Ada Ratusan Kasus Perkawinan Anak Sepanjang 2025 di Kabupaten Pati
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 11

Foto: Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra (Sumber: Pemkab Pati)
Pati, Kabarjatengterkini.com – Tercatat ratusan kasus perkawinan anak di Kabupaten Pati pada tahun 2025 dan 2026. Ada sebanyak 278 kasus sepanjang 2025 dan 78 sejak Januari hingga bulan April 2026.
Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan bahwa pencegahan pernikahan dini dimulai dari lingkungan terdekat anak, termasuk orang tua. Pemerintah mendorong orang tua lebih aktif mendampingi, mengawasi, serta membangun komunikasi yang baik dengan anak sejak dini.
“Jangan hanya menjadi orang tua, tetapi jadilah sahabat bagi anak. Kenali pergaulannya, awasi aktivitas digitalnya, dan bangun komunikasi yang terbuka agar anak tidak salah mengambil keputusan yang akan memengaruhi masa depannya,” ujar Chandra di Aula Kantor Kecamatan Winong, Senin (29/6/2026).
Selain pengawasan dari orang tua, pendidikan tinggi menjadi salah satu investasi berharga bagi masa depan anak. Dengan pendidikan, anak lebih meningkatkan kesadaran terkait dampak pernikahan dini, baik dari segi psikologis maupun kesehatan.
“Pemerintah juga akan terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan melalui APBD setelah program perbaikan infrastruktur selesai pada 2027,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Ketua TP PKK Kabupaten Pati Dwi Risma Ardhi Chandra menyampaikan bahwa perkawinan usia anak bukan sekadar persoalan keluarga, melainkan isu sosial. Penting melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam rangka pencegahan perkawinan anak usia dini.
“Mari kita utamakan pendidikan dan masa depan anak. Orang tua, guru, tokoh agama, dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama agar anak-anak kita tumbuh sehat, berprestasi, dan mampu meraih cita-citanya tanpa harus terjebak dalam perkawinan dini,” tutur Dwi. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

