Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 3 ASN Solo Diberhentikan karena Perselingkuhan Hingga Penyalahgunaan Wewenang

3 ASN Solo Diberhentikan karena Perselingkuhan Hingga Penyalahgunaan Wewenang

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 3

Solo, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diberhentikan karena pelanggaran disiplin. Para ASN tersebut berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) berbeda-beda.

“Iya tiga, tahun ini saja. Masih ada beberapa proses lain terkait pemberhentian ASN karena pelanggaran disiplin,” kata Kepala Inspektorat Kota Solo, Arif Darmawan, Senin (26/10/2026), dikutip Detik.

“Mereka berada di OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan,” lanjut dia.

Menurut keterangannya, tiga ASN tersebut diberhentikan karena terlibat pelanggaran, seperti perselingkuhan hingga penyalahgunaan kewenangan. Mereka diberhentikan dengan status pemecatan maupun pengunduran diri.

“Ada yang terkait perselingkuhan dan ada juga penyalahgunaan kewenangan. Hal itu berdasarkan berbagai sumber, mulai dari laporan masyarakat, laporan keluarga, hasil inspeksi, hingga hasil audit kami,” terangnya.

“Kalau di ASN, pemberhentiannya dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Kami tetap memberikan kesempatan agar mereka masih bisa mencari pekerjaan atau melanjutkan kehidupan setelah tidak lagi menjadi ASN,” lanjut dia.

Selain tiga ASN yang diberhentikan, ia mengatakan terdapat belasan ASN yang dijatuhi hukuman disiplin berupa penurunan jabatan maupun penundaan jabatan. Meski demikian, pengawasan di tingkat tersebut perlu diperkuat untuk mencegah pelanggaran terjadi kembali.

“Selain itu, ada belasan ASN yang mendapatkan hukuman disiplin berupa penurunan jabatan atau penundaan jabatan,” ucapnya.

Menurutnya, ada tiga jenis pelanggaran dalam lingkup ASN, yakni pelanggaran ringan, sedang, hingga berat. Untuk pelanggaran ringan hingga sedang, penanganannya dilakukan di tingkat OPD masing-masing, sedangkan pelanggaran berat akan dibentuk tim yang melibatkan unsur pengawas, atasan langsung, dan kepegawaian di tingkat Pemkot.

“Untuk pelanggaran ringan hingga sedang, penanganannya dilakukan oleh OPD masing-masing. Sedangkan pelanggaran berat ditangani di tingkat pemerintah kota,” tuturnya.

“Dalam pemeriksaan serta penjatuhan sanksi, ada keterlibatan unsur kepegawaian, Inspektorat, dan atasan langsung,” lanjut dia. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Karyawan Perusahaan Garmen di Boyolali Kena PHK

    Ratusan Karyawan Perusahaan Garmen di Boyolali Kena PHK

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ratusan karyawan perusahaan garmen di Kecamatan Teras, Boyolali, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). PHK tersebut diketahui terjadi sejak bulan Juli hingga Agustus 2026. Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Dinkopnaker Boyolali, Agus Setyo Winarno, mengatakan bahwa keputusan pemutusan hubungan kerja terpaksa diambil perusahaan karena efisiensi. “Jumlahnya terakhir 261 (karyawan […]

  • Penerimaan Pajak Air Permukaan Jawa Tengah Naik, Dewan Sumbar Jadikan Contoh

    Penerimaan Pajak Air Permukaan Jawa Tengah Naik, Dewan Sumbar Jadikan Contoh

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 233
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) Jawa Tengah mengalami peningkatan. Diketahui, realisasi PAP tahun 2023 sebanyak Rp17,05 miliar, kemudian naik menjadi Rp18,99 miliar pada 2024. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov) Jateng optimis PAP tahun ini menunjukkan hasil yang positif. Pasalnya, per September 2025 lalu, jumlahnya sudah mencapai Rp15,56 miliar. Sementara, realisasi pendapatan dari […]

  • Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi

    Pemprov Jateng Imbau ASN Bersepeda ke Kantor untuk Hemat BBM

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) imbau aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk mengayuh sepeda ke kantor. Imbauan ini berkaitan dengan langkah pemerintah pusat dalam menghemat energi, termasuk BBM, di tengah ketidakpastian global. “Kita sudah bikin rengrengan, sudah kita kalkulasi. Nek (kalau) perlu besok hari tertentu semua ASN kita naik sepeda dengan […]

  • trump

    Trump Ungkap Operasi Militer AS-Israel di Iran, Diproyeksikan Berlangsung 4–5 Pekan

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara terbuka membeberkan skenario operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel di Iran. Dalam pernyataan terbarunya, Trump menyebut agresi militer tersebut diproyeksikan berlangsung selama empat hingga lima pekan, meski ia menegaskan bahwa AS memiliki kapasitas tempur untuk melanjutkan perang dalam jangka waktu yang jauh lebih lama. Pernyataan itu […]

  • karo

    Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara Selama 10 Hari untuk Perayaan Hari Raya Karo Suku Tengger

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Pendakian ke Gunung Semeru resmi ditutup sementara selama 10 hari mulai 17 hingga 26 Agustus 2025 dalam rangka menghormati Hari Raya Karo, perayaan kepercayaan masyarakat Suku Tengger. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha, yang menegaskan bahwa jalur pendakian akan kembali dibuka pada tanggal […]

  • Pemprov Jateng Tawarkan Belasan Proyek Investasi

    Pemprov Jateng Tawarkan Belasan Proyek Investasi

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tawarkan belasan proyek kepada calon investor. Ini menunjukkan Jawa Tengah merupakan daerah yang terbuka dan ramah investasi, sekaligus memiliki potensi besar terhadap meningkatnya perekonomian. “Sesuai yang disampaikan Pak Gubernur, untuk promosi investasi, kepala daerah harus hadir ‘menjual’ daerahnya, sehingga investor masuk pastinya membuka lapangan pekerjaan dan perekonomian akan bergerak,” […]

expand_less