa hukumannya.
Ancaman Sebelum Bebas dan Rekaman Kamera CCTV
Dugaan bahwa AI merupakan otak sekaligus eksekutor pembakaran semakin diperkuat oleh kesaksian dari lingkungan sekitar tempat tinggal korban. Beberapa saksi mata membeberkan kepada penyidik bahwa sebelum mendekam di penjara, AI sempat melontarkan ancaman verbal yang sangat mengerikan.
Ia bersumpah akan mencari dan membalas dendam kepada korban serta saksi-saksi yang telah membuatnya meringkuk di sel tahanan.
“Saat proses persidangan di pengadilan tahun lalu, terduga pelaku ini memang sempat melontarkan ancaman terbuka.
Intinya, dia menyatakan kalau sudah keluar dari penjara nanti, dia akan menuntut balas. Ancaman itu diarahkan langsung kepada pihak korban dan saksi-saksi yang memberatkannya,” tambah Kapolsek Karangawen. Kesaksian tersebut kini menjadi salah satu pilar utama polisi dalam menyusun konstruksi hukum perkara ini.
Aksi keji pembakaran itu sendiri melanda dua lokasi berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan pada Selasa (2/6/2026) dini hari.
Rumah pertama yang menjadi sasaran amuk api adalah milik seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terletak di Desa Tlogorejo. Sementara lokasi kedua merupakan kediaman milik mantan Kepala Desa Rejosari, Kecamatan Karangawen.
Pembakaran di rumah pensiunan PNS Desa Tlogorejo bahkan terekam dengan sangat jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di sudut halaman. Dalam rekaman video yang mendadak viral di jagat maya tersebut, terlihat seorang pria misterius yang mengenakan penutup wajah (balaclava) mendekati teras rumah secara senyap.
Pria itu kemudian menyiramkan cairan bahan bakar ke lantai dan pintu, menyulutnya dengan korek api hingga kobaran besar tercipta, lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor matic.
Polisi Bentuk Tim Gabungan Guna Buru Pelaku
Beruntung, aksi teror di kedua desa tersebut tidak sampai merenggut korban jiwa maupun luka-luka. Keberadaan api yang mulai membesar di teras rumah korban segera disadari oleh tetangga sekitar yang kebetulan belum tidur.
Dengan sigap, warga bergotong-royong memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya sebelum si jago merah sempat merambat ke bagian dalam bangunan utama rumah.
Hingga berita ini diturunkan, pengejaran terhadap AI masih terus diintensifkan secara masif. Pihak Polsek Karangawen telah berkoordinasi secara ketat dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.
Kendati demikian, polisi mengaku sempat membentur dinding tebal dalam mendeteksi keberadaan pelaku.
“Kami sudah melakukan upaya mapping atau pemetaan terhadap beberapa alamat yang diduga kuat menjadi tempat persembunyian pelaku. Namun saat digerebek, rumah-rumah tersebut dalam keadaan kosong.
Selain itu, pelacakan melalui perangkat elektronik dan sinyal seluler juga belum membuahkan hasil. Pelaku tampaknya sengaja mematikan seluruh alat komunikasi untuk memutus jejak digitalnya,” kata AKP Mujiyono mengakui adanya kesulitan teknis di lapangan.
Guna mengantisipasi terjadinya aksi teror susulan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat, Kapolsek Karangawen mengimbau kepada seluruh korban dan keluarga besarnya untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan.
Pihak kepolisian juga meminta perangkat desa setempat untuk menghidupkan kembali kegiatan ronda malam atau siskamling secara ketat. Langkah preventif ini dinilai sangat krusial demi mempersempit ruang gerak pelaku kriminal yang berniat melakukan tindakan destruktif di wilayah hukum Karangawen, Demak.
- Penulis: markom kabarjatengterkini

