Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kasus Sudewo: Sejumlah Warga Sidoluhur Pati Akui Bayar Ratusan Juta untuk Daftar Seleksi Perangkat Desa

Kasus Sudewo: Sejumlah Warga Sidoluhur Pati Akui Bayar Ratusan Juta untuk Daftar Seleksi Perangkat Desa

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sen, 10 Agu 2026
  • visibility 13

Kabarjatengterkini.com – Sejumlah warga Pati mengaku telah membayar ratusan juta saat mendaftar seleksi perangkat desa. Hal ini terungkap lewat sidang pemeriksaan kasus Bupati Pati Nonaktif, Sudewo, yang digelar hari ini, Senin (10/8/2026).

Salah satu saksi bernama Ria Erlita, warga Desa Sidoluhur, mengatakan bahwa pada Januari lalu, Kepala Desa, Sudardi, mengatakan akan ada pengisian perangkat desa. Pendaftar diminta membayar Rp165 juta untuk jabatan Kasi Pemerintahan.

“Katanya ada pendaftaran perangkat desa dengan membayar sejumlah Rp 165 juta untuk perangkat bayan. Jabatannya Kasi Pemerintahan,” kata Ria di Pengadilan Tipikor, Senin (10/8/2026), dikutip Detik.

Ia mengatakan, pengumpulan uang tersebut diberikan tenggat waktu hingga 15 Januari. Jika tidak dibayarkan, maka terancam tak akan ada lagi pendaftaran calon perangkat desa di tahun-tahun berikutnya.

Setelah melalui perundingan dengan keluarga, Ria akhirnya memutuskan mendaftar sebagai calon perangkat desa. Awalnya, ia menyerahkan uang Rp140 juta, kemudian ditambahkan oleh ibunya hingga terkumpul Rp165 juta.

“Awalnya uang Rp 140 juta, terus ibu saya ndilalah menambahkan jadi Rp 165 juta,” ungkapnya.

“Rp 140 juta dari mertua, dari perpanjang sewa gudang, orang yang sewa dipaksa perpanjang 2 tahun. Ibu saya jual emas buat menambahkan Rp 25 juta,” lanjutnya.

Uang tersebut diserahkan kepada Kades Sidoluhur, Sudardi. Namun beberapa hari setelahnya, ia dipanggil karena ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Terkait OTT KPK tersebut, Ria menyampaikan keinginan untuk menjadi Kasi Pemerintah desa pupus.

“Sekarang saya tidak jadi kasi pemerintah di Sidoluhur,” ucapnya.

Kesaksian lainnya juga disampaikan oleh warga bernama Suyanto yang mengaku membayar uang Rp225 juta untuk mendaftarkan istrinya sebagai calon sekretaris desa. Ia melanjutkan, tenggat pembayaran itu juga diputuskan tanggal 15 Januari.

“Saya ditelpon Pak Sudardi untuk menyampaikan kalau ada pendaftaran calon perangkat desa, carik atau sekdes minimal Rp 225 juta,” jelasnya.

“Terus saya gadaikan tanah, sama pinjam uang saudara dan nenek. Pinjam kakak ipar istri, ambil uang penyewaan lahan tebu, pinjam nenek. Terus saya bawa ke Pak Sudardi,” jelasnya.

Sementara, warga bernama Joko Lastari rela menggadaikan tanahnya untuk mendaftar sebagai Kasi Perencanaan di Desa Sidoluhur. Menurut keterangannya, Sudardi meminta syarat Rp165 juta jika ingin menduduki jabatan tersebut.

“Terus saya tanya langsung ke Pak Kades apakah masih ada kekosongan. Saya bilang mau mendaftar kasi perencanaan di Sidoluhur. Kata Pak Sudardi ada syaratnya uang Rp 165 juta, fotokopi KTP dan KK,” ungkapnya.

“Saya bilang mau pinjam uang Rp 165 juta tapi saya jaminkan tanah 7×37 meter. Belum ada sertifikat tanahnya, baru beli 2022,” tuturnya lagi.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut memperlihatkan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang dibungkus kantong plastik dan beberapa tas.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Sudewo dan tiga kepala desa lainnya atas dugaan korupsi beruapa jual beli jabatan pada pengisian calon perangkat desa di Kabupaten Pati.

“Menguntungkan diri terdakwa Sudewo alias Sudewa dan orang lain yaitu Sumarjiono, Abdul Suyono, dan Karjan seluruhnya berjumlah Rp 2,49 miliar, menyalahgunakan kekuasaannya terkait pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati,” kata Jaksa, Senin (15/6/2026). (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno

    Antisipasi Kemacetan, Jalan Tol Bawen-Yogyakarta Bakal Difungsikan Jelang Lebaran

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Jalan tol Bawen-Yogyakarta untuk ruas Bawen-Ambarawa bakal difungsikan saat arus mudik di momen Lebaran mendatang. Dengan demikian, masyarakat yang hendak mudik melewati jalur tersebut bisa keluar dari pintu tol Ambarawa. Pembukaan jalur tersebut ditujukan untuk mengurangi potensi kemacetan di pintu tol Bawen. “Jadi sudah bisa mengurangi bottle neck yang ada di Bawen,” kata […]

  • Terjadi Kebakaran Kandang di Klaten, Ribuan Ayam Hangus Terbakar

    Terjadi Kebakaran Kandang di Klaten, Ribuan Ayam Hangus Terbakar

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Klaten, Kabarjatengterkini.com – Terjadi kebakaran kandang ayam di Desa Pugeran, Kecamatan Karangdowo, Klaten, Jumat (13/2/2026), dini hari tadi. Diketahui, kandang ayam tersebut berlokasi di area persawahan dekat sungai dan jalan kampung. “Lokasi (kebakaran) ada di persawahan Desa Pugeran, Kecamatan Karangdowo,” ungkap Pamapta 3 Polres Klaten, Ipda Muhammad Irfan Dwi Prasetyo, dikutip Detik. Pihaknya mendapatkan laporan […]

  • Kawasan Produksi Widuri Pegandon Kendal Jadi Salah Satu Titik Pengembangan Ekonomi Desa Berbasis Potensi Kearifan Lokal

    Kawasan Produksi Widuri Pegandon Kendal Jadi Titik Pengembangan Ekonomi Desa Berbasis Potensi Kearifan Lokal

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kawasan Produksi Widuri Pegandon di Desa Wonosari, Pengadon, Kendal menjadi salah satu titik pengembangan ekonomi desa berbasis potensi kearifan lokal. Salah satunya sebagai percontohan program Aktivasi 1.001 Titik Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kawasan. Ini turut mendukung program Pemprov Jateng dalam menumbuhkan ekonomi dengan algomerasi wilayah. Pemberdayaan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi bisa dicapai dengan penguatan […]

  • Pasar Dugderan Diupayakan Dapat Status Warisan Budaya

    Pasar Dugderan Diupayakan Dapat Status Warisan Budaya

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Gelaran Pasar Dugderan bakal diupayakan mendapatkan status sebagai warisan budaya. Pasalnya, festival ini sudah menjadi tradisi tahunan di Kota Semarang sejak masa kolonial Belanda dalam menyambut bulan Ramadan. Hal ini turut diungkapkan oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. Menurutnya, pelaksanaan Pasar Dugderan tidak hanya sebatas hiburan semata, melainkan upaya melestarikan nilai sejarah […]

  • kenaikan

    Pemkab Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen, Bupati Sudewo Sampaikan Permintaan Maaf

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati secara resmi membatalkan rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Bupati Pati, Sudewo, pada Kamis (7/8/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Pati ke-701. Pengumuman ini menjadi respons langsung atas gelombang penolakan dari masyarakat yang sebelumnya sempat merencanakan […]

  • nilai tukar

    Nilai Tukar Rupiah 2025: Pernah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Ini Kronologi dan Faktor Penyebabnya

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Tahun 2025 menjadi periode yang penuh gejolak bagi perekonomian Indonesia. Di tengah ketidakpastian global yang kian menekan, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bergerak liar bak roller coaster. Mata uang Garuda bahkan sempat terpuruk hingga menembus level psikologis Rp17.000 per dolar AS, mencatatkan rekor terlemah sepanjang sejarah dan melampaui krisis moneter 1998. […]

expand_less