Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Diperiksa 10 Jam Kasus Asabri, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tidak Ditahan

Diperiksa 10 Jam Kasus Asabri, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tidak Ditahan

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • visibility 15

Kabarjatengterkini.com — Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan maraton sebagai tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026).

Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 10 jam tersebut berfokus pada dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT Asabri.

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, mengonfirmasi bahwa kliennya telah menyelesaikan proses pemeriksaan sejak pagi hingga menjelang malam hari. Menurut Hotman, tim penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahanan setelah proses penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dinyatakan rampung.

“Hari ini sudah di-BAP tadi dari jam sembilan sampai baru selesai. Tidak ada penahanan hari ini,” ujar Hotman Paris dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta.

Dicecar 18 Pertanyaan: Fokus pada Aliran Dana dan Rumah di Sentul

Dalam pemeriksaan tersebut, Hotman menjelaskan bahwa tim penyidik mengajukan 18 pertanyaan krusial kepada Febrie. Seluruh materi pertanyaan tersebut diklaim berkaitan erat dengan sengkarut dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri—kasus kakap yang sebelumnya sempat ditangani oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

“Delapan belas pertanyaannya sudah dijawab dengan baik. Hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri,” jelas Hotman kepada awak media.

Lebih lanjut, Hotman membocorkan sedikit substansi dari materi pemeriksaan. Penyidik mendalami hubungan hukum maupun personal antara Febrie Adriansyah dengan pengusaha properti ternama, Tan Kian. Selain itu, status kepemilikan sebuah aset berupa rumah mewah yang terletak di kawasan elite Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, juga menjadi salah satu poin utama yang dicecar oleh penyidik.

Alasan Kuasa Hukum Minta Febrie Adriansyah Tidak Ditahan

Di lokasi yang sama, Massagus Farizi selaku anggota tim kuasa hukum Febrie lainnya, mengungkapkan bahwa pihak keluarga dan pengacara memang telah melayangkan permohonan resmi agar penyidik tidak melakukan penahanan rutan terhadap kliennya.

Massagus menilai, Febrie telah menunjukkan sikap yang sangat kooperatif sejak pertama kali status hukumnya dinaikkan menjadi tersangka. Ada beberapa poin utama yang menjadi dasar pertimbangan objektif dan subjektif mengapa Febrie layak tidak ditahan:

  • Sikap Kooperatif dan Mundur dari Jabatan: Begitu ditetapkan sebagai tersangka, Febrie langsung mengambil langkah progresif dengan mengundurkan diri dari jabatannya demi menjaga integritas institusi. “Itu artinya kooperatif, mempersilakan pemeriksaan secara profesional, dan tidak mau mengintervensi,” tegas Massagus.

  • Sudah Dicegah ke Luar Negeri: Febrie dipastikan tidak akan melarikan diri karena status cekal (cegah-tangkal) ke luar negeri sudah aktif diterbitkan oleh otoritas terkait.

  • Barang Bukti Sudah Diamankan: Seluruh dokumen, aset, dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara korupsi ini telah berada di bawah penguasaan penuh tim penyidik Kejagung, sehingga kecil kemungkinan adanya upaya penghilangan bukti.

Gurita Kasus: Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Baru

Kasus yang menyeret mantan petinggi korps Adhyaksa ini merupakan bagian dari pengusutan besar-besaran yang dilakukan Kejagung pasca-menerima pelimpahan berkas perkara dari Mabes Polri. Tidak main-main, Kejaksaan Agung langsung menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sekaligus untuk mengusut tuntas klaster korupsi ini.

Berikut adalah rincian tiga Sprindik yang tengah berjalan:

  1. Sprindik Nomor 45: Berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri yang menyeret nama Febrie Adriansyah.

  2. Sprindik PT KNI: Fokus pada dugaan korupsi dan pencucian uang skala besar pada PT KNI.

  3. Sprindik Tata Kelola Batu Bara PLTU: Mengusut tuntas dugaan rasuah pengelolaan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang diduga kuat menjadi dalang di balik peristiwa pemadaman listrik massal (blackout).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan secara maraton guna mengumpulkan alat bukti baru dan memperjelas terang perkara.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Magelang Dukung ASN dan Masyarakat Punya Rumah Layak Huni dengan Program Ini

    Pemkot Magelang Dukung ASN dan Masyarakat Punya Rumah Layak Huni dengan Program Ini

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 162
    • 0Komentar

      Magelang, Kabarjatengterkini.com – Program “Hunian Nyaman” Pemkot Magelang memungkinkan masyarakat memiliki rumah bersubsidi dengan cicilan ringan. Program ini merupakan turunan dari program nasional 3 Juta Rumah dan provinsi 1 Rumah 1 KK. Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menyebutkan, cicilan rumah subsidi tersebut akan melalui skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Ini bertujuan agar […]

  • Heboh Sumur Bor di Sragen Semburkan Diduga Gas Bumi, Polisi Berikan Klarifikasi

    Heboh Sumur Bor di Sragen Semburkan Diduga Gas Bumi, Polisi Berikan Klarifikasi

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sragen, Kabarjatengterkini.com – Lubang pipa sumur yang baru selesai dibor di Dukuh Randukuning, Desa Krebet, Kecamatan Masaran, disebut mengeluarkan semburan diduga gas bumi. Pihak kepolisian segera memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Kapolsek Masaran AKP Syamsudin menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/12/2025) hingga Rabu (31/12/2025) dini hari. Sementara, pengeboran sumur sudah dilakukan sejak 20 Desember […]

  • solar

    Rencana Trump Pangkas Insentif Solar Impor Ditentang China dan ExxonMobil

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – China bersama sejumlah perusahaan minyak besar Amerika Serikat, seperti Exxon Mobil, Chevron, dan Diamond Green Diesel LLC, secara tegas menolak rencana mantan Presiden AS Donald Trump yang ingin memangkas insentif untuk solar terbarukan berbahan baku impor. Penolakan ini tertuang dalam surat resmi yang dikirim Pemerintah China kepada Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) pada Juli 2025 […]

  • Seorang Pelajar di Thailand Tewas di Kamar Kos Usai Meminum Sebotol Jus Kratom

    Seorang Pelajar di Thailand Tewas di Kamar Kos Usai Meminum Sebotol Jus Kratom

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Seorang pelajar sekolah vokasi di Thailand, Kanlaya (19) ditemukan tak sadarkan diri usai mengonsumsi sebotol jus kratom atau sekitar 1,5 liter sebelum tidur. Setelah diperiksa, nahas, mahasiswa tersebut sudah tewas. Menurut laporan Bangkok Post, penemuan jenazah Kanlaya terjadi padi Sabtu (6/7/2025) pagi dalam kamar kosnya Khlong Charoen di Udon Thani, Thailand. “Polisi, tim […]

  • label

    Apakah Restoran Hotel yang Jual Minuman Alkohol Tetap Bisa Dapat Label Halal? Ini Penjelasannya

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pertanyaan mengenai apakah restoran hotel yang menjual minuman beralkohol tetap bisa mendapatkan sertifikasi halal semakin sering muncul, terutama sejak penerapan regulasi wajib halal pada makanan dan minuman di Indonesia. Masyarakat kini semakin selektif dalam memilih tempat makan, khususnya bagi konsumen Muslim yang mengedepankan aspek kehalalan makanan dan minuman. Lantas, bisakah restoran di hotel […]

  • imip

    Siapa Pemilik PT IMIP? Bandara Tanpa Otoritas Negara Bikin Heboh

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menjadi sorotan publik setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengunjungi lokasi pada 19 November 2025. Sjafrie terkejut mengetahui bahwa bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara, termasuk petugas keamanan, bea cukai, dan imigrasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola dan pengawasan di salah satu kawasan […]

expand_less