Perlambatan Ekonomi Hingga Turunnya Kepercayaan Masyarakat Jadi Faktor Tingkat Kepatuhan Pajak Merosot
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 7

Foto: ilustrasi (Sumber: istock)
Rembang, Kabarjatengterkini.com – Kepatuhan pembayaran pajak di Jawa Tengah disebut menurun. Sejumlah faktor turut jadi penyebab, di antaranya perlambatan ekonomi hingga penurunan kepercayaan sebagian masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi. Ia mengatakan bahwa tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Jateng pada tahun 2026 hanya tercapai 64 persen. Padahal, pajak menjadi penyumbang pembangunan dan layanan publik.
“Kalau kepatuhan pajak terus menurun, tentu berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan. Yang perlu kita lakukan sekarang adalah mengoptimalkan potensi pajak yang sudah ada, bukan menambah jenis pajak baru,” paparnya.
“Manfaat pajak akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan berbagai layanan publik. Jika kepatuhan pajak semakin baik, kemampuan fiskal daerah juga akan semakin kuat sehingga pembangunan jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya dapat dilakukan dengan lebih optimal,” ujarnya.
Pemkab Rembang turut diminta menyiapkan skema bundling pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan pajak kendaraan bermotor. Pasalnya, kedua jenis pajak tersebut dinilai mencapai tingkat pelunasan tinggi di berbagai daerah.
Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, menyambut baik rekomendasi tersebut. Meski demikian, usulan ini harus dimatangkan lewat pembahasan dengan seluruh jajaran, termasuk camat dan kepala desa.
“Tadi juga dibahas soal sistem bundling dengan PBB. Ini perlu kami diskusikan lebih lanjut karena akan berkaitan dengan kinerja teman-teman di bawah, mulai kepala desa hingga camat. Namun pada prinsipnya kami mendukung,” ujar Hanies.
“Yang perlu terus kita sampaikan kepada masyarakat adalah bahwa pajak ini kembali lagi ke masyarakat. Jalan yang lebih baik, pembangunan yang lebih cepat, hingga santunan kecelakaan lalu lintas juga bersumber dari penerimaan tersebut,” katanya.
Saat ini, pihaknya masih gencar untuk melakukan pendekatan persuasif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak. Pihaknya sedang mempertimbangkan insentif bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo.
“Selama ini yang mendapat perhatian justru yang menunggak melalui program pemutihan. Ke depan mungkin bisa dikaji adanya reward bagi masyarakat yang disiplin membayar pajak tepat waktu,” imbuhnya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

