Bongkaran Gedung Kantor Pemkot Pekalongan Terdampak Kerusuhan Dilelang, Siap Bangun Ulang 2026
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Jum, 10 Okt 2025
- visibility 97

Foto: Bongkaran Gedung Pemkot Pekalongan (Sumber: Dok. pemkot Pekalongan)
Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Sejumlah objek bongkaran bangunan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terdampak kerusuhan Agustus 2025 bakal dilelang. Adapun nilai limit seluruh objek tersebut mencapai Rp531,7 juta.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan, pelelangan tersebut dilakukan dalam persiapan pembangunan kembali gedung. Pembangunan tersebut akan dimulai tahun 2026 oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kementetian PU).
“Tahun 2025 ini sudah harus clear, karena Kementerian PU akan membangunkan di 2026 kalau lahannya sudah clear, dibongkar, dan siap dibangun,” jelasnya baru-baru ini.
Ada tiga gedung yang akan menjadi fokus pembongkaran, yakni Kantor Sekretariat Daerah (Setda), Kantor DPRD, dan Gedung Kantor Pemkot Pekalongan. Terkait proposal lelang, masyarakat yang tertarik bisa mengirimkannya secara daring ke alamat panitiapenjualankotapkl@gmail.com.
“Monggo kalau ada masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya yang berminat bongkaran, appraisal sudah ada dan sudah ditentukan,” ujar Afzan lagi.
“Ini bukan hanya tentang membangun kembali gedung, tetapi juga membangun kembali semangat, kepercayaan, dan citra Kota Pekalongan sebagai kota yang aman, tertib, dan penuh gotong royong. Kita ingin semua proses berjalan transparan, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” lanjut dia.
Ia juga memastikan bahwa pelayanan di lingkup pemerintahan tetap berjalan normal selama proses pembongkaran dan persiapan pembangunan ulang. Saat ini, pihaknya telah menyiapkan kantor sementara untuk pegawai publik.
“Kami pastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan. Kantor-kantor sementara sudah disiapkan dan pegawai tetap melayani masyarakat seperti biasa,” tambahnya.
Berdasarkan pengumuman lelang, objek penjualan dikategorikan rusak dan dijual dalam kondisi apa adanya, mencakup segala cacat dan kekurangannya. Objek penjualan meliputi sisa bangunan gedung yang terbakar, peralatan dan mesin yang terbakar.
Gedung Kantor Wali Kota meliputi ruang Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, ruang Rapat Terang Bulan, area parkir, dan Command Center. Selain itu, Gedung Sekretariat Daerah meliputi ruang Bagian Kesra, PBJ, Pemerintahan, Organisasi, Hukum, Minbang, ruang Rapat T, Jawa Hokokai, serta area parkir Setda.
Gedung Sekretariat DPRD juga termasuk gedung yang dibongkar, meliputi ruang Paripurna, ruang Ketua dan Wakil Ketua DPRD, ruang Sekretariat, ruang arsip, ruang genset, serta area parkir sisi barat dan timur. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

