Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bupati Nonaktif Sudewo Didakwa Atas Jual Beli Jabatan Perangkat Desa dengan Nominal Rp2,49 M

Bupati Nonaktif Sudewo Didakwa Atas Jual Beli Jabatan Perangkat Desa dengan Nominal Rp2,49 M

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
  • visibility 29

Kabarjatengterkini.com – Bupati Pati Nonaktif Sudewo didakwa melakukan jual beli jabatan perangkat desa senilai Rp2,49 miliar di wilayahnya. Dia didakwa dalam kasus tersebut bersama tiga kepala desa lainnya.

Dakwaan ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Joko Hermawan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, pada Senin (15/6/2026).

“Menguntungkan diri terdakwa Sudewo alias Sudewa dan orang lain yaitu Sumarjiono, Abdul Suyono, dan Karjan seluruhnya berjumlah Rp 2,49 miliar, menyalahgunakan kekuasaannya terkait pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati,” kata Jaksa, dikutip Detik.

Selama menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo dikatakan memiliki kewenangan dalam proses pengisian perangkat desa, mulai dari pemberian izin pengisian jabatan hingga persetujuan pengangkatan perangkat desa yang lolos seleksi.

Pada November 2025, Sudewo bertemu dengan sejumlah kepala desa yang juga tergabung dalam tim suksesnya saat Pilkada 2024. Dalam pertemuan tersebut, ia mengatakan bahwa pengisian perangkat desa bisa dilakukan setelah anggaran penghasilan tetap (siltap) tersedia.

Melalui orang-orang kepercayaanya tersebut, ia meminta uang dari calon perangkat desa (Caperdes) di Kabupaten Pati 2026. Sudewo memasang tarif untuk setiap jabatan, mulai dari Rp150 juta untuk jabatan kaur, kasi, dan kepala dusun, serta Rp200 juta untuk sekretaris desa.

“Setelah menjabat sebagai Bupati Pati, terdakwa Sudewo menyampaikan pada Tri Hariyama, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati agar pada tahun 2025 tidak dilakukan pengisian perangkat desa yang kosong di wilayah Kabupaten Pati meskipun sudah dianggarkan siltapnya dengan alasan pertimbangan situasi dan masa transisi kepemimpinan,” jelas Jaksa.

“Terdakwa menyampaikan ‘iki larang regane, soale kondisi Pati koyok ngene, universitas ora wani, (ini mahal harganya, soalnya kondisi Pati seperti ini, universitas tidak berani), dan nanti yang bayar yang akan lulus karena itu yang sudah jadi jagoan-jagoannya petinggi,” kata jaksa mengutip ucapan Sudewo dalam dakwaan.

Namun, jumlah tersebut membuat sejumlah kepala desa (Kades) merasa keberatan dan meminta diturunkan nilai uangnya. Akhirnya, tarif yang dipasang diturunkan untuk Kasi, Kaur, Kadu, sebesar Rp 125 juta, jabatan Sekdes sebesar Rp 150 juta.

Pihaknya meminta Abdul Suyono, Imam Sholihin, Sisman, dan Sudiono membagi wilayah kerja di sejumlah kecamatan. Namun, tarif tersebut kembali dinaikkan oleh Sumarjiono dan Karjan menjadi lebih mahal dari penawaran pertama.

“Disepakati oleh Sumarjiono dan Karjan untuk menaikkan besar uang pengisian jabatan perangkat desa yaitu sebesar Rp 165 juta untuk jabatan Kaur, Kasi, Kadus, dan Rp 225 juta untuk jabatan Sekdes,” urainya.

Setidaknya, ada 15 Caperdes yang menyerahkan uang melalui kepala desa masing-masing dengan nominal bervariasi. Hingga, pada Januari 2026 KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 2,624 miliar.

Atas perbuatannya, Sudewo didakwa melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Jateng, Sumarno

    Kemungkinan WFH Mulai Minggu Depan, Pemprov Ingatkan ASN Jangan Keluyuran

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah akan menerapkan mekanisme work from home (WFH) setiap hari Jumat. Adapun salah satu aturannya adalah selalu siap sedia melakukan setiap tugas di rumah. “Sementara kalau dari pemikiran kami, kita akan mengikuti (hari WFH) Mendagri di hari Jumat,” kata Sekda Jateng, Sumarno, Rabu (1/4/2026). “Pelaksanaannya segera. Mudah-mudahan […]

  • 1.257 Petak Lahan di Jateng Siap Dibangun Gudang Koperasi Merah Putih

    1.257 Petak Lahan di Jateng Siap Dibangun Gudang Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 1.257 petak lahan di Jawa Tengah disiapkan untuk pembangunan gudang dalam rangka mendukung kelancaran program Koperasi Merah Putih. Seribu lebih petak lahan tersebut termasuk dalam 16 ribu lahan yang secara nasional siap dilakukan pembangunan fisik. Sementara itu, masih ada 16 ribu lebih lahan lainnya di seluruh Indonesia yang akan dibangun oleh pemerintah […]

  • DPR RI Kunjungi Pemprov Jateng Bahas RUU Perlindungan Konsumen

    DPR RI Kunjungi Pemprov Jateng Bahas RUU Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – DPR RI kunjungi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk membahas penyusunan RUU atas UU Nomor 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen. Pembahasan ini juga turut melibatkan akademisi dari Universitas Diponegoro Semarang. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi turut menyebutkan 5 poin yang harus diperhatikan dalam RUU tersebut. Harapannya, dengan pembaruan aturan dapat segera direalisasikan dan […]

  • layanan

    TransJakarta Hentikan Layanan Seluruh Rute Pasca Demonstrasi di Jakarta

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Seluruh rute TransJakarta dihentikan operasionalnya pasca aksi demonstrasi yang berlangsung sejak Jumat (29/8/2025) di Jakarta. Hal ini diumumkan oleh TransJakarta melalui pernyataan resmi yang disampaikan pada Sabtu (30/8) pagi. Menurut pihak TransJakarta, keputusan untuk menghentikan seluruh layanan ini diambil karena situasi yang tidak kondusif dan demi memastikan keselamatan para penumpang dan petugas. “Mengingat situasi […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng,

    Pemkot Semarang Gelar Kompetisi Film Pendek Skala Nasional Lewat LOFF 2026

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota Semarang menggelar ajang kompetisi pembuatan film pendek berskala nasional. Kompetisi tersebut bertajuk “Lawang Sewu Film Competition”. Kompetisi ini menjadi bagian ajang Lawang Sewu Short Film Festival (LOFF) 2026 yang resmi dibuka pada awal Juni 2026. Ajang ini digelar dalam rangka merangsang pertumbuhan ekosistem industri kreatif perfilman, sekaligus regenerasi talenta kreatif. […]

  • mnc

    Dugaan Kekerasan di MNC Tower: Karyawan Mengaku Ditampar hingga Mulut Dimasuki Sepatu

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kasus dugaan kekerasan di lingkungan kerja kembali menyita perhatian publik. Kali ini, tudingan serius mengarah kepada Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT). Ia diduga melakukan tindakan kekerasan fisik hingga pelecehan terhadap Sadiah Amir Sussy, yang menjabat sebagai Branch Manager MNC Bank Kantor Cabang MNC Tower. Peristiwa tersebut mencuat setelah kuasa hukum korban, Sogi Bagaskara, […]

expand_less