270 Kepala Sekolah di Rembang Bakal Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Penyimpangan Pembayaran TPP
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 7

Foto: ilustrasi (Sumber: istock)
Rembang, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 270 kepala sekolah di Rembang dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang atas dugaan penyimpangan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) di Dindikpora.
Kepala Kejari Rembang, Rully Mutiara, menyebutkan bahwa perkembangan kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya menyebutkan, setidaknya ada 10 hingga 15 orang yang telah dipanggil oleh penyidik untuk pendalaman kasus.
“Kasus TPP ini kami masih melakukan pendalaman. Seminggu yang lalu sudah kita naikkan penyelidikan ke tahap penyidikan. Jadi mohon bersabar, kalau saudara lihat ini tiap hari ada yang kita panggil,” kata Rully, Selasa (11/8/2026), dikutip Detik.
“(Sampai saat ini total sudah berapa saksi yang dimintai keterangan?) Udah ada mungkin 10-15, nanti yang akan banyak itu satu dua minggu ke depan. Karena mungkin dari 270 kepala sekolah itu akan kita panggil semua,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemanggilan saksi dilakukan untuk mendalami alur pembayaran TPP, sekaligus mengungkap pihak yang bertanggung jawab. Kejari Rembang juga akan memanggil pihak non-ASN yang diduga menerima aliran dana.
“Termasuk pihak non-ASN yang menerima aliran dana, itu pasti kita panggil semua. Saat ini belum (dipanggil). Karena yang dipanggil banyak kan, jadi membagi waktunya. Mana yang harus kita dahulukan kita periksa,” lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, terungkap dugaan penyimpangan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) di Dindikpora Kabupaten Rembang senilai Rp2 miliar. Temuan tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 75.A/T/LHP/DJPKN-V.SMG/PPD.01/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026. Menurut laporan tersebut, pembayaran TPP pada Dindikpora dinilai tidak sesuai ketentuan.
BPK mencatat Pemkab Rembang merealisasikan belanja TPP ASN tahun 2025 sebesar Rp 238.486.576.019. Namun, hasil pemeriksaan menemukan pencairan TPP sebesar Rp 2.058.834.687 kepada pegawai Dindikpora yang juga telah menerima tunjangan profesi guru (TPG). (*)
- Penulis: Anisya Gusti

