Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Sudewo, Hakim Jatuhkan Vonis 8 Tahun 6 Bulan Penjara

Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Sudewo, Hakim Jatuhkan Vonis 8 Tahun 6 Bulan Penjara

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • visibility 8

Kabarjatengterkini.com – Bupati Pati Nonaktif, Sudewo, dijatuhi vonis pidana penjara 8 tahun 6 bulan terkait kasus korupsi proyek Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) dan pengisian perangkat desa di kabupaten Pati.

Putusan tersebut dibacakan oleh hakim saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, pada hari ini, Rabu (21/10/2026). Sudewo dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan jaksa.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan,” kata hakim, dikutip Kompas.

Selain vonis hukuman penjara, Sudewo juga dijatuhi pidana denda sejumlah Rp300 juta. Namun, jika terpidana tidak membayar dalam kurun waktu satu bulan, maka kekayaan atau pendapatan terpidana akan disita dan dilelang.

“Dengan ketentuan apabila dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap terpidana tidak membayar, maka kekayaan atau pendapatan terpidana dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda tersebut,” kata hakim.

“Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk melunasi pidana denda, maka diganti dengan pidana penjara selama 100 hari.”

Sudewo juga mendapat pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp3.511.500.000 subsider 2 tahun penjara.

Sebelumnya, Jaksa KPK Greafik Loserte, menuntut Sudewo agar dihukum 8 tahun 6 bulan penjara. Adapun hal yang memberatkan karena terdakwa tidak mengakui perbuatannya, serta terdakwa telah merusak kepercayaan masyarakat.

Sudewo terjerat dalam dua kasus korupsi, yakni dugaan pemerasan dalam proses pengisian perangkat desa saat menjabat sebagai Bupati Pati dan dugaan suap proyek DJKA saat menjabat sebagai DPR RI.

Total uang yang dikumpulkan melalui perantara (Kades) mencapai Rp 2,49 miliar, sedangkan total penerimaan suap dan gratifikasi mencapai sekitar Rp 3,8 miliar, termasuk penerimaan uang tunai Rp 1,37 miliar dan fasilitas pengaspalan jalan pribadi senilai Rp 150 juta. (*)

 

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teungkap Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta, Perusahaan Rugi Rp1 M

    Terungkap Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta, Perusahaan Rugi Rp1 M

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Terungkap sindikat pencurian tas merek Lululemon di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Terkait kasus tersebut, petugas kargo, inisial R, ditangkap polisi karena diduga sebagai otak komplotan. Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, mengatakan, selain R, dua pelaku lainnya turut diamankan di kawasan Karawaci, Tangerang, Rabu (29/4/2026). Masing-masing pelaku, A dan F, […]

  • Walkot Agustina Ingin Semarang Jadi Kota yang Terbuka bagi Industi Perfilman

    Walkot Agustina Ingin Semarang Jadi Kota yang Terbuka bagi Industri Perfilman

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Kota Semarang menjadi daerah yang terbuka bagi para insan di industri kreatif, termasuk perfilman. Salah satunya, melalui gelaran nonton bareng atau ‘nobar’ film dalam rangka mendukung karya sineas lokal maupun nasional. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang ingin memberikan ruang yang nyaman bagi insan perfilman untuk berkarya dan […]

  • Foto : Pengunjung Perpustakaan Daerah Rembang tengah menuruni tangga dari lantai dua. (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    Pengunjung di Perpustakaan Daerah Rembang Terus Meningkat

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Tingkat pengunjung di Perpustakaan Daerah Kabupaten Rembang terus mengalami peningkatan hingga awal bulan Desember 2025 ini. Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan. Meningkatnya pengunjung, kata dia, dipengaruhi seiring perbaikan fasilitas yang dilakukan oleh Dinas Arpus Rembang. “Alhamdulillah setelah gedung baru ini jumlah pengunjung kami […]

  • Anggota Satpol PP di Tangsel Nekat Jual Produk Kedaluwarsa, Kini Jadi Tersangka

    Anggota Satpol PP di Tangsel Nekat Jual Produk Kedaluwarsa, Kini Jadi Tersangka

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Seorang anggota Satpol PP di Tangerang Selatan inisial A diciduk polisi setelah kedapatan menjual makanan dan produk kosmetik yang telah kedaluwarsa. Ia diamankan bersama dengan rekannya, SA yang turut berperan dalam penjualan produk-produk tersebut. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Jumat (4/7/2025) di Kampung […]

  • bbm

    Tepis Isu Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Panik

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah RI menegaskan bahwa Pertamina belum melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), baik yang bersubsidi maupun non subsidi. Ini merupakan respon mengenai isu yang santer dibahas oleh masyarakat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina untuk […]

  • Heboh Rekening AMPB Diblokir Sebelum Demo, Pihak Bank dan Polisi Klarifikasi

    Heboh Rekening AMPB Diblokir Sebelum Demo, Pihak Bank dan Polisi Klarifikasi

    • calendar_month Sen, 24 Agu 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Heboh rekening berisi dana operasional milik Aliansi Masyarakat Pati Bersatu diblokir secara sepihak oleh bank BUMN. Hal ini memicu kecaman dari masyarakat, terutama terkait keamanan privasi nasabah. Menanggapi hal tersebut, pihak Bank Mandiri memberikan klarifikasi terkait informasi tersebut. Ia menjelaskan, pemblokiran sementara dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum. “Pemblokiran tersebut […]

expand_less