Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lifestyle » Ammar Zoni Kembali Hadiri Sidang Kasus Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan, Siap Bongkar Fakta di Pengadilan

Ammar Zoni Kembali Hadiri Sidang Kasus Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan, Siap Bongkar Fakta di Pengadilan

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
  • visibility 104

Kabarjatengterkini.com- Mantan aktor sinetron Ammar Zoni kembali menghadiri persidangan lanjutan terkait kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan).

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jakarta, pada Kamis (8/1/2026), setelah sebelumnya Ammar mengikuti persidangan secara daring dari Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Ammar Zoni tiba di ruang sidang sekitar pukul 10.30 WIB bersama lima terdakwa lainnya. Ia tampak mengenakan kemeja putih berlengan panjang dan kacamata hitam.

Kehadirannya langsung menarik perhatian awak media dan pengunjung sidang, mengingat kasus yang menjeratnya kembali menjadi sorotan publik.

Sesampainya di ruang persidangan, Ammar tidak langsung duduk di kursi terdakwa. Ia terlebih dahulu menyapa sejumlah kerabat, anggota keluarga, serta kekasihnya, Kamelia. Momen emosional sempat terlihat ketika Ammar memeluk dan melakukan cipika-cipiki dengan sang kekasih di hadapan publik.

“Alhamdulillah sehat,” ucap Ammar singkat kepada awak media sebelum akhirnya duduk di kursi terdakwa.

Dalam persidangan tersebut, Ammar terlihat memegang sebuah tasbih di tangan kanannya. Ia mengungkapkan bahwa tasbih tersebut selalu ia bawa ke mana pun.

“Iya, bawa terus,” kata Ammar saat ditanya wartawan dari dalam ruang sidang.

Sidang kali ini merupakan sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terhadap para terdakwa. Selain Ammar Zoni, terdapat empat terdakwa lain yang turut menjalani pemeriksaan, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, dan Muhammad Rivaldi. Seluruh terdakwa diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyampaikan bahwa kliennya siap memberikan keterangan secara terbuka dan jujur di hadapan majelis hakim. Ia menegaskan bahwa Ammar akan mengungkap seluruh fakta terkait kasus yang menjeratnya, termasuk pengalaman dan peristiwa yang dialaminya selama berada di rutan.

“Ammar sebagai terdakwa sudah siap memberikan keterangan mengenai apa yang sebenarnya terjadi, sesuai dengan apa yang dialami, dirasakan, dan diketahuinya. Semua akan dibuka secara terang benderang tanpa ditutup-tutupi,” ujar Jon Mathias kepada wartawan.

Sebelumnya, Ammar Zoni dan para terdakwa lain sempat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat secara daring melalui sambungan Zoom dari Lapas Nusakambangan pada 12 Desember 2025. Pemindahan Ammar ke Nusakambangan dilakukan setelah aparat penegak hukum menemukan dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.

Diketahui, mantan suami aktris Irish Bella tersebut kembali tersandung kasus narkotika setelah sebelumnya juga pernah terjerat perkara serupa. Dalam kasus terbaru ini, Ammar diduga berperan sebagai pemasok narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis kepada sesama warga binaan di Rutan Salemba.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agung Irawan, mengungkapkan bahwa pihaknya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba tersebut. Keenam tersangka itu terdiri dari Ammar Zoni serta lima orang lainnya yang berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Menurut Agung, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis tersebut diperoleh dari Ammar Zoni. Dalam pemeriksaan, Ammar mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang berada di luar rutan.

“Dari hasil penyidikan, para tersangka mendapatkan narkoba dari Ammar Zoni. Ammar sendiri mengaku memperoleh barang tersebut dari pihak luar,” ujar Agung Irawan dalam keterangan sebelumnya.

Kasus ini kembali menempatkan Ammar Zoni dalam sorotan tajam publik. Banyak pihak menilai peredaran narkoba di dalam rutan menjadi persoalan serius yang membutuhkan pengawasan ketat dari aparat terkait. Sidang lanjutan ini diharapkan dapat mengungkap secara jelas peran masing-masing terdakwa serta membuka tabir jaringan narkoba yang diduga beroperasi di balik jeruji besi.

Persidangan akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa. Majelis hakim dijadwalkan kembali menggelar sidang dalam waktu dekat guna mendalami keterangan para terdakwa dan alat bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diharapkan Berdampak ke Penyandang Disabilitas, Program Kecamatan Berdaya Bakal Terus Diperluas

    Program Kecamatan Berdaya Bakal Terus Diperluas Hingga Menyentuh Kelompok Disabilitas

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Program Kecamatan Berdaya bakal terus diperluas sampai dengan menyentuh kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas. Sampai saat ini, program tersebut telah berjalan di 94 kecamatan yang ada di Jawa Tengah. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin bersama pemerintah provinsi (Pemprov) berharap 50 persen penyandang difabel turut merasakan manfaat Program Kecamatan Berdaya. Menurutnya, pemberdayaan disabilitas […]

  • moist

    Scone Gluten Free Sempurna: Crumbly dan Moist dengan 5 Langkah Mudah

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Scone menjadi salah satu pastry favorit untuk sarapan atau teman minum teh. Namun, bagi Anda yang menjalani diet bebas gluten, membuat scone gluten free yang lezat bisa menjadi tantangan. Tidak jarang scone bebas gluten terasa kering atau mudah hancur. Di sisi lain, Anda ingin tekstur yang crumbly tapi tetap moist agar scone bisa dinikmati […]

  • Telepon dan Video WhatsApp Bakal Dibatasi, Mengapa?

    Telepon dan Video WhatsApp Bakal Dibatasi, Mengapa?

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah berencana membatasi layanan dasar Over-The-Top (OTT) seperti telepon dan panggilan video WhatsApp. Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi Denny Setiawan mengatakan bahwa rencana itu sedang dikaji. “Masih wacana ya, masih diskusi. Intinya kan cari jalan tengah, bagaimana layanan masyarakat tetap berjalan,” ujar Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi Denny Setiawan […]

  • Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin

    Progres Pembangunan Infrastruktur Jateng Capai 99 Persen

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pekerjaan pembangunan infrastruktur di Provinsi Jawa Tengah telah mencapai progres 99 persen per awal Desember 2025. Pembangunan tersebut meliputi perbaikan-pemeliharaan jalan dan jembatan. Sepanjang tahun ini, Pemprov Jateng telah melakukan pemeliharaan rutin jalan provinsi sepanjang 2.307,26 km; rehabilitasi jalan sepanjang 68,73 km; preservasi/peningkatan jalan sepanjang 64,13 km; pemeliharaan rutin jembatan 26.211,27 meter, dan […]

  • korean

    5 Korean Food yang Lagi Hype Banget! Wajib Coba di 2025

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Masakan Korea atau Korean Food semakin populer di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Dengan cita rasa unik, perpaduan gurih, pedas, dan manis, makanan Korea selalu berhasil menarik perhatian para pecinta kuliner. Di tahun 2025 ini, ada beberapa menu Korean Food yang sedang hype banget dan wajib kamu coba! Berikut 5 makanan Korea paling hits […]

  • Efisiensi Belanja Pegawai Dikhawatirkan Berdampak pada PPPK Paruh Waktu, Pemprov Jateng Masih Tunggu Arahan Pusat

    Efisiensi Belanja Pegawai Dikhawatirkan Berdampak pada PPPK Paruh Waktu, Pemprov Jateng Masih Tunggu Arahan Pusat

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD dikhawatirkan akan berdampak pada nasib PPPK paruh waktu di Jawa Tengah. Adapun kebijakan tersebut merupakan buntut efisiensi oleh pemerintah pusat. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin, menyebutkan bahwa pihak pemerintah provinsi masih mengkaji kebijakan tersebut, serta akan menunggu arahan dari […]

expand_less