Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bupati Nonaktif Sudewo Didakwa Atas Jual Beli Jabatan Perangkat Desa dengan Nominal Rp2,49 M

Bupati Nonaktif Sudewo Didakwa Atas Jual Beli Jabatan Perangkat Desa dengan Nominal Rp2,49 M

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
  • visibility 59

Kabarjatengterkini.com – Bupati Pati Nonaktif Sudewo didakwa melakukan jual beli jabatan perangkat desa senilai Rp2,49 miliar di wilayahnya. Dia didakwa dalam kasus tersebut bersama tiga kepala desa lainnya.

Dakwaan ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Joko Hermawan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, pada Senin (15/6/2026).

“Menguntungkan diri terdakwa Sudewo alias Sudewa dan orang lain yaitu Sumarjiono, Abdul Suyono, dan Karjan seluruhnya berjumlah Rp 2,49 miliar, menyalahgunakan kekuasaannya terkait pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati,” kata Jaksa, dikutip Detik.

Selama menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo dikatakan memiliki kewenangan dalam proses pengisian perangkat desa, mulai dari pemberian izin pengisian jabatan hingga persetujuan pengangkatan perangkat desa yang lolos seleksi.

Pada November 2025, Sudewo bertemu dengan sejumlah kepala desa yang juga tergabung dalam tim suksesnya saat Pilkada 2024. Dalam pertemuan tersebut, ia mengatakan bahwa pengisian perangkat desa bisa dilakukan setelah anggaran penghasilan tetap (siltap) tersedia.

Melalui orang-orang kepercayaanya tersebut, ia meminta uang dari calon perangkat desa (Caperdes) di Kabupaten Pati 2026. Sudewo memasang tarif untuk setiap jabatan, mulai dari Rp150 juta untuk jabatan kaur, kasi, dan kepala dusun, serta Rp200 juta untuk sekretaris desa.

“Setelah menjabat sebagai Bupati Pati, terdakwa Sudewo menyampaikan pada Tri Hariyama, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati agar pada tahun 2025 tidak dilakukan pengisian perangkat desa yang kosong di wilayah Kabupaten Pati meskipun sudah dianggarkan siltapnya dengan alasan pertimbangan situasi dan masa transisi kepemimpinan,” jelas Jaksa.

“Terdakwa menyampaikan ‘iki larang regane, soale kondisi Pati koyok ngene, universitas ora wani, (ini mahal harganya, soalnya kondisi Pati seperti ini, universitas tidak berani), dan nanti yang bayar yang akan lulus karena itu yang sudah jadi jagoan-jagoannya petinggi,” kata jaksa mengutip ucapan Sudewo dalam dakwaan.

Namun, jumlah tersebut membuat sejumlah kepala desa (Kades) merasa keberatan dan meminta diturunkan nilai uangnya. Akhirnya, tarif yang dipasang diturunkan untuk Kasi, Kaur, Kadu, sebesar Rp 125 juta, jabatan Sekdes sebesar Rp 150 juta.

Pihaknya meminta Abdul Suyono, Imam Sholihin, Sisman, dan Sudiono membagi wilayah kerja di sejumlah kecamatan. Namun, tarif tersebut kembali dinaikkan oleh Sumarjiono dan Karjan menjadi lebih mahal dari penawaran pertama.

“Disepakati oleh Sumarjiono dan Karjan untuk menaikkan besar uang pengisian jabatan perangkat desa yaitu sebesar Rp 165 juta untuk jabatan Kaur, Kasi, Kadus, dan Rp 225 juta untuk jabatan Sekdes,” urainya.

Setidaknya, ada 15 Caperdes yang menyerahkan uang melalui kepala desa masing-masing dengan nominal bervariasi. Hingga, pada Januari 2026 KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 2,624 miliar.

Atas perbuatannya, Sudewo didakwa melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Terdampak Tanah Gerak di Desa Padasari Tegal Bakal Direlokasi, Pemprov Lakukan Asesmen Geologi

    Warga Terdampak Tanah Gerak di Desa Padasari Tegal Bakal Direlokasi, Pemprov Lakukan Asesmen Geologi

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Tegal, Kabarjatengterkini.com – Warga terdampak tanah gerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, bakal direlokasi ke kawasan hunian sementara (huntara). Sebelum pembangunan Huntara, Pemprov Jawa Tengah lebih dulu melakukan kajian secara geologi. Adapun asesmen dilakukan di empat lokasi, yakni tiga calon lahan dan satu lokasi merupakan eksisting milik Perhutani. Asesmen geologi dilakukan guna memastikan kondisi tanah […]

  • pasar

    Kebakaran Melanda Pasar Kota Wonogiri, Petugas Kesulitan Padamkan Api

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Sebuah kebakaran besar terjadi di Pasar Kota Wonogiri pada Senin (6/10) sekitar pukul 03.30 WIB. Peristiwa ini menghebohkan warga setempat, khususnya para pedagang yang panik berusaha menyelamatkan barang dagangan mereka. Api pertama kali muncul di lantai dua bagian belakang pasar dan dengan cepat merambat hingga mencapai lantai tiga. Kebakaran yang begitu besar ini membuat […]

  • Camat di Boyolali yang Kirim Video Syur ke Eks Karyawan Akhirnya Dicopot

    Camat di Boyolali yang Kirim Video Syur ke Eks Karyawan Akhirnya Dicopot

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Boyolali, Kabarjatengterkini.com – Camat di Boyolali yang kedapatan mengirim video syur ke mantan karyawannya akhirnya dicopot dari jabatannya. Keputusan ini telah disetujui oleh Bupati Boyolali, Agus Irawan, per 13 Juli 2026. “Ini sikap Bapak Bupati, bahwa yang bersangkutan (oknum Camat) kita periksa hari ini, sekaligus per hari ini tanggal 13 Juli (2026) kita lakukan pemberhentian […]

  • Jaringan Internet Satu Pintu di OPD Pemprov Jateng Dinilai Bisa Optimalkan Efisiensi Anggaran

    Jaringan Internet Satu Pintu di OPD Pemprov Jateng Dinilai Bisa Optimalkan Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Kabarjetengterkini.com – Belanja internet di lingkungan Pemprov Jateng mencapai rata-rata Rp2,3 miliar per bulan atau sekitar Rp28 miliar per tahun. Dalam rangka efisiensi, Pemprov Jateng bakal manfaatkan sistem jaringan internet satu pintu bagi seluruh OPD. “Angka itu cukup besar. Maka tugas kami adalah mengukur kebutuhan internet yang sebenarnya,” ujar Kepala Dinas Kominfo Jateng Agung Hariyadi, […]

  • Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

    Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terkait Polio, Ahmad Luthfi Dukung Fun Run 26 Oktober

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 181
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran tentang polio, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi tidak hanya berfokus pada program-program lingkup Pemprov saja. Pihaknya juga turut mendukung kegiatan positif di lingkungan masyarakat wilayahnya. Salah satunya adalah Fun Run serentak di kawasan Awanncosta Semarang pada 26 Oktober 2026 mendatang yang diinisiasi oleh Rotary Club D3420. Kegiatan tersebut digelar […]

  • Foto : Kepala Dishub Kabupaten Rembang, Drupodo. (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    Keterbatasan Anggaran, Dishub Rembang Andalkan Aduan Masyarakat untuk Perbaikan PJU

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tahun 2025 hanya mengandalkan aduan dari masyarakat terkait pemantauan terhadap perbaikan penerangan jalan umum (PJU) yang mati. Kepala Dishub Kabupaten Rembang, Drupodo menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan lantaran keterbatasan anggaran. Dengan demikian, pihaknya berkomitmen tetap mengoptimalkan perbaikan PJU tersebut melalui aduan masyarakat. Pihaknya mengungkapkan […]

expand_less