Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Skandal Korupsi MBG: Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik Terkait Pengadaan Badan Gizi Nasional

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik Terkait Pengadaan Badan Gizi Nasional

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 19 Jun 2026
  • visibility 37

Kabarjatengterkini.com— Pengusutan perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026 terus bergulir dan memasuki babak baru.

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat mengamankan aset negara dengan menyegel belasan ribu unit sepeda motor listrik yang menjadi bagian dari proyek pengadaan di Badan Gizi Nasional (BGN).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah berhasil menyegel sedikitnya 17.600 unit sepeda motor listrik. Langkah tegas ini diambil untuk mencegah pemindahtanganan aset selama proses hukum berjalan.

“Yang sudah disegel di daerah Sentul, Cikarang. Yang besar-besar itu, yang paling banyak,” ujar Syarief Sulaeman Nahdi saat memberikan keterangan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026) malam.

Langkah Antisipatif: Mendata dan Mengamankan Aset

Syarief menjelaskan bahwa tindakan penyegelan massal ini bertujuan murni untuk mendata sekaligus mengamankan seluruh barang bukti yang berkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Berdasarkan temuan penyidik, belasan ribu kendaraan roda dua berbasis listrik tersebut kedapatan masih tertahan dan menumpuk di fasilitas logistik pihak swasta. Barang-barang tersebut belum didistribusikan ke lokasi tujuan yang semestinya oleh pihak penyedia jasa.

“Sepeda motor itu belum sampai di titik yang disampaikan oleh BGN. Ini masih di gudang-gudang milik penyedia, sehingga kami mengamankan motor-motor tersebut dengan cara menyegel agar pergerakan motor itu kami pantau dari tim penyidik,” ucap Syarief menambahkan.

Pihak Kejagung juga menegaskan bahwa operasi penelusuran aset ini belum berakhir. Tim penyidik Jampidsus masih terus menyisir sejumlah lokasi yang diduga kuat menjadi tempat penyimpanan barang-barang hasil pengadaan bermasalah tersebut.

“Masih berjalan sampai hari ini, belum selesai. Ada beberapa titik [gudang lainnya],” terang Syarief.

Sengkarut Modus Mark Up Anggaran di Badan Gizi Nasional

Kasus dugaan korupsi dalam program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) ini menarik perhatian publik karena nilai kerugian negara yang ditaksir sangat fantastis. Penyidik Kejagung membeberkan bahwa salah satu modus utama yang digunakan para pelaku adalah penggelembungan harga atau mark up nilai pengadaan barang di lingkungan BGN.

Proyek yang seharusnya ditujukan untuk mendukung operasional program gizi masyarakat disinyalir sengaja dimanfaatkan oleh oknum tertentu demi meraup keuntungan pribadi. Berdasarkan hasil investigasi, terdapat empat sektor pengadaan barang di Badan Gizi Nasional yang terindikasi kuat mengalami penyelewengan anggaran:

  • Pengadaan Sepeda Motor Listrik: Sebanyak 21.801 unit dengan nilai total kontrak mencapai Rp1,035 triliun. Anggaran ini telah dibayarkan sepenuhnya kepada pihak ketiga, namun ditemukan indikasi penggelembungan harga yang masif.

  • Pengadaan Sepatu Lapangan: Sebanyak 32.000 pasang sepatu yang diadakan terbukti tidak sesuai dengan ketentuan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan serta sarat akan nilai mark up.

  • Pengadaan Komputer Tablet: Sebanyak 31.994 unit gawai tablet pelaporan yang diadakan didapati tidak sesuai ketentuan operasional awal dan mengalami pembengkakan harga riil.

  • Pengadaan Televisi (TV): Sebanyak 5.400 unit televisi untuk fasilitas penunjang juga terindikasi menyalahi ketentuan pengadaan dan harganya dimanipulasi menjadi lebih mahal.

Vendor Bermasalah PT YAT Jadi Sorotan Utama

Salah satu poin krusial yang kini tengah didalami oleh Kejagung adalah keterlibatan PT YAT selaku vendor utama dalam pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik. Nilai kontrak yang menyentuh angka Rp1,035 triliun tersebut diketahui telah dicairkan dan dibayarkan penuh kepada perusahaan tersebut.

Namun, hasil audit dan penyelidikan menemukan fakta mengejutkan. PT YAT dinilai sama sekali tidak memenuhi syarat kualifikasi sebagai vendor pengadaan kendaraan operasional. Perusahaan ini diketahui tidak memiliki jaringan diler maupun bengkel aktif yang memadai untuk menjamin pemeliharaan unit kendaraan setelah didistribusikan. Selain ketidaklayakan vendor, tim penyidik juga menemukan selisih harga yang sangat timpang dari harga pasar normal.

Di sisi lain, proses hukum ini juga terus menguji keterlibatan sejumlah pihak luar. Saat ini, Kejagung dikabarkan tengah melakukan uji kelengkapan bukti terhadap keterlibatan salah seorang saksi kunci berinisial Sony, di mana statusnya sebagai Justice Collaborator (JC) hingga kini dilaporkan masih menggantung dan menunggu keputusan final dari tim Jaksa Agung Muda Pengawasan maupun Jampidsus.

Kasus korupsi tata kelola MBG ini menjadi tamparan keras bagi program pemenuhan gizi nasional yang sedang gencar dicanangkan pemerintah, mengingat anggaran yang dikorupsi seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan anak-anak dan kelompok rentan di Indonesia. Kejagung berjanji akan mengusut tuntas aliran dana haram ini hingga ke akar-akarnya.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Harmonisasi, ASN Rembang Ikuti Lomba Padus di Peringatan Hari KORPRI

    Wujudkan Harmonisasi, ASN Rembang Ikuti Lomba Padus di Peringatan Hari KORPRI

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rembang mengikuti lomba paduan suara (Padus), menyanyikan “Mars KORPRI” dan lagu daerah. Agenda ini merupakan rangkaian acara menyemarakkan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54. Lomba tersebut dilaksanakan di Pendapa Museum RA Kartini, pada hari Senin dan Selasa (17-18/11/2025), serta diikuti oleh ratusan ASN dari seluruh […]

  • alam semesta

    Masa Depan Alam Semesta: Studi Baru Prediksi Semesta Bisa Runtuh dalam 33 Miliar Tahun

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Alam semesta diyakini bermula dari peristiwa kosmik luar biasa yang dikenal sebagai Big Bang, sekitar 13,8 miliar tahun lalu. Sejak saat itu, para ilmuwan terus berupaya memahami perjalanan kosmos ini: dari bagaimana ia berevolusi, hingga ke mana arah akhirnya. Namun, pertanyaan besar tentang bagaimana alam semesta akan berakhir masih belum terjawab sepenuhnya. Kini, sebuah […]

  • sidang

    Ammar Zoni Kembali Hadiri Sidang Kasus Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan, Siap Bongkar Fakta di Pengadilan

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Mantan aktor sinetron Ammar Zoni kembali menghadiri persidangan lanjutan terkait kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jakarta, pada Kamis (8/1/2026), setelah sebelumnya Ammar mengikuti persidangan secara daring dari Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Ammar Zoni tiba di ruang sidang sekitar pukul 10.30 WIB […]

  • Wali Kota Solo Respati Ardi

    Pemkot Solo Buka Suara Soal Suksesi di Lingkungan Keraton

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota Solo buka suara soal polemik di lingkungan keraton mengenai pewaris takhta Pakubuwono XIV. Pasalnya, kedua putra mahkota sama-sama mengukuhkan diri sebagai calon Raja Keraton Kasunanan Surakarta di masa depan. Menurut Wali Kota Solo Respati Ardi, proses suksesi tersebut menjadi urusan internal keraton. Sementara, pemerintah daerah hanya berkewajiban untuk menjaga ketertiban dan […]

  • Camat di Boyolali yang Kirim Video Syur ke Eks Karyawan Akhirnya Dicopot

    Camat di Boyolali yang Kirim Video Syur ke Eks Karyawan Akhirnya Dicopot

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Boyolali, Kabarjatengterkini.com – Camat di Boyolali yang kedapatan mengirim video syur ke mantan karyawannya akhirnya dicopot dari jabatannya. Keputusan ini telah disetujui oleh Bupati Boyolali, Agus Irawan, per 13 Juli 2026. “Ini sikap Bapak Bupati, bahwa yang bersangkutan (oknum Camat) kita periksa hari ini, sekaligus per hari ini tanggal 13 Juli (2026) kita lakukan pemberhentian […]

  • dprd

    Aksi Demo di Pati Berakhir Usai DPRD Janji Penuhi Tuntutan Massa

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Pada Jumat sore, 19 September 2025, Gedung DPRD Pati menjadi pusat perhatian setelah sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar demonstrasi besar-besaran. Massa yang berkumpul sekitar pukul 16.00 WIB menuntut berbagai hal, termasuk pengunduran diri Bupati Pati, Sudewo, serta penuntasan proses Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Sudewo. Demonstrasi yang […]

expand_less