Sekolah Negeri di Pati Dilarang Jual Seragam yang Bebankan Orang Tua Murid
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 10

Foto: Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, di Ruang Pragolo Setda Kabupaten Pati (Sumber: Pemkab Pati)
Pati, Kabarjatengterkini.com – Seluruh sekolah negeri di Kabupaten Pati dilarang keras menjual seragam maupun bahan seragam kepada peserta didik. Pasalnya, kewajiban membeli seragam baru sering kali membebani ekonomi orang tua murid.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Candra, baru-baru ini. Ia mengatakan, aturan tersebut sudah tercantum di peraturan perundang-undangan, sehingga pengadaan seragam sepenuhnya diserahkan kepada wali murid.
“Pengadaan pakaian seragam menjadi tanggung jawab orang tua murid. Sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun membebani orang tua untuk membeli seragam baru, saat penerimaan murid baru maupun kenaikan kelas,” kata Risma.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh pihak, termasuk tenaga pendidik, dewan pendidikan, maupun komite sekolah, mematuhi aturan tersebut untuk mencegah munculnya praktik yang berpotensi mereduksi integritas lingkungan pendidikan di Bumi Mina Tani.
“Kita semua diawasi masyarakat, media, dan berbagai pihak. Apa yang terjadi di sekolah akan diketahui publik. Karena itu, saya minta seluruh penyelenggara pendidikan benar-benar berhati-hati dan menjalankan tugas sesuai aturan,” lanjut dia.
Selain pengadaan seragam, pihaknya juga akan memastikan seluruh proses sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2026 berjalan profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, prosesnya sudah berbasis digital, penting untuk waspada terhadap potensi penyimpangan.
“Walaupun semuanya sudah online, sistem tetap dibuat dan dijalankan oleh manusia. Karena itu, pengawasan menjadi sangat penting. Lebih baik mencegah daripada menghadapi persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Plt Bupati menyebutkan, proses penerimaan murid baru adalah tahapan strategis untuk melahirkan generasi penerus yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan zaman. Maka dari itu, seluruh prosesnya harus bebas dari pelanggaran aturan. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

